Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, cukup menambah pemasukan untuk Pemerintah kota Prabumulih meskipun setiap tahun tidak pernah tercapai target.
Namun di kota Prabumulih saat ini masih banyak titik sumber pendapatan parkir yang tidak terserap alias masih ilegal. Hal itu diakui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Prabumulih Syamsul Feri saat diwawancarai wartawan, pada Senin (20/1/2025) lalu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih. Salah satunya dari anggota DPRD Prabumulih Suherli Berlian.
Ketua DPD Nasdem kota Prabumulih itu mengungkapkan pendapatan dari sektor retribusi cukup menyumbang PAD untuk kota Prabumulih.
Pria akrab disapa Calik ini mengaku, di kota Prabumulih kebutuhan akan lahan parkir semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dan pembangunan sentra-sentra ekonomi seperti pasar di jalan padat karya maupun rumah makan, restoran dan lainnya.
"Pemerintah kota prabumulih melalui dinas yang bersangkutan harus lebih jeli mengoptimalkan potensi retribusi parkir," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Suherli mengatakan selain titik-titik parkir perlu dioptimalkan, juga perlu dibuat sistem pengelolaan yang efektif dan transparan sehingga dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah daerah agar target retribusi parkir dapat tercapai.
"Selain itu hendaknya keamanan dan kenyamanan di tempat parkir juga harus ditingkatan sehingga masyarakat nyaman parkir," katanya.
Suherli menuturkan titik-titik parkir yang belum tersentuh tentu akan menciptakan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini. "Retribusi parkir dapat juga sebagai kontribusi langsung dari masyarakat untuk mendukung pembangunan kota Prabumulih," tuturnya.
Disinggung beberapa lahan parkir yang ramai pengunjung namun ternyata tidak dikelola alias ilegal, Suherli menyayangkan hal itu. "Sayang sekali pemasukan atsu pendapat daerah hilang begitu saja, untuk itu kita harap instansi terkait mengoptimalkan," pintanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Prabumulih Syamsul Feri mengatakan target retribusi parkir tak pernah 100 persen. Salah satu penyebabnya lahan parkir yang sedikit dan ada yang masih ilegal atau tak ada izin dari pihaknya seperti pasar di Padat Karya.(05)