Panen Raya Jagung Serentak Secara Virtual di Prabumulih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Prabumulih mengikuti Panen Raya Jagung Serentak secara Virtual di lahan belakang Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

Wawako Ingatkan Pedagang dan Distributor Jangan Timbun Sembako serta Naikkan Seenaknya

Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM bersama Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional

PHR Zona 4 Menangkan PROPER Dua Emas dan Empat Hijau dari Kementerian LH

PT Pertamina Hulu Rokan Regional (PHR) Zona 4 berhasil meraih dua penghargaan PROPER kategori Emas dan empat kategori hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Kunjungi Prabumulih, Kajati Sumsel Minta Jajaran Jaga Marwah Institusi

 



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Dr Yulianto SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Jumat (28/2/2025).


Kajati melakukan kunjungan bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Selatan Yessi Yulianto beserta jajaran Kejati Provinsi Sumsel.


Kedatangan Kajati dan Ketua IAD Sumsel tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH dan Ketua IAD Prabumulih, Lis Nurhayati SH MH serta Kepala Sub-Bagian Pembinaan IK Wirasa SH, Kepala Seksi Intelijen Ajie Martha SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Safe’i SH MH dan jajaran.


 Turut hadir dalam acara kunjungan Kajati tersebut Asisten Pemkot Prabumulih Drs Amilton, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MH, Kapolres Prabumulih dan para forkopimda lainnya serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih.


Dalam kunjungannya, Kajati Sumsel meninjau setiap bidang untuk melihat fasilitas dan program-program yang ada serta melihat lingkungan sekitar Kejari Prabumulih. 


Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melihat capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih pada triwulan pertama serta melihat presentase persiapan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. 


Dalam arahannya, Kajati Sumsel meminta Kajari Prabumulih dan seluruh pegawai untuk selalu menjalankan perintah pimpinan dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP serta menjaga marwah institusi.


Pada kesempatan itu, Kajati Sumsel dan jajaran juga menyempatkan diri menunaikan ibadah solat Jumat di masjid Nur Arafah bersama masyarakat kota Prabumulih.(Sito)

Share:

PHR Zona 4 Menangkan PROPER Dua Emas dan Empat Hijau dari Kementerian LH



* Buktikan Komitmen terhadap Lingkungan

Prabumulih, Portalsriwijaya.com - PT Pertamina Hulu Rokan Regional (PHR) Zona 4 berhasil meraih dua penghargaan PROPER kategori Emas dan empat kategori hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 


Penghargaan itu merupakan bukti upaya dan komitmen PHR dalam mendukung pencapaian visi menjadi perusahaan energi yang berkelanjutan.  


Enam Wilayah Kerja (WK) di lingkungan Zona yang mendapat PROPER Emas tersebut adalah PT Pertamina EP Prabumulih Field dan PT Pertamina EP Limau Field. 


Sementara, PT Pertamina EP Adera, PT Pertamina EP Ramba, PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering, dan PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai mendapatkan PROPER hijau.


General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto menyatakan rasa syukur atas pencapaian yang menjadi bukti komitmen dalam mengelola lingkungan, baik itu taat terhadap peraturan maupun kesesuaian baku mutu lingkungan.


"Pencapaian ini menjadi bukti bahwa PHR Zona 4 selalu menerapkan green and sustainability business," ujarnya. 


Sejumlah WK yang menerima apresiasi memang menjalankan program yang terbilang inovatif. Diantaranya Gerakan Ekonomi Masyarakat Desa Wujudkan Air Talas Mandiri (Gema Dewata) dari PEP Limau, dimana didalamnya ada sejumlah program seperti Eco Inovasi yang dijalankan dengan aksi LCA (Lifecycle Analysis). 


Program tersebut memanfaatkan excess gas PEP Limau Field sebagai bahan bakar pembangkit listrik untuk proses pengeringan dan penggilingan kulit jeruk serta proses produksi lainnya di rumah produksi Gema Dewata.


Produk inovasi tercipta berupa Bio-plastic ramah lingkungan dengan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakat. Dengan Inovasi ini terjadi transformasi, dari sebelumnya pengeringan kulit jeruk mengandalkan sinar matahari dengan durasi yang kondisional, sehingga waktu proses cenderung lebih panjang. 


Pemanfaatan gas membuat proses pengeringan dan proses produksi lainnya menjadi lebih cepat dan efisien serta pemanfaatan excess gas dari SKG 1 dapat mengurangi emisi sebesar 187,15 Ton CO2eq/tahun.


Inovasi dari PEP Prabumulih Field tak kalah menarik yakni Pakar Balam, dimana transformasi berupa pengalihan penggunaan produk cuka para (berbahan dasar kimia) dalam pengelolaan perkebunan karet menjadi mokusaku (cuka kayu berbahan dasar biomassa kayu). Dampak positif terhadap lingkungan melalui uji produksi mokusaku berhasil menekan emisi sebesar 12.375 tonCO2eq/tahun.


Manager Community Involvement and Development (CID) Regional 1-Sumatera Iwan Ridwan Faizal menyampaikan apresjasi atas kinerja tim lapangan dan bersyukur dengan pencapaian sejumlah WK dalam program pengelolaan lingkungan hidup yang digagas pemerintah.


"Apresiasi ini juga menjadi pelecut semangat untuk menularkan pencapaian serupa ke wilayah kerja lainnya. Hal ini juga meneguhkan upaya kami dalam menjalankan bisnis dengan terus memerhatikan aspek-aspek menjaga lingkungan sekitar," tambahnya.


Untuk diketahui, PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan lingkungan hidup. 


Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan.


Penghargaan PROPER ini diharapkan dapat menjadi kompas bagi perusahaan dalam menerapkan praktik ekonomi hijau dan berkelanjutan. Selain itu, penghargaan ini juga mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan mereka hingga mencapai level terbaik.(05)

Share:

BSB Prabumulih Undi Tabungan Pesirah, Nasabah Capem Gelumbang Dapat Toyota Rush



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Bank Sumsel Babel cabang Prabumulih dan Gelumbang mengadakan undian Tabungan Persirah Periode Januari, Desember 2024.


Pelaksana Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih yang dihadiri Mulyadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkot Prabumulih, Karoman SPd Msi, Rabu (26/02/25).


Hadiah kali ini, memperebutkan 1 unit mobil Toyota Rush, lalu 4 unit sepeda motor Yamaha Mio, 2 unit TV Samsung, 2 unit laptop dan 2 kulkas.


Nasabah beruntung bawah pulang 1 unit mobil Toyota Rush yaitu Zurah yang merupakan nasabah BSB Capem Gelumbang.

Pinca BSB Bayu Yudha Perwira menyebutkan, selama 2024 banknya mengalami peningkatan dana berasal dari tabungan masyarakat.


“Sekitar Rp 778 miliar dari 7.825 nasabah BSB Cabang Prabumulih dan Capem Gelumbang di 2025. Mengalami peningkatan hingga sekitar 7,8 persen, berasal dari tabungan masyarakat,” ujar Bayu, sapaan akrabnya.


Ungkapnya, BSB Cabang Prabumulih dan Capem Gelumbang juga mendorong peningkatan UMKM melalui kredit.


“Selama 2024, kita menyalurkan kredit hingga Rp 788 miliar atau mengalami peningkatan sekitar 5,3 persen,” bebernya.


Selain itu, kata dia, BSB Cabang Prabumulih dan Capem Gelumbang terus mengoptimalkan layanan bagi nasabahnya. “Salah satunya layanan digital, hingga memudahkan masyarakat bertransaksi,”terangnya.


Undian hari ini, kata dia, bagian dari apresiasi BSB Cabang Prabumulih dan Capem Gelumbang atas dana disimpannya.


“Mudah-mudahan, BSB senantiasa menjadi solusi keuangan nasabah. Tingkatkan tabungan bisa meningkat peluang menang undian,” tukasnya.


Terpisah, Staff Ahli Wako Prabumulih, Mulyadi Karoman SPd Msi mengatakan, penyaringan hadiah undian Grand Prize tabungan Pesirah ini sebagai bentuk apresiasi perbankan ini kepada nasabahnya.


“BSB ini bank paling sehat, dak usah ragu agar tingkat tabungannya. Agar peluang menang lebih besar,” tandasnya.


Lanjutnya, BSB ini merupakan bank membangun daerah. Diharapkan, terus bisa berkontribusi di Prabumulih. “Terus bersinergi bersama Pemkot Prabumulih, mendorong pembangunan daerah,”Tutupnya.(Sito)


Share:

Panen Raya Jagung Serentak Secara Virtual di Prabumulih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional



Prabumulih, Portalsriwijaya.com – Polres Prabumulih mengikuti Panen Raya Jagung Serentak secara Virtual di lahan belakang Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.


Acara ini dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Prabumulih, Drs. Amilton, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP serta diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam program ketahanan pangan, Kepala Dinas Pertanian dan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan jajaran anggota Polres Prabumulih, Rabu (26/02/2025).


Kegiatan panen raya ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani. 


Dengan dilaksanakan secara virtual, acara ini juga terhubung dengan panen serentak di berbagai daerah lainnya di Indonesia.


Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemerintah Kota Prabumulih menyampaikan apresiasi kepada Polres Prabumulih atas inisiatif dan dukungannya dalam mendorong produktivitas pertanian di wilayah ini.


Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam meningkatkan kemandirian pangan.


Kapolres Prabumulih juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas seremoni, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para petani.


"Kami berharap hasil panen ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan daerah," ujarnya.


Dengan adanya panen raya ini, diharapkan sektor pertanian di Prabumulih semakin berkembang dan mampu berkontribusi dalam menjaga stabilitas pangan di tingkat lokal maupun nasional.(Sito)

Share:

Wawako Ingatkan Pedagang dan Distributor Jangan Timbun Sembako serta Naikkan Seenaknya


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM bersama Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional, pada Selasa (25/2/2025).


Sidak jelang bulan suci Ramadan 1446 hijriah itu turut juga diikuti Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sumarti SP MSi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Muhtar Edi, Danramil 404-02/Prabumulih, Kapten CZi Very Mulyadi serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs Mulyadi Musa MSi.


Tidak hanya keliling sidak, namun Franky Nasril bersama tim juga melakukan dialog langsung dengan para pedagang di pasar tradisional modern (PTM) kota Prabumulih.


Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM pada kesempatan itu mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di Kota Prabumulih menjelang bulan puasa. 


"Hari ini saya bersama satgas pangan melakukan sidak stok dan harga sembako menjelang puasa. Biasanya menjelang puasa terjadi peningkatan kebutuhan akan bahan pokok dan memicu terjadinya kenaikan harga serta stok sejumlah komoditas," ujarnya.


Franky mengingatkan dan mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak menaikkan harga di atas ketentuan yang berlaku serta tidak menimbun sembako jelang puasa hingga saat puasa.


"Kita ingatkan para pedagang bahan pokok, jangan menaikan harga di atas ketentuan atau HET (harga eceran tertinggi) dan juga tidak menimbun sembako," tegasnya.


Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sumarti yang mengungkapkan jika terdapat kenaikan harga bahan pokok seperti cabai, bawang, telur dan daging namun masih normal atau tidak terlalu signifikan.


"Memang ada kenaikan harga jelang puasa namun itu tidak signifikan dan masih normal," tuturnya.


Disinggung terkait stok bahan pokok, Sumarti menjelaskan jika saat ini ketersediaan bahan pokok masih mencukupi atau masih aman. 


Lebih kanjut Sumarti mengaku, sidak dilakukan tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat Prabumulih dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang, tanpa harus khawatir akan ketersediaan bahan pokok. 


"Harapan kami agar semua pihak, baik pedagang maupun konsumen dapat menjaga stabilitas harga demi kebaikan bersama," harapnya seraya mengaku Indeks Harga Konsumen (IPH) di Prabumulih masih relatif terkendali yakni di angka1.


Dalam sidak tersebut, para pedagang juga memberikan tanggapan mengenai keadaan pasar dimana adanya kenaikan harga karena adanya peningkatan permintaan dari pembeli.


"Kalau kami pengennya tidak naikkan harga tapi permintaan pembeli meningkat jelang ramadan, sedangkan pasokan mulai minim. Tapi kami akan terus mengikuti sesuai aturan HET yang ada," ungkap Adi, satu diantara pedagang ketika dibincangi. (Sito)

Share:

Polsek Barat Ringkus Dus Pelaku Diduga Bandar Togel Meresahkan Warga Gunung Kemala



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel (Toto Gelap) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. 


Penangkapan dilakukan berdasarkan LP / A / 04 / II / 2025 / SPKT / SEK PBM BARAT / RES PBM / POLDA SUMSEL, yang dilaporkan pada 25 Februari 2025.


Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di sekitar Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Gedung Kesenian Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat.


Memdapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wendy K SPsi MH melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi bahwa seorang pria sering menerima pasangan nomor togel di kawasan tersebut.


Pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas melakukan patroli dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (25), warga Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat. 


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa. Uang tunai sebesar Rp 444 ribu, dan 1 (satu) unit handphone Vivo warna biru yang digunakan untuk mengirim rekapan nomor togel.


Dari hasil interogasi, I mengaku bahwa rekapan togel tersebut dikirim kepada rekannya, seorang pria berinisial A (42), warga Jalan Madin Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat. 


Tim Opsnal segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan A di rumah orang tuanya. 


Saat ditangkap, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo warna biru yang berisi catatan rekapan togel.


Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Dua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Ayat 1 tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana penjara.(Sito)

Share:

Tangan Diborgol Bendahara Pemdes Petanang Lembak Ikut Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Desa


Muara Enim, Portalsriwijaya.com - Setelah menetapkan SN oknum Kades Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim menjadi tersangka serta dijebloskan ke Penjara dalam kasus dugaan korupsi keuangan Desa oleh Kejari Muara Enim beberapa waktu lalu tersebut. 


Kini menyusul seorang bendahara Pemdes Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim inisial RO ditetapkan menjadi tersangka serta dilakukan penahanan oleh Kejari Muara Enim.


Tersangka RO ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019-2023.


Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim menetapkan RO senahai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor  B-337/L.6.15/Fd.1/02/2025 Tanggal : 24 Februari 2025.


Sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-02/L.6.15/Fd.1/02/2024 Tanggal 24 Februari 2025.


Dalam siaran Pers pada Senin (24/92/2025), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka RO bersama dengan tersangka SN selaku Kepala Desa Petanang Kecamatan Lembak (Sudah ditahan-red) yakni adanya belanja barang yang fiktif dan kekurangan volume pekerjaan fisik serta pajak kegiatan yang tidak disetorkan. 


Selain itu, penggunaan kas Desa Petanang yang tidak terdapat bukti pertanggung jawaban sebesar Rp. 606.040.580,- (Enam ratus enam juta empat puluh ribu lima ratus delapan puluh rupiah).


Sisa penggunaan APBDes yang tidak ada di kas desa baik tunai maupun di rekening kas Desa sebesar Rp.538.171.048,- (Lima ratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh puluh satu ribu empat puluh delapan rupiah).


Lanjutnya, bahwa adanya belanja barang yang fiktif sebesar Rp.56.500.000,- (Lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah), Pajak kegiatan yang tidak disetorkan sebesar Rp.26.285.000,- (Dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).


Kemudian adanya kekurangan volume pekerjaan fisik sebesar Rp.2.915.109,- (Dua juta sembilan ratus lima belas ribu seratus sembilan rupiah). 


"Sehingga total kerugian Negara sebesar Rp.1.229.911.737,- (Satu milyar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus sebelas ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah),"ungkapnya.


Kajari mengatakan, perbuatan tersangka RO selaku Bendahara Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. 


Adapun pun pasal yang disangkakan terhadap tersangka RO, yaitu Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.


Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.


"Guna percepatan dalam proses penangan perkara tersebut terhadap tersangka RO dilakukan Penahanan Rutan di Lapas Kelas IIB Muara Enim selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 24 Februari 2025 sampai dengan tanggal 15 Maret 2025," terangnya.


"Sementara penahanan tersangka, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor  PRINT-02/L.6.15/Fd.1/02/2025 tanggal 24 Februari 2025," lanjut Anjasra Karya SH MH dalam siaran persnya.(Win)

Share:

Sekda Tutup MTQ ke-41, Kafilah Muara Enim Pertahankan Juara Umum



Muara Enim, Portalsriwijaya.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Ir Yulius MSi secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-41 tingkat Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 yang telah berlangsung dari 18 sampai dengan 24 Februari lalu di halaman Kantor Kecamatan Lubai Ulu, Senin pagi (24/02).


Melalui penilaian Dewan Hakim selaku juri pada perlombaan MTQ ke-41 ini, kafilah Kecamatan Muara Enim kembali berhasil mempertahankan gelar juara umumnya dengan memperoleh nilai sebesar 126 poin disusul Kecamatan sungai rotan dengan 85 poin kemudian Kecamatan Lubai Ulu dengan 67 poin.


Dalam sambutannya, Sekda yang hadir didampingi segenap Kepala OPD dan Camat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah ikut dalam menyuseskan MTQ ke-41, utamanya bagi masyarakat Kecamatan Lubai Ulu selaku tuan rumah dalam penyelenggaraan MTQ ke-41 Tahun 2025.


Tak ketinggalan, dirinya-pun memberikan selamat kepada kafilah Kecamatan Muara Enim yang telah berhasil mempertahankan gelar juaranya pada MTQ ke-41 tingkat Kabupaten tahun 2025 ini.


Lebih lanjut melalui MTQ yang diselenggarakan setiap tahun ini, Sekda berharap dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah untuk menumbuhkan rasa cinta, minat baca dan menghafal Alquran bagi masyarakat khususnya kepada para generasi muda. 


Kemudian, dirinya-pun menghimbau kepada para kafilah terbaik di setiap kategori tangkai perlombaan untuk tidak cepat berpuas diri dan terus mengasah kemampuan guna mewakili Kabupaten Muara Enim pada pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan.(Win)

Share:

PPKG Desak Presiden Prabowo Cabut Moratorium CDOB GELUMBANG SUMSEL

 


Muara Enim, Portalsriwijaya.com - Usai mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) pada Jum'at (21/02/2025) di Gedung Nusantara V DPR /MPR RI Jakarta.


Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatera Selatan, terus akan intens melakukan komunikasi dengan Ketua Umum (Ketum ) Forkonas PP DOB yang baru terpilih Masa Periode 2025-2029 agar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan, segera cepat disahkan menjadi Kabupaten. 


Meksi kran moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB) belum dibuka oleh Pemerintah Pusat. Namun, dengan adanya CDOB Gelumbang Sumsel mendukung program Asta Cita menuju kemandirian daerah tersebut, dengan rasa Optimis CDOB Gelumbang Sumsel segera dimekarkan.


Hal tersebut karena sudah sangat mendesak dan bukan menjadi rahasia umum lagi, karena hakekat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang demi mewujudkan percepatan pendekatan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan. 


Kita ketahui, bahwa CDOB Gelumbang Sumsel secara geografis telah terputus dengan Kabupaten Induk Muara Enim, serta secara administrasi data sudah tidak ada masalah lagi, dan CDOB Gelumbang sudah menjadi harga mati.


"Berharap Presiden RI Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran wilayah, dan berharap kepada ketua Forkonas PP DOB yang baru dapat juga mendesak agar Moratorium DOB segera dicabut,"ungkap Ketua Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL H Rani Kodim SH, didampingi Ketua Dewan Pembina Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL Ir H Hanan Zulkarnain MTP, serta Bendahara PPKG Dwi Oktisari SSos MSi, pada Minggu (23/02) usai menghadiri Munas Forkonas tersebut.


Dikatakannya, bahwa sependapat dengan Forkonas terkait data usulan DOB harus secara selektif, dan bagi kita CDOB GELUMBANG SUMSEL secara data fisik dan administrasi sudah tidak ada masalah lagi.


"Kegiatan Munas pada Jum'at lalu (21/02/2025) berjalan lancar, dan rekan-rekan dari daerah yang hadir sangat mendukung dan berharap dicabutnya kran Moratorium DOB, khususnya CDOB GELUMBANG SUMSEL yang telah lama kita perjuangkan ,"tegas ketua Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL H Rani Kodim SH.


Sementara diketahui, bahwa CDOB Gelumbang memiliki 6 Kecamatan Yakni, Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak,Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat,serta memiliki 76 Desa 1 Kelurahan dengan memiliki luas wilayah 1.655,44 KM, dan telah disetujui BPD 76 Desa.


Begitupun CDOB GELUMBANG SUMSEL telah sah memilki PETA Wilayah yang dikeluarkan oleh TopDam Kodam II/Sriwijaya, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh wilayah Perbatasan, Yakni, Kabupaten Ogan Ilir, Banyu Asin, Pali, Kota Prabumulih, dan Kota Madya Palembang, dan juga telah sah dan lulus dalam Kajian Akademik yang dilakukan Universitas Sriwijaya (UNSRI).


Selain itu juga telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Tingkat Kabupaten dan Tingkat  Provinsi Sumsel yang ditanda tangani oleh Bupati, Ketua DPRD Kabupaten dan Ketua DPRD Provinsi serta Gubernur Sumsel.(Win)

Share:

Hari Pertama Menjabat Wawako, Franky Nasril Langsung Besih-bersih Pasar



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Hari pertama menjabat sebagai Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM langsung melakukan bersih-bersih sampah di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) kota Prabumulih, Minggu (23/2/2025).


Dengan membawa karung, Franky ditemani Sekda Prabumulih H Elman ST MM, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria, Ketua TP PKK dan lainnya menyusuri jalan memungut sampah-sampah berserakan di kawasan pasar PTM 1 dan PTM 2.


Aksi bersih pasar Prabumulih tersebut digelar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025. Selain melakukan aksi bersih-bersih pasar bersama masyarakat, Franky juga mengikuti senam bersama di taman kota Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.


"Kita datang ke pasar untuk melakukan giat kebersihan dalam rangka hari peduli sampah Nasional, kita membersihkan pasar dan memilah sampah yang ada disini," ungkap Franky ketika diwawancarai sejumlah wartawan.


Franky mengatakan pasca dilantik oleh presiden Prabowo, dirinya langsung melakukan beberapa kegiatan mewakili Walikota Prabumulih H Arlan yang masih melakukan retreat di Magelang.


Berkaitan dengan pembersihan sampah, dirinya mengajak seluruh masyarakat membuasakan membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah organik dan non organik agar bisa didaur ulang dan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 


"Kita akan libatkan komunitas dalam hal memilah dan mengolah sampah, apalagi kita kan ada Bank Sampah," jelas politisi partai Hanura tersebut. 


Dalam kesempatan itu pula, pria yang menjabat sebagai Ketua Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia) cabang Kota Prabumulih berharap kedepannya sampah yang masuk ke TPA tak banyak lagi, mengingat lahan di TPA yang terbatas. 


"Jadi yang bisa kita lakukan sekarang adalah memilah sampah dan kawan-kawan komunitas siap menampung dan nanti mereka akan kita fasilitasi," katanya. 


Dalam pembersihan sampah tersebut tidak hanya diikuti para pejabat dan pegawai Pemkot Prabumulih namun juga diikuti oleh masyarakat yang beramai-ramai malakukan pembersihan sampah.(Sito)

Share:

Siapkan Tempat Judi Togel, Warta Karang Raja Diringkus Polisi


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Seorang pria berinisial Y (55), warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, diringkus polisi diduga menyiapkan tempat untuk perjudian togel (Toto Gelap).


Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 21.20 WIB dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, berdasarkan LP/A/07/II/2025/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL.


Saat di Grebek, Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur mendapati Y tengah melakukan aktivitas perjudian di sebuah bedeng miliknya. 


Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MSi mengatakan, dari hasil penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit handphone OPPO A74 warna hitam yang digunakan untuk memasang judi togel, Uang tunai sebesar Rp137 ribu dan 3 (tiga) buah buku catatan pasangan nomor togel serta Akun situs perjudian ANEKATOTO berikut username dan Pasword.


"Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. 


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum kami. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan kegiatan ilegal yang meresahkan warga," ujarnya.


Dari Kasus ini, Pelaku Y dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.(Sito)

Share:

Dua Tahun Buron, Pelaku Curat Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang


Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Setelah lebih dari dua tahun dalam pelarian, seorang tersangka berinisial MH bin MS (40) akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim. 


Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Ipda Roberten Nurasidi, SE ini berlangsung di sebuah kafe milik Maya di Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (19/2/25)  sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH mengungkapkan bahwa MH merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)  sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.


Ia telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri, sementara dua rekannya dalam kasus yang sama telah lebih dulu menjalani hukuman.


AKP Aisen Hower juga menyampaikan imbauan kepada para tersangka lainnya yang masih buron pada Operasi Pekat Musi 2025 agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.


Ia menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.


Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Samsili bin Awaludin (36), yang menemukan bahwa satu unit mesin molen pengaduk cor semen milik pemerintah Desa Simpang Tanjung telah hilang.


Kejadian tersebut terungkap ketika Samsili melewati depan rumah warga pemilik kebun yang berada di sekitar lokasi hilangnya mesin molen.


Saat itu, pemilik kebun bertanya kepada Samsili apakah mesin molen tersebut sudah diambil oleh pihak desa. Mendengar pertanyaan itu, Samsili merasa curiga dan menjawab bahwa pengambilan baru akan dilakukan hari itu juga. Ia pun segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan bersama-sama menuju lokasi untuk memeriksa keadaan.


Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 14.00 WIB, Samsili dan perangkat desa mendapati bahwa mesin molen beserta beberapa komponennya telah hilang. Beberapa bagian yang raib antara lain mesin, gentong molen, tiga roda molen, serta seter yang hanya tersisa rangkanya.


Atas kejadian tersebut, pihak desa mengalami kerugian yang cukup besar. Kerugian akibat pencurian mesin molen itu ditaksir mencapai Rp 13.000.000 (tiga belas juta rupiah). Samsili pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Megang guna penyelidikan lebih lanjut.


Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa tersangka MH merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus ini.


Namun, ia berhasil melarikan diri sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua rekannya yang kini telah menjalani hukuman.


Berbekal informasi dari hasil penyelidikan, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang terus memburu MH hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaannya di sebuah kafe di Desa Belimbing Jaya.


Dengan strategi yang matang, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.


Saat ini, tersangka MH telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Muara Enim.(Win)

Share:

Dilantik di Istana Negara, Edison-Sumarni Siap Realisasikan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA)


Jakarta, Portalsriwijaya.com - Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, H Edison SH MHum dan Ir Hj Sumarni MSi resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresiden Negara pada Kamis (20/02).


Pelantikan ini merupakan sejarah baru bagi Kabupaten Muara Enim karena untuk pertama kalinya memiliki Kepala Daerah yang dilantik langsung oleh Presiden RI.


Selain itu, pelantikan ini juga jadi momentum bagi Edison dan Sumarni untuk merealisasikan visi misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera atau MEMBARA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang. 


Edison dan Sumarni resmi menahkodai Kabupaten Muara Enim untuk periode 2025-2030 setelah mengikuti pelantikan bersama 481 pasangan Kepala Daerah dari seluruh Indonesia terdiri 33 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, 85 pasangan Walikota dan Wakil Walikota serta 363 pasangan Bupati dan Wakil Bupati.


Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim didampingi pasangan masing-masing yakni Hj Heni Pertiwi Edison SPd dan Ir H Ahmad Yani MM mengucap rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Kabupaten Muara Enim kedepan.


Dirinya menegaskan kemenangan mereka pada Pilkada 2024 lalu adalah kemenangan rakyat Kabupaten Muara Enim.


Sesuai visi misi yang diusung, Edison dan Sumarni siap mewujudkan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera atau MEMBARA untuk pembangunan di Kabupaten Muara Enim lebih maju dan sejahtera di masa mendatang dengan 20 program strategis diantaranya sembako murah, berobat dan BPJS gratis, jalan jembatan desa mulus hingga program Bupati Ngantor di Desa.


Selain itu, mereka juga memastikan semua program yang sudah berjalan baik akan terus dilanjutkan serta siap melibatkan seluruh stakeholder, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Serasan Sekundang (BSS).(win)


Share:

Kasus Korupsi APBDes Desa, Kejari Muara Enim Penjarakan Oknum Kades Petanang Lembak



Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Tahun 2023.


Akhirnya Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim menetapkan Oknum Kades Petanang SN sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.


Penetapan tersangka SN dengan Nomor PR -24/L.6.15/Dti.2/02/2025, Rabu 19 Februari 2025, serta berdasarkan surat Penetapan Tersangka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor B-314L6.15/Fd.1102/2025.


Dalam perkara tersebut sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor PRINT-04/L.6.15/Fd.1/1/2024 Tanggal 12 November 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor PRINT-04.a/L.6.15/Fd.1/12/2024 Tanggal 27 Desember 2024 Jo.


Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-04.b/L.6.15/Fd.1/01/2025 Tanggal 31 Januari 2025.


Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka SN dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan yaitu adanya belanja barang yang fiktif dan kekurangan volume pekerjaan fisik serta pajak kegiatan yang tidak disetorkan antara lain.


Pertama lenggunaan Kas Desa Petanang yang tidak terdapat bukti pertanggung jawaban sebesar Rp.606.040.580,- (Enam ratus enam juta empat puluh ribu lima ratus delapan puluh rupiah).


Kedua, sisa penggunaan APBDes yang tidak ada di kas desa baik tunai maupun di rekening kas Desa sebesar Rp.538.171.048,-(Lima ratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh puluh satu ribu empat puluh delapan rupiah)


Ketiga, adanya belanja barang yang fiktif sebesar Rp.56.500.000 (Lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). Keempat, pajak kegiatan yang tidak disetorkan sebesar Rp.26.285.000 (Dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).


Kelima, kekurangan volume pekerjaan fisik sebesar Rp.2.915.109 (Dua juta sembilan ratus lima belas ribu seratus sembilan rupiah).


Adapun dengan total kerugian Negara sebesar Rp.1.229.911.737 (Satu milyar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus sebelas ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).


Perbuatan Tersangka SN selaku Kepala Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim tersebut, dilakukan sejak dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. 


Sementara pasal yang disangkakan terhadap tersangka SN yaitu Pasal 2 Ayat (1) Jo.Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana.


Pasal 3 Jo.Pasal 18 Ayat (1)huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, didampingi Kasi Inteljen Anjasra Karya SH MH dan unsur Kejari Muara Enim mengatakan, bahwa guna percepatan dalam proses penanganan perkara tersebut terhadap tersangka SN dilakukan Penahanan di Rutan Lapas Kelas IIB Muara Enim.


"Selama 20 (dua puluh) hari kedepan, terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025," tegas Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, didampingi Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH dalam siaran Persnya, pada Rabu (19/02/2025).


Sementara itu, penahanan terhadap tersangka SN, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-01/L.6.15/Fd.1/02/2025 tanggal 19 Februari 2025. (Win)

Share:

Team Trabazz Tangkap Pelaku Curas Bersenpi


Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Dusun 2 Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.


Para pelaku yang menggunakan senjata api menodong korban, Pondasi bt A Fitri (20), saat berada di rumahnya pada Kamis (30/1/2025) pukul 18.30 WIB.


Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower SH menjelaskan kejadian bermula saat korban tengah mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya.


Tiba-tiba korban mendengar suara mencurigakan dari arah jendela. Saat mengecek, korban terkejut melihat tiga orang pria mengenakan masker, dua pelaku berada di warung dan satu orang langsung menodongkan senjata api ke arahnya.


Pelaku yang membawa senjata api mengancam korban agar tidak berteriak dan menanyakan keberadaan harta benda di rumah tersebut. 


"Dimano harta kau?" tanya pelaku. Korban yang ketakutan menjawab bahwa ia tidak memiliki harta. Pelaku kemudian mencoba mengintimidasi korban agar mengungkapkan tempat penyimpanan barang berharganya.


Melihat situasi semakin mencekam, korban segera mencari cara untuk menyelamatkan diri. Saat salah satu pelaku menuju dapur untuk mencari sesuatu, korban dengan cepat mengunci diri di kamar mandi untuk bersembunyi. 


Dalam ketakutan, korban mencoba mengusir pelaku dengan mengatakan bahwa mertuanya akan segera pulang, sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Gunung Megang.


Mendengar pernyataan korban, para pelaku menjadi panik dan langsung bergegas kabur melalui jendela dapur. Setelah merasa aman, korban keluar dari kamar mandi dan segera meminta pertolongan kepada tetangganya. 


Setelah diperiksa, korban menyadari bahwa barang berharganya telah hilang antara lain satu unit ponsel Realme 6 Pro berwarna biru, uang tunai Rp 2 juta, serta beberapa slop rokok berbagai merek. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta.


Menerima laporan korban, Kapolsek Gunung Megang langsung memerintahkan Tim Trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Roberten Nurasidi SE untuk melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.


Dengan kerja keras dan kegigihan, tim berhasil mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku.


Setelah mendapatkan informasi akurat, Tim Trabazz bergerak melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yaitu D bin AI (40), seorang residivis dan J bin I (22).


Saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melawan petugas, sehingga tim melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur hingga berhasil melumpuhkan para pelaku, Jum'at (7/2/2025) di jalan Benakat - Servo.


Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Di antaranya, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu bilah pisau, satu butir peluru panjang, satu buah linggis, dua buah kunci T, serta satu unit ponsel Realme 6 Pro berwarna biru yang merupakan milik korban.


Kapolsek Gunung Megang menegaskan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 


"Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun dan kasus masih terus kita kembangkan," ujar AKP Aisen Hower SH. 


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan, sehingga tindakan kejahatan dapat dicegah sedini mungkin. (Win)

Share:

Jelang Pelantikan, Edison-Sumarni Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri


Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Menjelang pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada 20 Februari mendatang, Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih periode 2025-2030, H Edison SH MHum dan Ir Hj Sumarni MSi melaksanakan rangkaian persiapan registrasi maupun pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Minggu pagi (16/2/2025).


Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Muara Enim tersebut diterima langsung oleh Wakil Mendagri, Dr Bima Arya Sugiarto SIP MA.


Dalam keterangannya, Bupati terpilih menjelaskan bahwa registrasi dan pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelantikan dan juga retret yang telah dijadwalkan pemerintah pusat melalui Kemendagri. 


Dirinyapun memohon doa seluruh masyarakat Bumi Serasan Sekundang agar pelantikan di Istana Negara maupun kegiatan retret di Kota Magelang Jawa Tengah nantinya dapat berjalan sukses dan lancar.


Bupati terpilih juga menyampaikan bahwa sebelum pelantikan akan terlebih dahulu dilaksanakan gladi kotor dan gladi bersih bersama seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih lainnya.


Nampak juga Gubernur Sumsel terpilih, H Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih, H Cik Ujang juga melaksanakan registrasi maupun pemeriksaan kesehatan. (Win)

Share:

Sembunyi di Desa Modong, Pencuri Tabung Gas dan Kipas Milik SMK Diringkus Tim Sunyi Senyap


Prabumulih. Portalsriwijaya.com – Team Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus pelaku pencurian kipas angin dan tabung gas di SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih.


Diketahui, pelaku tersebut berinisial A (26), warga Dusun III Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. 


Ia ditangkap pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.


Menurut informasi yang dihimpun awak media, lencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Kasus ini dilaporkan oleh JI (24) seorang guru di sekolah tersebut dengan nomor laporan LP / B / 99 / VIII / 2024 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL.


Pencurian diketahui saat korban melakukan kontrol rutin pada malam hari, lalu menemukan pintu depan sekolah dalam kondisi rusak. Setelah diperiksa, satu unit kipas angin merek DA dan satu tabung gas 3 kg telah hilang, menyebabkan kerugian sekitar Rp1.820.000.


Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin SH menerangkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dan  melakukan penyelidikan, Team Sunyi Senyap mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. 


"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ungkapnya.


Dalam interogasi, pelaku A mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang masih buron berinisial R.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin merek DA warna hitam-merah dan 1 tabung gas 3 kg warna hijau


"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap R, yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian ini," tukasnya.(Sito)

Share:

Pengedar Sabu Wilayah Timur dan Barat Prabumulih Diringkus Satres Narkoba



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Kinerja Team Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Jonson SH MSi dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Prabumulih patut diapresiasi. 


Kali ini, tim berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang diduga kerap beroperasi di wilayah Prabumulih Timur dan Barat.


Tersangka yang diamankan adalah NP (40) Warga Kaplingan Amri Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur. 


Ia ditangkap di sebuah bedeng di Jalan Lego Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Barat pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 34 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,74 gram.


Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa, tiga plastik klip bening, satu perangkat alat hisap sabu (bong), satu kotak headset warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu hasil transaksi narkoba.


Kasat Narkoba AKP Jonson SH MSi saat dibincangi awak media menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah bedeng di Jalan Lego. 


Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih yang dipimpin oleh IPTU Rudi Hartono SH segera melakukan penyelidikan.


"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka NP ditemukan berada di dalam kamar. Kemudian anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, dan menemukan puluhan paket sabu yang sudah siap diedarkan," terang Kasat.


Kasat mengatakan, dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial WL (DPO) yang berdomisili di Desa Sukacinta Kabupaten Muara Enim. 


"Tersangka membeli sabu dengan harga Rp 1,2 juta lalu membaginya menjadi 35 paket kecil untuk dijual. Saat ditangkap, ia telah berhasil menjual 1 paket seharga Rp 100 ribu, sedangkan 34 paket lainnya masih tersimpan di dalam kamar," ungkap Kasat.


Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara.


"Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kita masih melakukan pengejaran terhadap WL, pemasok narkotika yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tukasnya.(Sito)

Share:

Hendak Transaksi Sabu, Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Prabumulih.


Dua pengedar tersebut berinisial B (38) dan AS (29), dimana dari keduanya berhasil diamankan dua paket sedang serta empat paket kecil sabu seberat total 5,01 gram.


Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda pada Rabu (12/2/2025) malam. Pelaku B yang diketahui merupakan warga Jalan Gunung Kemala Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, ditangkap polisi saat membawa sabu di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Prabumulih Barat, sekira pukul 22.00 WIB.


Sedangkan, pelaku AS yang tercatat sebagai warga di Perumnas Prabu Indah Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, ditangkap polisi saat hendak transaksi di Jalan Semeru I Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, sekira pukul 19.15 WIB.


Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasat Narkoba AKP Jonson SH MSi ketika dikonfirmasi membenarkan timnya meringkus dua pengedar dalam semalam.


"Kedua pelaku berinisial B dan AS diringkus polisi berkat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada yang nencurigakan serta akan adanya transaksi narkoba," ungkap Jonson kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).


Kasat Narkoba mengaku, saat melakukan penggeledahan di dua tempat, tim Satres Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 4 paket kecil narkotika jenis sabu. 


"Paket sabu ditemukan di pelaku AS dalam dompetnya, sedangkan dari pelaku B disimpan dengan dibalut menggunakan lakban hitam dan disimpan di dalam jok motor," katanya.


Selain barang bukti narkoba itu, Kasat Narkoba mengatakan timnya juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku B untuk mengedarkan sabu-sabu. "Barang bukti sepeda motor Yamaha Mio J warna pink milik pelaku B juga kita amankan," katanya.


Sedangkan pelaku AS ketika diintrogasi petugas mengakui barang bukti sabu miliknya dan didapat dari membeli ke seorang pria berinisial IC yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Terhadap dua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat," tegasnya.


Pada kesempatan itu Jonson mengimbau seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk melaporkan kepada pihaknya jika di lingkungan sekitar menemukan hal mencurigakan diduga adanya transaksi atau peredaran narkotika. "Masyarakat tidak perlu takut karena identitas akan dilindungi," imbau Kasat Narkoba AKP Jonson.(Sito)

Share:

Pulang Kampung Halaman, Pj Bupati Bantu 3 Masjid dan Ziarah Ke Makam Alm H Kalamudin Djinab



Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Disela kepadatan agendanya, Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan SPt MSi MM menyempatkan diri pulang ke kampung halaman di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim sekaligus berziarah ke makam ayahanda mertuanya yang merupakan Bupati Muara Enim 2003-2008,  Almarhum H Kalamudin Djinab. 


Selain melepas rindu dan mempererat jalinan tali silaturahmi, pada momen ini Pj Bupati juga menyerahkan bantuan secara pribadi untuk 3 masjid setempat yang disambut hangat oleh keluarga besar beserta masyarakat.


Kunjungan Pj Bupati ke kampung halamannya turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman MA Sos beserta sejumlah Kepala OPD dan Camat Panang Enim. 


Dihadapan masyarakat yang hadir, Pj Bupati  mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda khususnya di Desa Lebak Budi untuk menyatukan komitmen dalam membangun daerah sesuai bidang masing- masing, guna menyongsong Kabupaten Muara Enim yang lebih baik lagi dimasa mendatang. 


Lebih lanjut menjelang bulan Suci Ramadan 1446 H, Pj Bupati mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama memohon kesehatan, keselamatan, keberkahan dan ridho Allah SWT agar lancar melaksanakan ibadah di bulan suci ramadan hingga tiba hari fitri nanti.


Acara Pun ditutup tausiyah agama dan doa bersama yang disampaikan oleh Ustadz Miftahul Achyar, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Firdaus Matas, Muara Enim.(Win)

Share:

Dua Tahun Buron Usai Begal di Jalan Lingkar, Idrus Diringkus Singo Timur


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Setelah buron selama dua tahun dalam kasus begal pengendara motor, M Idrus (46) warga Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muaraenim, diringkus tim Singo Timur dari Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur.


M Idris ditangkap tim Singo Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Nendri SH di tempat persembunyiannya di Desa Harapan Jaya KM 36 Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. 


Diringkusnya M Idris bermula dari laporan korban inisial AL saat sedang melintas di Jalan Lingkar Timur tepatnya di depan terminal Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan pada Jumat (10/2/2023).


"Tersangka melakukan pembegalan dengan menghentikan motor korban dan mengancam menggunakan senjata tajam berupa pisau," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH.


Kanit Reskrim mengatakan dalam keadaan ketakutan saat dibegal, korban berusaha melarikan diri dan barang berharga korban seperti sepeda motor, satu unit HP Samsung A025S di dasbor motor. "Setelah berhasil mengambil motor dan handphone, pelaku melarikan diri ke arah Tanjung Raman," bebernya.


Nindri mengaku mendapat informasi itu, tim Singo Timur langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku dan mengejar tersangka. "Setelah kami mendapat informasi keberadaan M Idrus, kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyergapan terhadap tersangka," tuturnya.


Dalam penyergapan yang dilakukan, M Idrus berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan berhasil mengamankan satu unit HP Samsung A025S milik korban. "Untuk sepeda motor Honda Beat biru dengan nomor polisi BG 2501 CY milik korban masih dalam pencarian," tegasnya.


Lebih lanjut Kanit Reskrim menambahkan, pihaknya kini masih memburu RY yang merupakan rekan MbIdrus yang turut serta dalam aksi pembegalan tersebut. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," bebernya.


Atas perbuatannya M Idrus akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. (Sito)

Share:

Hadiri Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030, Pj Bupati Siap Dukung Transisi Pemerintahan


Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Penjabat (Pj) Bupati Muaraenim H Henky Putrawan SPt MSi MM mendukung pelaksanaan masa transisi pemerintahan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni H Edison SH MHum dan Ir Hj Sumarni MSi untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang.


Hal ini disampaikan PjBupati usai mengikuti Rapat Paripurna I Masa Sidang Ke-2 DPRD Kabupaten Muara Enim agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2025-2030 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (10/02).


Pada rapat paripurna yang dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo SPd itu turut dihadiri Forkopimda serta seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Muara Enim.


Pada kesempatan itu, Pj Bupati Muara Enim menyampaikan selamat dan semoga amanah dalam menjalankan tugas kepada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih.


Pj Bupati menegaskan dirinya siap menyukseskan masa transisi agar Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim definitif bisa melanjutkan program pembangunan yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang.


Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, Ir Hj Sumarni MSi mengucapkan syukur seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 berjalan lancar, aman dan damai sehingga dirinya mengapresiasi KPU, Bawaslu serta seluruh pihak terlibat yang berupaya keras mewujudkan Pilkada demokratis di Kabupaten Muara Enim.


Dirinya mengajak seluruh masyarakat bersatu mendukung pemerintahan baru dalam melanjutkan program-program pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang lebih maju dan sejahtera dimasa mendatang. (Win)

Share:

Kades Sukaraja OKU Selatan Dilaporkan ke Polda Sumsel Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bendahara




Palembang, Portalsriwijaya.com - Baru beberapa bulan dilantik, oknum Kepala Desa (Kades) Sukaraja Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan berinisial MH dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (01/02/2025).


Kades diduga membuat dan menggunakan surat palsu dalam bentuk SK Pemberhentian terhadap perangkat desa yang tidak lain merupakan bendahara desa Nike Ardila.


Tidak terima hal tersebut, Nike Ardila (32) warga Desa Sukaraja Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin SH MH atau Amin Tras membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumsel. 


Adapun laporan itu dugaan tindak pidana Pemalsuan sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 dan atau 266 KUHP.


"Kita mendatangi SPKT Polda Sumsel melaporkan oknum Kades Sukaraja (MH) tersebut karena diduga melakukan Pemalsuan yang akibatnya merugikan klien kita," kata Amin Tras.


" Dimana Pemalsuan ini dilakukan oknum Kades Sukaraja yang baru dilantik demi untuk mencairkan dana desa lebih kurang Rp 300 juta yang merupakan tahap II ", tambahnya.


Sehingga oknum Kades tersebut nekat melakukan Pemalsuan dengan cara menerbitkan SK Pemberhentian terhadap kliennya.


"Jadi oknum Kades ini demi untuk mencairkan dana tersebut, nekat melakukan aksi Pemalsuan. Tapi saat hendak melakukan pencairan lagi ditolak oleh bank karena membutuhkan tanda tangan klien kita," jelasnya.


Bahkan Camat Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan, Adi Ismul Mubarok memastikan pemecatan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut tidaklah sah kepada kliennya.


Sementara itu, Nike Ardila menerangkan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis 5 Desember 2024 lalu di rumahnya. 


"Saat itu ada surat yang diantarkan ke rumah yang diketahui merupakan surat SK Pemberhentiannya sebagai perangkat desa sebagai bendahara," terangnya.


Tujuan surat pemberhentian ini tidak lain untuk mencairkan dana Desa, kemudian ia ditelepon oleh Camat untuk mengubah surat spesimen dari bank Sumsel Babel. Agar dikembalikan lagi atas namanya, sedangkan ia sudah di pecat oleh Kades dan didapatkan oleh Camat kalau pemecatan tersebut tidak sah.


"Saya juga tidak tahu surat pemecatan yang keluar pada 5 Desember 2024 lalu itu tidak jelas dipecat karena apa," ujar Camat Adi.


Untuk oknum kades yang dilaporkan ini baru dilantik pada 22 Juli 2024 lalu, sedangkan dalam SK yang dikeluarkan oleh Kades lama ia memiliki masa tugas hingga 5 tahun kedepan.


"Atas itulah saya melalui kuasa hukum melaporkan oknum kades tersebut karena diduga melakukan Pemalsuan membuat dan mengeluarkan SK pemecatan," tegasnya. (FR86)

Share:

Abang Jago Keok Setelah Tantang Sopir Jazz, Hanya Gara-gara Klakson


Jakarta, Portalsriwijaya.com - Aksi pengemudi Ayla ajak duel pengendara lain menjadi berita viral di media sosial.


Peristiwa ini disebut terjadi di jalanan Kota Salatiga Jawa Tengah, Jumat (31/1/25).


Menurut informasi, pengendara Ayla tak terima diklakson sopir Jazz lalu ia menyalip dan berhenti didepan.


Pengemudi Alya sambil turun dari mobil sambil marah-marah, namun tidak diindahkan oleh pengemudi Jazz.


Puncak cekcok itu ketika pengemudi Ayla kembali menghalangi jalan pengemudi Jazz lalu turun dan menantang duel. 


Namun pengemudi Ayala salah lawan, tantangan diterima dan sekali pukul langsung KO.


Bukan itu saja, pengemudi Ayla bahkan di Smackdown hingga tak berdaya.


"Sok petentang petenteng, giliran diladenin kayak ayam sayur padahal gak nyenggol lho mobilnya tapi kok marah-marah," tulis pengirim video.(05)

Share:



Portalsriwijaya.com

Arsip