Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Seluruh pelajar SD, SMP dan SMA yang ada di Kota Prabumulih pada Jumat (20/12/2019) menerima pembagian rapot hasil penilaian belajar selama 1 semester.
Namun ternyata tidak semua murid mendapatkan rapot disebabkan sejumlah murid di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) kota Prabumulih terpaksa tak mendapat rapot karena tertunggak pembayaran buku sekolah yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
Kondisi tersebut sangat dikeluhkan para wali murid, terlebih dalam pembelian buku paket untuk belajar yang jumlahnya jutaan rupiah terkesan dipaksakan oleh pihak sekolah.
Para pelajar diwajibkan membeli baik cash atau dicicil, namun jika cicilan belum setengahnya maka para pelajar tidak akan menerima rapot ketika adanya pembagian alias ditahan pihak sekolah.
Satu diantara wali murid berinisial G mengungkapkan para wali murid khususnya dengan ekonomi menengah kebawah mengeluhkan adanya bayaran buku paket yang berjumlah 18 buku untuk tiap tahun dengan harga mencapai jutaan rupiah itu.
"Ya memang ada bayaran buku sebesar Rp 1,4 juta tiap paket berjumlah 18 buku, kalau tidak bisa bayar cash maka bisa mencicil tapi harus buat surat keterangan atau buat keterangan belum bisa bayar. Karena kami keluarga kurang mampu dan anak mau sekolah jadi terpaksa buat perjanjian," katanya kepada Portalsriwijaya.com.
Wali murid itu mengaku, jika anaknya naik kelas dan buku belum dilunasi maka akan terancam tidak mendapat rapot, sementara di kelas 2 akan ada lagi buku paket yang harus dibeli. "Kami mengharapkan pemerintah khususnya pihak sekolah apa tidak ada jalan lain untuk kami yang miskin ini, mau makan saja kami susah apalagi mau beli buku yang mahal," bebernya seraya saat bagi rapot terpaksa hanya mengintip saja berapa nilai anak karena rapot tidak bisa diambil.
Sementara orang tua pelajar lainnya ketika dibincangi mengaku jika dirinya telah mencicil angsuran pembelian buku paket hampir setengah sehingga diperbolehkan menerima rapot hasil anak belajar selama satu semester di kelas 1 MAN Prabumulih.
"Saat pembagian tadi memang banyak wali murid yang tidak bisa menerima rapot karena belum membayar dan tidak mencicil pembayaran pembelian buku paket, kita sebetulnya ragu dan mempertanyakan juga masalah ini tapi karena demi anak yang mau belajar mau tidak mau kita beli," kata pria tersebut.
Menanggapi persoalan itu Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Prabumulih, Muslim Arif Spd MSi membenarkan adanya pembayaran buku paket murid tersebut.
"Memang benar namun kebijakan itu sudah ada dari Kepala Sekolah terdahulu, saya baru bertugas selama tiga bulan dan saya hanya meneruskan saja," ujarnya ketika diwawancarai wartawan.
Muslim mengatakan, sebetulnya kebijakan itu hanya untuk menakuti para pelajar saja agar menyetorkan hapalan surat-surat pendek setiap harinya disebabkan berkaitan dengan target minimal hapal jus 30.
"Harapan kita anak keluar dari MAN ini hapal jus 30, hapalan pendek dan itu jadi syarat kalau tidak maka. Selain itu kita juga buat kebijakan jika tidak selesai storan hapalan tidak ikut semester tapi itu hanya pengumuman saja karena kalau pelajar tidak ikut semester maka kita juga yang akan repot," bebernya seraya mengatakan tak hanya itu pihaknya juga sering mengeluarkan ancaman tak diberi rapot dan lainnya agar para siswa hapal minimal jus 30.
Lebih lanjut Muslim menuturkan, kebijakan kepala sekolah lama memang bagi mereka yang tidak selesai membayar tetap bisa mengambil rapot namun harus membuat perjanjian.
"Sebetulnya bisa ambil rapot dengan perjanjian, ya kalau sudah tiga bulan habis masa perjanjian maka para orang tua bisa buat lagi saja perjanjian. Kita mengharuskan orang tua yang datang buat perjanjian itu juga karena ada pengalaman orang tua sudah memberi uang tapi ternyata tak disetor anaknya," tuturnya.
Ditanya soal adanya kebijakan Dana Bos bahwa 20 persen untuk buku pelajaran, Muslim mengungkapkan, kalau dana bos tidak semuanya sama diberikan ke sekolah tergantung dari jumlah siswa yang ada disekolah dimana makin banyak siswa makin banyak dana masuk begitu pun sebaliknya.
"Sebenarnya saya ini hanya meneruskan kebijakan yang lama mengingat hutang pembelian buku kepada pihak ketiga belum lunas yang di hitung semuanya tujuh ratus juta namun untuk mengatasi persoalan ini tidak mungkin kalau kita memaksa orang tua untuk membayar paling kita beri masa tenggang selama 2 bulan atau kalau pun lewat dari itu kita buat lagi kebijakan untuk membuat keterangan atau laporan kalau belum sanggup membayar dan itu terus dilakukan", ungkapnya.
"Sekali lagi untuk rapot yang katanya di tahan itu hanya reguler atau ketegasan saja supaya siswa tidak mengabaikannya contohnya ketika keluar dari SMA ini harus hapal 30 jus kalau di lalaikan maka tidak bisa ikut ujian namun nyatanya walaupun mereka belum hapal tapi tetap ikut ujian kan jadi kita mendorong siswa agar semangat belajar begitu juga dengan pembayaran buku yang terkadang tidak setor oleh siswa padahal sudah di berikan orang tua makanya kita buat reguler saja agar tidak melalaikan begitu saja karena buku itu untuk memambah pemgetahuan mereka juga," jelas Muslim.
Muslim menambahkan, jika kedepan hutang selesai maka kebijakan akan diubah yang tidak mewajibkan dalam pembelian buku.
"Kedepan saya akan mengubah kebijakan yang lama yang wajibkan adanya buku, kedepan tidak wajib untuk dibeli dan mungkin januari mendatang akan kita bikin. Dari 552 siswa akan kita gratiskan bagi 100 siswa yang tidak mampu dan berprestasi," pungkasnya.(Ing)