Persidiwa FC Pangkul Jadi Desa Pertama Tantang Persipra FC, Serasa Main Di Lapangan Internasional

Tim sepak bola kebanggan kota Prabumulih yakni Persipra mengajak tim Persidiwa FC Pangkul bermain sepak bola, Sabtu (20/2/2021)

KPU OKU Selatan Tetapkan Popo Ali-Sholihien Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan langsung menetapkan Bupati dan Wakil bupati terpilih Kabupaten OKU Selatan yakni Popo Ali M B Commerce dan Sholihien Abuasir

Ridho Minta Dukungan Gubernur Realisasikan Program Pusat di Kota Nanas

Kota Prabumulih akan mendapatkan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur dari pemerintah pusat.

Tim Itjen Kemenkumham RI Dampingi Tunas Integritas Lapas Sekayu

 



Muba, Portalsriwijaya.com - Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI melakukan pendampingan implementasi tunas integritas di Lapas Sekayu, Kamis (20/10/2022).


Junita Aristiati, selalu ketua tim yang datang ke Lapas Sekayu menyampaikan bahwa, tunas integritas memiliki tugas mendorong, memotivasi, dan menjadi role model bagi individu lain dalam pembangunan integritas di Kemenkumham.


“Sehingga harus dilakukan penyusunan rencana aksi secara konkret, agar peran dan tugas tunas integritas dapat berjalan efektif, efisien, dan dapat diukur keberhasilannya,” ujar Junita kepada jajaran petugas Lapas Sekayu. 


Ditambahkannya, pembentukan tunas integritas diperlukan, untuk memastikan tersedianya SDM Kemenkumham yang mampu melakukan upaya peningkatan integritas individu, dan integritas Kementerian.


"Penyelenggaraan tunas integritas pada jajaran Kemenkumham sejalan dengan semangat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Junita.


Kemudian, Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama mengucapkan terimakasih atas kedatangan rombongan tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI ke Lapas Sekayu, dalam rangka pendampingan implementasi tunas integritas. 


"Kami jajaran Lapas Sekayu berupaya semaksimal mungkin melaksanakan peran dan tugas tunas integritas ini," kata Ronald Heru Praptama.(Des)

Share:

Paripurna Istimewa HUT Kota Prabumulih ke 21 Berlangsung Khidmat



* Deru Puji Keberhasilan Kota Nanas 

* Prabumulih Terima Plakat WTP ke 9


DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih menggelar paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari jadi Kota Prabumulih ke-21 di ruang paripurna DPRD Prabumulih, pada Senin (17/10/2022). 


Paripurna ke IV masa persidangan ke 1 itu dibuka Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE didampingi Wakil Ketua 1, H Ahmad Palo SE dan Wakil Ketua 2, Ir Dipe Anom. 

Hadir secara langsung Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH MM, Walikota Ir H Ridho Yahya MM, Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH, Sekwan Heriyani SE MSi, Sekda Elman ST MM, Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama hadir perwakilan pejabat beberapa Kabupaten Kota di Sumsel, anggota DPRD Sumsel, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Prabumulih, Kepala OPD, Camat dan Lurah serta perwakilan organisasi di kota Prabumulih. 

Pada kesempatan itu, kota Prabumulih menerima Plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 atas keberhasilan kota Prabumulih tercepat di Indonesia menyampaikan laporan keuangan.


Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE mengajak seluruh masyarakat untuk terus bahu membahu dan bersatu membangun Prabumulih tercinta. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu membangun Prabumulih," katanya. 

Sutarno mengungkapkan mewakili seluruh jajaran DPRD Prabumulih dan Pemkot Prabumulih memgucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumsel yang telah menyempatkan waktu untuk mengikuti paripurna istimewa HUT Kota Prabumulih ke 21 tersebut. "Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Gubernur Sumsel dalam paripurna ini," ujarnya.


Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengapresiasi kota Prabumulih di umur ke 21 sudah banyak kemajuan di berbagai bidang.

"Di kota Prabumulih, banyak sekali kemajuan baik fisik maupun non fisiknya. Pak wali ini dan jajarannya, betul-betul memperhatikan tingkat kebahagiaan warganya, ini yang paling penting karena laju roda pemerintahan itu target utamanya adalah kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (Adv/Ing)

Share:

Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU Selatan Ditahan Kejaksaan, Dugaan Korupsi Rumah Vertikal Driyer


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan, Asep Sudarno resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengelola bantuan dana pembangunan rumah pengering jagung (Vertival Driver) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada Kamis (06/10/2022) sore.


Sebelumnya, pada Senin (04/10/2022) Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengeluarkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan namun AS mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.


Lalu pada Kamis uang bersangkutan datang dan setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Asep resmi ditetapkan sebagai tersangka serta menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Muaradua.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama SH MH melalui Kasi Intel Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra mengatakan penahanan terhadap Asep terkait tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelola bantuan dana pembangunan rumah pengering jagung (Vertival Driver).


"Tersangka AS saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten OKU Selatan. Namun, kasus yang menjeratnya tersebut berlangsung saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan," jelas Kajari.


Dikatakan Kasi Intel, akibat perbuatan Asep negara dirugikan sekitar Rp 1,7 Milyar dimana semestinya anggaran ini dialokasikan untuk kegiatan pengelola bantuan dana pembangunan rumah pengering jagung (Vertival Driver) yang diperuntukan untuk enam kelompok tani yang ada di wilayah kabupaten OKU Selatan.


"Akan tetapi pada kenyataannya bangunan rumah pengering jagung tersebut tidak ada yang bisa difungsikan. Jadi bukan hanya negara dan perputaran perekonomian yang dirugikan, tapi masyarakat juga," jelasnya.


Lebih lanjut Aci juga mengatakan, sebelum melakukan penahan kepada Asep, pihaknya terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap Firman, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian kabupaten OKU Selatan sebagai tersangka pada Senin (26/09/2022) oleh tim penyidik seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri OKU Selatan.


"Saat ini kami fokus untuk menuntaskan kasus ini. Untuk pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yaitu Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas Kasi Intel. (FR86)

Share:


Portalsriwijaya.com