Dugaan Skandal Kompensasi Pupuk Subsidi di OKU Selatan: Data Fiktif Lolos Verifikasi, Siapa Bertanggung jawab?

Foto : Ilustrasi AI


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Aroma tak sedap dugaan manipulasi data dan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Sebuah kios pengecer resmi, CV Abai Ko Pai yang berlokasi di Kecamatan Buana Pemaca, diduga kuat melakukan tindak kecurangan dengan merekayasa data stok demi meraup dana kompensasi dari pemerintah.

Kecurangan ini ditengarai terjadi saat momen kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi yang dicanangkan pemerintah pada 22 Oktober 2025 lalu. Dalam laporannya, CV Abai Ko Pai mengklaim memiliki sisa stok pupuk jenis Urea dan NPK dengan jumlah mencapai 48.500 kilogram (48,5 ton). Berdasarkan klaim data tersebut, kios ini dapat mencairkan dana kompensasi selisih harga dari pemerintah sebesar Rp 24,25 juta.

Namun, validitas angka 48,5 ton tersebut kini terbongkar sebagai data yang diduga kuat fiktif. Berdasarkan keterangan dari seorang mantan pengawas yang mengetahui persis kondisi di lapangan, jumlah fisik pupuk di gudang CV Abai Ko Pai tidak pernah menyentuh angka yang dilaporkan.

"Saat dilakukan stock opname, stok pupuk di gudang tidak sampai sebanyak itu. Angka 48.500 kg itu tidak sesuai dengan fakta fisik di lapangan. Dan juga sebagian stok pupuk sudah mereka jual diatas HET, dengan demikian mereka mendapat keuntungan ganda," ungkapnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Guna mengonfirmasi temuan data fiktif ini, upaya klarifikasi telah dilakukan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sayangnya, pemilik Kios CV Abai Ko Pai yang berinisial RG tidak memberikan tanggapan.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak distributor yang menaungi wilayah kerja Kecamatan Buana Pemaca, yakni PT. Pollaris Utama. Penanggung jawab distributor berinisial IJ sama sekali belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait pertanggungjawaban pengawasan terhadap kios binaannya. Kebungkaman kedua belah pihak ini justru semakin menguatkan spekulasi publik adanya permufakatan jahat.

Lolosnya klaim kompensasi puluhan juta rupiah bermodal data yang diduga fiktif ini memunculkan tanda tanya besar terhadap sistem pengawasan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten OKU Selatan.

Kasus ini memicu pertanyaan kritis: Bagaimana mungkin laporan stok pupuk yang dimanipulasi sedemikian rupa bisa dengan mulus melewati meja verifikasi dinas dan instansi terkait?

Publik kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari Account Executive (AE) dan Assistant Account Executive (AAE) yang bertugas memverifikasi data di wilayah Buana Pemaca. Jika SOP benar-benar dijalankan, manipulasi tonase sebesar ini mustahil tidak terdeteksi. Mencuat spekulasi bahwa ada dugaan "kongkalikong" atau permufakatan jahat antara oknum pengawas, distributor, dan pemilik kios untuk membobol dana kompensasi pemerintah.

Masyarakat dan para petani di OKU Selatan mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi secara menyeluruh. Tindakan tegas diperlukan agar hak para petani kecil tidak terus-menerus dirampas oleh mafia pupuk bersubsidi. (Tim)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip