Sedang Transaksi Sabu, Hendri dan Roli Diringkus Polisi


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Tim Operasional Resnarkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus dua orang pria tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Jum'at (06/12/2019).

Kedua pelaku yakni Hendri bin Samsuri (30) dan Roli Rusdianto, keduanya merupakan warga Desa Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,87 gram, 1 buah kotak rokok surya, 1 helai celana jeans warna biru, 9 bal plastik klip bening, 1 helai celana jeans berwarna biru dan 16 paket plastik klip bening yang didapat dari Roli Rusdianto.

Selanjutnya, tangan Hendri diamankan barang bukti berupa 3 bal plastik klip bening, 2 perangkat alat hisap sabu, 1 unit hp merk nokia warna putih dan 7 buah sekop yg terbuat dr pipet.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut dua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Portalsriwijaya.com, diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan masyarakat ke tim Operasional Narkoba.

Jajaran petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan terkait sering adanya transaksi dan peredaran narkoba di kediaman Hendri.

Sekira pukul 23.00, tim operasional langsung melakukan penggerbekan dan benar dua orang pria ini sedang menghisap narkoba jenis sabu di dalam kamar kediaman Hendri. Keduanya diringkus tanpa perlawanan.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan petugas kita," tegasnya.(Ing)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip