Polisi OKU Selatan Terus Buru Bapak Anak Pelaku Aniaya Karyawan Waduk Hingga Tewas


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Sik melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga SH MH menegaskan pihaknya masih terus memburu Bapak Anak inisial JK dan IN yang diduga merupakan pelaku penganiayaan yang menewaskan Suhendra (49) karyawan Waduk di Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan.

Tidak hanya memburu saja, Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga bahkan memastikan akan meringkus dua pelaku yang telah turut menghabisi karyawan PT Gala Citra subkon PT Wika tersebut.

AKP Aston bahkan meminta dukungan masyarakat dan kedua pelaku diminta segera menyerahkan diri kepada petugas kepolisian atas dugaan telah menghilangkan nyawa perantau asal Dusun Galejan kelurahan Bajul Mati Kacamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur itu.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan bahkan tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada keduanya jika tetap mencoba kabur ketika akan diringkus petugas. "Kami minta dukungan masyarakat. Dua pelaku lainnya masih kita kejar dan dipastikan akan kita tangkap," tegas Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga kepada wartawan.

Kasat Reskrim mengatakan, meski masih memburu dua pelaku lainnya, personel reskrim telah meringkus seorang pelaku berinisial SDI yang merupakan oknum kepala desa Sikabumi atau Pauh.

"Hari ini pukul 14.00 WIB penyidik telah menetapkan saudara SDI selaku Oknum Kades Sukabumi sebagai tersangka. Perannya turut serta memukul dan menendang korban di rumah oknum kades itu," tegasnya.

Selain meringkus oknum kades, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bantal bercak darah, 1 bantal kursi bercak darah dan 1 unit HP milik korban. "Terhadap tersangka akan kita jerat Pasal 262 ayat (4) dan/atau Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman penjara 12 Tahun

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Sukabumi (Pauh) Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan berinisial SDI, diringkus tim Satreskrim Polres OKU Selatan, Rabu (19/8/2026).

Oknum kades tersebut diringkus polisi karena diduga turut melakukan penganiayaan bersama dua warga lainnya inisial JK dan IN terhadap seorang pekerja waduk PT Gala Citra subkon PT WIKA bernama Suhendra (49).

Tidak hanya menghajar korban habis-habisan, oknum kades itu bahkan berencana merekayasa kematian korban karena sakit agar kematian akibat penganiayaan tidak diketahui banyak warga.

Beruntung, Kapolsek Buay Sandang Aji dan Kanit Reskrim Polsek Buay Sandang Aji bersama jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan jeli sehingga perkara tersebut berhasil diungkap dan Oknum kepala desa berhasil diringkus, sedangkan dua pelaku lain masih buron. (Tim)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip