PUPUK - Mobil Pick up diduga bermuatan pupuk subsidi ketika dibawa ke arah kota Baturaja
OKU SELATAN, Portalsriwijaya.com - Praktik penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi diduga merambah hingga ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan. Sebuah distributor pupuk di kawasan Simpang Martapura disinyalir menjual pupuk jenis Phonska dan Urea bersubsidi ke luar wilayah tugasnya, yang jelas melanggar ketentuan distribusi nasional.
Berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas mencurigakan ini terendus saat dua unit mobil pick-up terlihat mengangkut pupuk dari gudang distributor milik seorang pengusaha berinisial A di Simpang Martapura. Bukannya didistribusikan ke petani lokal di OKU Selatan, kendaraan tersebut justru bergerak menuju arah Kota Baturaja.
Tim investigasi media sempat melakukan pengejaran untuk memastikan arah tujuan pupuk tersebut. Kedua mobil terpantau melaju hingga melintasi perbatasan dan memasuki wilayah Desa Umpam Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Menurut penuturan warga sekitar lokasi gudang yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas pengangkutan pupuk oleh mobil-mobil pick-up ini memang sering terjadi, bahkan hingga menimbulkan antrean di badan jalan lintas.
"Sering terlihat pak. Kalau sedang mengantri (mengambil pupuk), mobil-mobil pick-up itu sampai ke jalan besar ini," ungkap sumber tersebut.
Tindakan menjual pupuk bersubsidi keluar dari wilayah peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah merupakan pelanggaran berat bagi distributor. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menelusuri total volume pupuk yang diduga telah diselewengkan tersebut.
Sementara itu, pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi namun menurut penuturan beberapa pihak di dinas pertanian OKU Selatan nenyebutkan jika praktik tersebut disinyalir menyalahi aturan dan ketentuan namun perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya. (FR86)







0 comments:
Posting Komentar