Kasus Dugaan Korupsi Desa Sukarami Naik Tahap Penyidikan, Kajari : Kasus Terus Diproses Warga Diharap Bersabar



* Warga Minta Segera Tetapkan Tersangka

OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Perkembangan kasus dugaan tindakan Pidana Korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Sukarami berinisial CA memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan secara resmi telah mengeluarkan surat Penyidikan Dugaan Tidak Pidana Korupsi bernomor : Print-01 /L.6.23 /Fd.1/01/2026 tanggal 05 Januari 2026.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Beni Putro SH didampingi Kasi Intelijen, David L Cipayung ketika dikonfirmasi mengungkapkan terkait naiknya status Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Sukarami. "Kita akan selalu tegak lurus menegakkan keadilan dan Hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, dan kami akan selalu berpihak kepada masyarakat," tegas Beni Putro kepada Portalsriwijaya.com.


Kemudian lebih lanjut Beni menuturkan, pihaknya berharap masyarakat bersabar, tidak semudah membalik telapak tangan dalam menangani suatu perkara. "Kita selalu memproses laporan masyarakat, Gelar perkara di Kejati Sumsel sudah dilaksanakan, Senin 12 Januari seluruh saksi terkait kasus Desa Sukarami akan kita panggil dan periksa kembali," tegasnya lagi. 


Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Sukarami, Zaini sekaligus Anggota BPD ketika diminta tanggapan terkait peningkatan status kasus Desa Sukarami mengungkapkan rasa syukur. "Alhamdulillah kasus Sukarami sudah naik tahap penyidikan, kita sama-sama berdoa semoga Kejari OKU Selatan segera menetapkan tersangka dan segera menangkap oknum Kades Sukarami," pintanya. 


Seperti diketahui, puluhan warga Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Senin (13/10/2025). 


Warga meminta Kejari OKU Selatan segera menangkap kepala desa Sukarami inisial CA karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Selain tuntutan itu, puluhan warga juga menuntut berbagai persoalan lainnya di desa tersebut.(Fr86) 

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip