OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kepala Desa Banjar Agung, Alimudin mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik terkait tuduhan yang menyebutkan anak kandungnya diduga membawa dan mengancam menggunakan senjata api jenis pistol. Isu yang sempat viral di media sosial pada Jumat, 10 April 2026 itu dibantah habis-habisan oleh pihak Kades.
Kades Alimudin resmi melapor balik ke Polres OKU Selatan atas tuduhan palsu yang dialamatkan kepada anaknya, Jumat, 10 April 2026. Usai pelaporan balik, Kades Banjar Agung ini memaparkan kronologi sebenarnya kepada awak media. "Perihal senjata yang disebutkan pelapor atas anaknya adalah tuduhan semena-mena," ujarnya menjelaskan.
Menurut Kades, kejadian bermula ketika dirinya dan istri, didampingi perangkat desa, bersilaturahmi ke rumah seseorang warga berinisial MN. Hal ini biasa ia lakukan pada setiap warganya dalam rangka silahturahmi pamong desa ke warga.
"Awalnya saya dan istri didampingi perangkat desa berkunjung ke rumah MN untuk bersilaturahmi. Selaku pamong desa, hal tersebut wajar dilakukan dan sesampainya di sana (rumah warga tersebut), kami berbincang-bincang," jelas Kades Alimudin menguraikan kronologi awal.
Saat berbincang dengan tuan rumah, tiba-tiba saudara MN masuk ke dapur sembari membawa senjata tajam jenis kapak. "Melihat situasi sudah tidak kondusif dan membahayakan, maka kami memutuskan untuk segera pulang," tutupnya.
Tiga orang saksi mata yang berada di lokasi kejadian juga membantah tuduhan atas senjata jenis pistol yang dituduhkan pada anaknya. " Kami yang berada di lokasi saat kejadian, kami tidak pernah melihat anak Kepala Desa Banjar Agung membawa ataupun mengeluarkan senjata api yang dituduhkan, ini bentuk fitnah dan kebohongan," ujar para saksi menegaskan. (Fr86)







0 comments:
Posting Komentar