Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Walikota Prabumulih H Arlan bersama Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H Elman ST MM didampingi para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta masyarakat Kota Prabumulih menghadiri peresmian penggunaan Jembatan Bailey Muara Dua Kota Prabumulih. Jembatan sementara ini merupakan bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru sebagai wujud dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Jembatan Bailey Muara Dua memiliki peran strategis sebagai akses penghubung utama yang sangat vital bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran mobilitas, distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi warga Kota Prabumulih dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Prabumulih H Arlan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sumatera Selatan atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada Kota Prabumulih. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sumatera Selatan atas bantuan pembangunan Jembatan Bailey Muara Dua. Jembatan ini bukan hanya infrastruktur, tetapi merupakan akses vital yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat, sehingga mampu mendorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di Kota Prabumulih," tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. "Kami berharap dukungan dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat terus berlanjut, sehingga pembangunan di Kota Prabumulih dapat berjalan optimal dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Dengan diresmikannya penggunaan Jembatan Bailey Muara Dua, Pemerintah Kota Prabumulih optimistis konektivitas antarwilayah akan semakin lancar, akses masyarakat semakin terbuka, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus meningkat. (Ikb)







0 comments:
Posting Komentar