Mencurigakan Saat Berpapasan, Dua Pemuja Sabu Diringkus Tim Tantura


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Tim Tantura Polres Prabumulih berhasil meringkus dua orang pria diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (12/12/2019).

Kedua pelaku yakni Edo Bin Lela (38) dan M Aris Bin Ibrahim (39), keduanya merupakan warga Kampung Prabusari Tanah Merah Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.

Edo dan Aris diringkus polisi ketika melintas di Jalan Tampi Rawas RT 02 RW 01 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus kecil yang diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Supra berwarna kuning hitam tanpa plat.

Kedua pelaku digelandang ke Polres Prabumulih dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Portalsriwijaya.com, saat kejadian Tim Tantura Polres Prabumulih sedang melakukan patroli rutin tepatnya di Jalan Tanggus kecamatan Prabumulih Timur.

Selanjutnya, petugas melihat dua orang pria sedang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan.

Lalu saat berpapasan dengan anggota, kedua tersangka mencoba melarikan diri dan tersangka berhenti di salah satu rumah warga serta membuang barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu.

Melihat itu petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku untuk dibawa Polres Prabumulih.

Dihadapan petugas, dua pelaku mengakui jika sabu itu rencana akan digunakan untuk pakai sendiri. "Rencana mau dipakai sendiri," katanya.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan petugas kita," tegasnya.(Ing)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip