Jawab Keraguan Warga, Eddy Yuduf Ditegaskan Siap Maju Pilkada OKU 2020


Baturaja, Portalsriwijaya.com - Mungkin banyak masyarakat yang bertanya, apakah sosok H. Eddy Yusuf benar maju, atau bisakah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2020.

Kesimpang siuran itu, seolah makin menajam manakala beredar salinan PKPU No. 1 Tahun 2020.

Dimana dalam pasal 4 huruf P, ditegaskan bahwa calon tidak boleh turun grade (kelas). Dalam arti mantan Gubernur atau Wakil Gubernur tidak boleh mencalonkan diri menjadi Bupati atau Wakil Bupati.

Eddy Yusuf sendiri diketahui adalah mantan Gubernur Sumsel periode 2008 – 2013.


“Jadi gak, Pak Eddy Yusuf ini maju?. Soalnya masih simpang siur. Kami ini masih bingung siapa saja yang mau maju ini,” ujar salah satu warga Baturaja bertanya-tanya.

Supono, salah seorang loyalis Eddy Yusuf di Kabupaten OKU, menegaskan bahwa mantan Bupati OKU itu tetap akan maju di Pilkada OKU.

Perihal kesimpangsiuran mengenai isu sana sini yang menyebutkan Eddy Yusuf bakal terganjal untuk maju, Ponos (panggilan akrab Supono), tidak mempersoalkannya.

“Siapapun boleh berpendapat. Tapi Kami meyakini tidak ada ganjalan,” kata Mantan Anggota Dewan OKU priode 2004-2009 ini.

Bagaimana dengan PKPU? Menurut Ponos, PKPU itu adalah turunan dari UU Pilkada.

“Kita tunggu hasil Keputusan Hukum terkait Judicial Review (JR) di Mahmakah Agung (MA),” ujarnya.

Ponos pun menegaskan, bahwa sejauh ini Eddy Yusuf terus mempersiapan langkah-langkah. Baik kelengkapan administrasi, termasuk mempersiapkan perahu (parpol,red).

“Sejauh ini masih proses persiapan Adsministrasi. Kita optimis. Dan Pak Eddy juga sedang dalam proses melobi parpol,” tutup Ponos. ( Ajie FR )
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip