Persidiwa FC Pangkul Jadi Desa Pertama Tantang Persipra FC, Serasa Main Di Lapangan Internasional

Tim sepak bola kebanggan kota Prabumulih yakni Persipra mengajak tim Persidiwa FC Pangkul bermain sepak bola, Sabtu (20/2/2021)

KPU OKU Selatan Tetapkan Popo Ali-Sholihien Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan langsung menetapkan Bupati dan Wakil bupati terpilih Kabupaten OKU Selatan yakni Popo Ali M B Commerce dan Sholihien Abuasir

Ridho Minta Dukungan Gubernur Realisasikan Program Pusat di Kota Nanas

Kota Prabumulih akan mendapatkan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur dari pemerintah pusat.

Polsek Prabumulih Timur Ringkus Pelaku Diduga Bandar Judi Online

 


Prabumulih, Potalsriwijaya.com - Apes nasib dialami Johan bin Salim (44) warga Jalan Bangau No 62 RT 01 RW 01 KelurahanTugu Kecil KecamatanPrabumulih Timur Kota Prabumulih.

Johan terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Prabumulih Timur akibat ulahnya diduga menjadi bandar judi toto gelap alias togel. Pria anak satu ini diringkus tim Gurita Timur di rumahnya pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 21.30.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A37 untuk melakukan komunikasi transaksi, 2 lembar kertas catatan togel dan 2 lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

Dari informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Johan bermula dari laporan warga ke Polsek Prabumulih Timur dimana menyebutkan di kediaman pelaku sering terjadi transaksi jual togel.

Mendapat laporan itu tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH langsung melakukan penyelidikan dan mendapati kebenaran informasi tersebut. 

Tanpa pikir panjang, jajaran petugas langsung meringkus Johan dan berhasil mengamankan kertas catatanan pemasangan nomor di lemari kaca konter tempat pelaku jualan.

"Kita amankan pelaku judi togel online, kota dapat info dari masyarakat lalu kita lakukan penyedikan dan meringkus pelaku," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH ketika diwawancarai, Rabu (13/10/2021).

Haryono menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut termasuk pelaku judi lainnya di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur. 

"Tersangka bukan bandar langsung tapi menyalurkan lagi, akibat perbuatannya ini akan kita jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegasnya seraya menuturkan tersangka sudah tiga bulan membuka bisnis togel online itu.

Sementara itu, Johan mengaku dirinya bukan bandar namun hanya melanjutkan pemasangan dari teman-temannya dengan cara mengirim pesan Whatsapp ke bandar inisial MM.

"Saya bukan bandar tapi hanya meneruskan siapa yang mau pasang, misal ada yang mau pasang saya teruskan ke MM melalui pesan Whatsapp," ujarnya.

Johan menuturkan dirinya sudah melakoni hal itu selama 1 tahun terakhir dan tidak ada untung yang di dapat dari menjalankan bisnis itu. "Jumlah uang pasang Rp 30 ribu dan yang pasang hanya dua orang itupun teman saya. Saya dulu pemain namun ada yang titip pasang teman saya, saya hanya pasang tidak ada keuntungan," kilah pelaku.(Snt)
Share:

Ridho Akan Sanksi Perumahan Tak Bangun Fasilitas Umum

 



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM meminta para developer pengembang perumahan agar tidak membebankan pembangunan fasilitas umum seperti jalan, drainase dan lainnya ke pemerintah namun harus dibangun sendiri.

Hal itu ditegaskan Ridho ketika diwawancarai usai peletakan batu pertama pembangunan masjid di acara soft opening perumahan Deni Prabu Residence (DPR) di Jalan Matahari Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur, pada Sabtu (2/10/2021).

"Fasilitas umum di perumahan itu tanggungjawab developer untuk pembangunan, jangan sampai baru laku 10 rumah lalu memprovokasi warga ramai-ramai ke rumah saya minta dibangunkan padahal itu tanggungjawab developer," ungkapnya.

Ridho mengaku dirinya kedepan akan selektif dalam memberikan izin kepada perusahaan pengembang perumahan dimana harus menandatangani perjanjian untuk pembangunan fasilitas umum di perumahan.

"Kalau selama ini kita kecolongan karena izin di bawah, sekarang izin perumahan harus menghadap ke kita sehingga kita bisa selektif, jangan sampai begitu perumahan laku fasilita umum tidak dibangun dan developer kabur," katanya.

Ditanya apakah ada sanksi jika memang ada developer tidak membangun fasilitas umum dan kabur setelah perumahan habis terjual, orang nomor satu di kota nanas itu mengaku jelas akan menerapkan saksi.

"Jelas akan kita sanksi, sanksinya akan kita cabut izin perumahan dan perusahaan pengembang, sehingga tidak lagi terjadi," tegasnya.

Lebih lanjut Ridho menyambut baik banyak pengembang mengembangkan bisnis perumahan di kota Prabumulih karena menandakan kota nanas maju dan ekonomi berkembang pesat.

"Kita akan permudah izin namun harus juga pihak pengembang sesuai aturan, harus peduli warga sekitar dan tidak kabur meninggalkan fasilitas yang tidak dibangun," harapnya. (SNT)
Share:

Terima SK Kepengurusan, Ketua PKB OKU Selatan Minta Semua Pengurus Kerja Keras


Palembang, Portalsriwijaya.com - Kepengurusan DPC PKB Kabupaten OKU Selatan akhirnya menrima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa bertempat di Hotel Aston Palembang, pada 27-28 September 2021. 


Penyerahan itu dilakukan dalam kegiatan Pencalegan Dini dan Penyerahan SK untuk Kepengurusan seluruh Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumsel. 


Adapun Kepengurusan DPC PKB Kabupaten OKU Selatan antara lain, Ketua Dewan Syura Ky Imam Syarbini dan Sekretaris Syuro Nazarudin SH, sementara untuk Ketua Dewan Tanfidz  Ardiyan Gama SH dan Sekretaris Tanfidz Fauzi Rahman. 


Ketua Tanfidz DPC PKB OKU Selatan Ardiyan Gama ketika diwawancarai di sela-sela Penyerahan SK dan Penandatanganan Komitmen kerja mengungkapkan rasa optimis menghadapi Pemilu 2024 dengan politik kerja keras dan kerja cerdas sesuai intruksi dari DPP PKB kepada seluruh jajaran di Indonesia. 


Pria yang akrab disapa Gama itu menuturkan, kedepan DPC bertekad untuk mendapatkan satu fraksi penuh di kursi legeslatif DPRD Kabupaten OKU Selatan. 


"Kita yakin dan optimis akan meraih 4 kursi atau satu fraksi penuh di Legeslatif mendatang," tegas Gama didampingi Sekretaris Fauzi Rahman dan Ketua LPP Tisna Buana. 


Gama menambahkan, segenap pengurus DPC PKB mengharapkan kerja keras dan kerja cerdas kedepan demi meraih kemenangan agar terwujudnya kesejahteraan konstituen dan Masyarakat pada umumnya. 


"Kami mengharapkan semua pengurus untuk bekerja keras agar kedepan meraih kemenangan, karena tanpa kerja keras semua jajaran pengurus maka apa yang dicita-citakan tidak akan berhasil," harapnya. (FR86)

Share:


Portalsriwijaya.com