Foto IST : Komisioner KPUD OKU Selatan dan Sekretsris |
Muaradua, Portalsriwijaya.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan, Ade Putra Martabaya melalui Komisioner, Yogi Permana menegaskan dua penyelenggara pemilu PPK dan PPS yang diringkus tim Satres Narkoba Polres OKU Selatan akan langsung diganti petugas baru.
Yogi yang merupakan Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan ini bahkan menegaskan jika kedua terduga pemakai narkoba tersebut telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada KPUD Kabupaten OKU Selatan.
"Hari ini anggota PPK dan PPS itu sudah mengundurkan diri, surat pengunduran diri telah disampaikan ke KPUD Kabupaten OKU Selatan," katanya ketika dikonfirmasi via telpon oleh Portalsriwijaya.com, Selasa (30/6/2020).
Disinggung siapa yang bakal menggantikan dua anggota PPK dan PPS terjerat persoalan hukum itu, Yogi mengatakan tentunya yang akan menggantikan yakni peserta yang merupakan peringkat ke enam atau nomor urut berikutnya saat seleksi anggota PPK dan PPS.
Berita Terkait : Bandar dan Pemakai Sabu Diduga Penyelenggara Pemilu OKU Selatan Diringkus Polisi Sedang Pesta Narkoba
"Untuk pengganti tentu nomor urut setelahnya pada saat seleksi PPK atau PPS lalu," jelasnya kepada media.
Sementara ditanya bagaimana mekanisme pergantian apakah akan ada pelantikan atau lainnya, Yogi belum bisa berkata banyak.
"Jelasnya besok atau lusa para komisioner KPUD Kabupaten OKU Selatan akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk membahas persoalan tersebut," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan meringkus tiga pelaku yang diduga pengedar serta pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Mirisnya, dua dari tiga pelaku merupakan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan.
Tiga pelaku antara lain Yoki Pranayama (25) yang diduga pengedar sabu merupakan sopir travel dan tinggal di Desa Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan.
Sementara penyelenggara pemilu yang diduga merupakan Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni Hengky Rinaldi (25) warga Desa Sukananti Kecamatan Muaradua Kisam dan diduga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni Ripodin (27) warga Desa Simpang Lubuk Dalam Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan.
Ketiga pelaku diringkus petugas ketika digerbek di kediaman Yoki Pranayama diduga ketiganya tengah berpesta sabu-sabu, pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 18.00.
Tidak hanya meringkus tiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket klip bening yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 buah pirek kaca bening yang berisi sabu.
Kemudian 1 bal plastik klip bening besar, 1 bal plastik klip bening kecil, 1 buah pirek dari botol plastik dengan 2 pipet, 1 buah pipet bentuk skop, 1 korek gas dengan satu jarum sumbu, 1 kotak kertas dan tiga unit handphone masing-masing Nokia, handphone Apple dan Android merk Oppo.(FR86).