Persidiwa FC Pangkul Jadi Desa Pertama Tantang Persipra FC, Serasa Main Di Lapangan Internasional

Tim sepak bola kebanggan kota Prabumulih yakni Persipra mengajak tim Persidiwa FC Pangkul bermain sepak bola, Sabtu (20/2/2021)

KPU OKU Selatan Tetapkan Popo Ali-Sholihien Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan langsung menetapkan Bupati dan Wakil bupati terpilih Kabupaten OKU Selatan yakni Popo Ali M B Commerce dan Sholihien Abuasir

Ridho Minta Dukungan Gubernur Realisasikan Program Pusat di Kota Nanas

Kota Prabumulih akan mendapatkan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur dari pemerintah pusat.

Setelah Tersangkakan Mantan Kadin Pertanian, Kejari OKUS Dalami Dugaan Korupsi di Dua Dinas



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan saat ini sedang membidik Dua Instansi dilingkungan Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan terkait pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


Diketahui, ke 2 Instansi yang sedang dibidk itu sendiri yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020-2021, Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan pengangkutan sampah.


Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang (PU-TR) terkait penggunaan APBD Pembangunan Jalur Grand Fondo Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 10 miliar.


Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH saat menggelar Confrence Pers, Senin (26/9).



"Sekarang ini kami juga sedang melakukan penyelidikan terhadap DLH masalah Anggaran BBM Tahun 2020 -2021 dan Dinas PU-PR Pembangunan jalan jalur grand fondo anggaran kurang lebih senilai 10 Milyar untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ucapnya.


Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup mengenai Anggaran BBM Kendaraan pengangkutan sampah Tahun Anggaran 2020 dan 2021 karena susah ada laporan.


"Berdasarkan laporan yang kami terima, itu yang sedang kami tindak lanjuti saat ini, namun saat ini sedang melakukan penyelidikan, tentunya ada batas waktu, SOP sehingga harus memakan waktu panjang," terangnya.


Apa pun itu hasil dari penyelidikan ini nantinya kami sampaikan kembali, jika ada indikasi tindak pidana korupai maka akan dilanjutkan dengan penyidikan.


"Yang pastinya, tahap penyelidikan ini cukup memakan waktu yang panjang, namun kami akan berusaha secara semaksimal dengan mengedepankan aturan-aturan yang telah ditentukan," tegasnya. (FR86)

Share:

Usai Kabid Ditahan, Mantan Kadin Pertanian AS Ditetapkan Tersangka Rugikan Negara Rp 1,7 M



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan rupanya tak main-main dalam menindak kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus) korupsi diwilayah Kabupaten OKU Selatan.


Pasalnya, setelah sekian Bulan Kejaksaan mengusut kasus Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pertanian dan  menahan mantan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan FR, kini kasus tersebut merambah kepada mantan Kepala Dinas (Kadin) Pertanian inisial AS dan sekarang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten OKU Selatan yang resmi menyusul ditetapkan sebagai tersangka.


Penetapan mantan Kadin Pertanian itu sendiri disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH, saat menggelar Konfrencee Pers, diaula Kejari, Senin (26/9).


Penahanan Tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan sampai 20 Hari Kedepan 1415/L.6.23/RT.1.09/2022 guna melakukan proses tindak lanjut.


Dalam konfrencee pers itu sendiri  Kejari OKU Selatan menyampaikan bahwa telah melakukan penahanan terhadap FR sebagai tersangka kasus korupsi Pembangunan pengering jagung (Vertipal Driyer) yang merugikan Negara senilai Rp. 1,7 Miliar.


"Dari hasil penindakan kasus ini Kerugian Negara mencapai 1, 7 Miliar, ditambah dengan Estimasi kerugian negara dan Ekonomi masyarakat mencapai 5, 7 Miliar," ucapnya.


Ia menyampaikan bahwa penahanan Tersangka ini sendiri lantaran telah merugikan Negara dan Estimasi Ekonomi masyarakat OKU Selatan.


"Dari hasil, tindak lanjut penanganan kasus ini sendiri kini telah menambah Tersangka Baru yakni Mantan Kepala Dinas Pertanian yang berinisial AS," tegasnya.


Untuk Tersangka baru ini belum dilakukan penahanan lantaran masih melakukan perlengkapan pemberkasan dan ketentuan lainnya.


"Yang pastinya, kita fokuskan Tersangka 1 dulu, disidangkan dulu, baru nantinya tersangka baru ini ditindak lanjuti," tandasnya. (FR86)

Share:

IWO Muba Berikan Kursi Roda Untuk M Burlian Mengalami Strok



Muba, Portalsriwijaya.com - Mengalami Stroke karena pecah pembuluh darah, M Burlian (61), warga Talang Selarai, kelurahan Balai Agung, kecamatan Sekayu mendapat bantuan Kursi Roda.


Kursi Roda tersebut berasal dari Ketua IWO Muba Riyansyah Putra dan Mitra Kerja Bantuan. Kursi Roda tersebut diserahkan Ketua IWO Muba diwakili oleh Wakil Ketua Hendra Imron dan Ketua Bidang Humas Heriyansah.


M Burlian yang diwakili sang istri usai menerima Bantuan mengucapkan, Terima Kasih kepada Ketua IWO Muba dan Jajaran yang telah peduli akan keadaan dan situasi kami saat ini.



“Terima kasih semuanya, dapat kursi roda untuk suami saya Saat ini suami  di rumah saja sedang sakit dan lumpuh,” ungkap istri Burlian menerima bantuan Kursi Roda.


Diceritakan sang Istri, sudah satu bulan suaminya mengalami Stroke. Setelah pembuluh darahnya pecah dan hanya bisa terbaring di tempat tidur. Sempat koma di rumah sakit, namun kemudian siuman. 


"Akan tetapi saat ini mengalami kelumpuhan. Sebelumnya, Burlian bekerja sebagai buruh serabutan apa saja di kerjakan," bebernya.


Kursi roda ini sangat membantu suami saya untuk bejalan dan bisa beraktivitas di atas Kursi Roda. "Kompak selalu untuk IWO Muba, semoga dapat terus bermanfaat untuk sesama yang membutuhkan," ucapnya.


Sementara itu Ketua IWO Muba Riyansyah Putra berharap kepada mereka untuk tetap sabar dan menjaga kesehatan serta, berdoa agar diberikan kesembuhan untuk keluarganya yang sedang sakit.


“Kursi Roda ini adalah bentuk Kepedulian Hamba Allah yang dipercayakan untuk kita berikan kepada yang membutuhkan," dikatakan Riyan, Kamis (15/9/2022).


Sambung, memang ini adalah salah saru Program yang kita laksanakan sesuai dengan tujuan dan fungai kita sebagai Jurnalis Kemanusiaan.


"Pada Poin Khususnya, kita sebagai Organisasi Profesi akan selalu memperjuangkan hak dan kewajiban kita sebagai Jurnalis apalagi sektor Kemanusiaan. Salam Kemanusiaan, Saatnya Jurnalis memiliki Insting dan Kepekaan terhadap sesama," tukasnya.(Des)

Share:

Bertamu Ke Kejari OKU Selatan, Awak Media Diperlakukan Layaknya Tersangka Diintrogasi


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Seorang oknum jaksa muda menunjukkan sikap arogansi kepada sejumlah wartawan yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan, pada Kamis (15/9/2022) pagi.


Padahal tujuan awak media ke kantor kejaksaan OKU Selatan itu bertujuan untuk silaturahmi sekaligus perkenalan dengan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang baru bertugas.


Namun oknum jaksa bernama Bob itu melontarkan kata-kata arogan dan memeriksa para jurnalis yang hendak bertamu meminta identitas serta id card bak pengungsi yang baru tiba.


Diketahui, ketika tiga jurnalis yang mendapat perlakuan tidak baik itu yakni Hamdal Hadi (Harian OKU Selatan), Rendi Kurniawan (Sumatera Ekspres) dan Joko Fideral (Sinergi NKRI). 


Ketiganya hendak bertamu dan masuk ke ruangan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan OKU Selatan.


Sebelum masuk menuju ruangan Kasi Pidsus, ketiga jurnalis itu sudah didata oleh petugas PTSP Kejaksaan OKUS dengan menunjukan identitas baik KTP dan Kartu Pers. 


Bahkan, para awak media tersebut telah menitipkan Tas, Handphone lantaran harus mengikuti Standar Operasi (SOP) Kejaksaan.


Namun saat hendak menuju ruangan Kasi Pidsus, jaksa bernama Bob dengan gagahnya kembali menghadang tiga jurnalis tersebut.


"Biso kito jingok kartu persnyo?. Aku dak butuh KTP, aku butuh kartu pers," celetuk jaksa bernama Bob itu.


Salah satu jurnalis kemudian menujukan masing masing identitas. Namun, sikap arogansi jaksa tersebut terus ditujukannya. 


"Kamu kenal dak samo aku, kalo memang sudah sering ke sini. Kalo sudah sering kesini ngapo dak kenal?. Aku sudah lamo disini, sudah sembilan bulan," ungkapnya. 


"Di Pidus ini bukan hanya Wawan (Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan OKU Selatan sebelumya), tapi banyak Jaksa-Jaksa lain," tambahnya.


Mendengar ucapan tersebut, sontak secara serentak tiga jurnalis menjawab jika selama ini pihaknya selalu berkordinasi dengan Kasi Pidsus OKU Selatan namun hanya lewat WhatsApp.


"Karena kita koordinasi dibidang tindak pidana khusus selalu ya ke Kasi Pidsus selaku berwenang menjawab," kata salah satu jurnalis.


Mendengar hal tersebut jaksa itu nampak sedikit kesal namun kemudian karena tidak ada alasan lagi akhirnya ketiga jurnalis diizinkan ke ruangan Kasi Pidsus Kejaksaan OKU Selatan.


"Kami bertemu ke Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan OKU Selatan, mereka menyambut baik tapi justru ada oknum jaksa yang kami nilai arogan dan ini baru pertama terjadi, kami sedikit tidak terima karena jaksa juga pelayan masyarakat selain sebagai aparat penegak hukum," beber jurnalis tersebut.


General Manager (GM) Harian OKU Selatan, Didi Indawan ST menyayangkan sikap arogansi oknum jaksa muda tersebut. 

"Selayaknya sebagai mitra saling menghargai, toh tujuan kesitu baik bukan selaku tersangka, hanya berbagi informasi, mendukung," ucapnya.


Seharusnya selaku penegak hukum harus lebih transparansi mengenai informasi, menjalin silaturahmi dan bukan malah arogansi. "Kami berharap hal ini tidak terjadi dengan kawan media lainnya," tandasnya seraya mengatakan pihaknya tidak bisa membayangkan bagaimana jika masyarakat yang ke kantor kejaksaan diciptakan rasa takut tersebut.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, itu Dr Adi Purnama SH MH melalui Kasi Intel Aci Jaya Sempurna ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak memberikan jawaban namun dibaca.(FR86)

Share:


Portalsriwijaya.com