OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Memasuki musim kemarau, Kepala Desa Sukaraja 1 Kecamatan Buay Sandang Aji, Arahman mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga.
Warga diminta tidak membakar lahan baru dan tidak membuang puntung rokok menyala di area perkebunan dan hutan Desa Sukaraja 1.
* Antisipasi Karhutla
Imbauan disampaikan melalui pengeras suara masjid, grup WA desa dan Media Sosial Tiktok dan Berita Online pada Minggu, 13 September 2026.
"Kami minta kepada seluruh warga Sukaraja 1 untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, juga bisa kena sanksi hukum," tegas Kades Arahman.
Beliau juga mengingatkan bahaya puntung rokok. "Jangan buang rokok yang masih menyala di kebun, di hutan, atau di pinggir jalan. Angin kemarau kencang, sedikit saja bisa jadi api besar," lanjutnya.
* Dampaknya Luas
Menurut Kades, kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla tidak hanya merusak ekosistem. Asapnya juga mengganggu kesehatan anak, lansia, dan aktivitas warga.
"Kebun kita sendiri yang rugi. Udara jadi tidak sehat. Anak sekolah juga terganggu. Mari kita jaga desa kita bersama-sama," ujarnya.
* Ada Sanksi & Posko Siaga
Pemerintah Desa Sukaraja 1 bersinergi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan relawan desa telah membentuk tim patroli Karhutla.
Warga yang kedapatan membakar lahan bisa diproses sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana dan denda. "Lebih baik kita cegah dari awal. Kalau ada yang lihat titik api, segera lapor ke RT, BPD, atau langsung ke kantor desa," imbau Kades.
* Warga Dukung
Imbauan ini disambut baik warga. "Setuju pak Kades. Musim panas gini rawan. Kami di kebun juga lebih hati-hati sekarang," kata Sarip Tokoh Masyarakat.(FR86)







0 comments:
Posting Komentar