LSM dan Wartawan Minta Polres OKU Selatan Segera Tangkap Oknum Kades Intimidasi Media

 


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para wartawan di Kabupaten OKU Selatan terus memberikan dukungan kepada tim penyidik Polres OKU Selatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan.


Kasus dugaan intimidasi dan ajakan duel terhadap wartawan oleh oknum Kepala Desa Talang Padang pada 6 Januari 2026 di Desa Tanjung Baru Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, saat ini telah ditangani pihak Polres OKU Selatan. 

Pada Kamis tanggal 29 Januari 2026, korban atas nama Wagino anggota PWI OKU Selatan turut dimintai keterangan. Terkait hal itu sejumlah LSM mengharapkan Polres OKU Selatan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka.


Salah satunya disampaikan Ketua DPD LSM Barak NKRI A Manan yang mengungkapkan dukungan kepada pelapor dan tim penyidik Polres OKU Selatan agar kasus tersebut diperpanjang hingga vonis di meja hijau dan jangan ada perdamaian. "Saya sangat mendukung kasus ini di perpanjangkan dan ditindak lanjuti usut tuntas sampai kemana pun, bila perlu sampai ke Polda atau Mabes,"  tegas Manan kepada Wartawan.


Hal senada juga disampaikan Ketua LSM DPC Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Dodi Asriadi yang berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami berharap kepolisiaan mengusut tuntas kasus intimidasi dan menghalangi kebebasan jurnalis. Hormati kebebasan pers dan melindungi wartawan," tegas Dodi

Tidak hanya LSM, namun sejumlah wartawan juga mendukung Polres OKU Selatan agar mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang menggunakan kekerasan, intimidasi dan ancaman kepada wartawan dalam melakukan kerja-kerja media.


Seperti diberitakan sebelumnya, Polres OKU Selatan melakukan penyidikan terkait dugaan intimidasi dan ajakan duel terhadap wartawan PM oleh oknum Kepala Desa Talang Padang pada 6 Januari 2026 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Buay Pemaca.

Kronologi kejadian bermula saat awak media menerima laporan dari Ketua BUMDES Tanjung Baru dan melakukan konfirmasi ke Desa Tanjung Baru. Saat konfirmasi, oknum Kades Talang Padang mengeluarkan perkataan "Kenapa kalian datang kesini, kalian mau meras yaa" dan mengajak wartawan berduel, membuat wartawan merasa terintimidasi.


Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap PM dan akan memanggil saksi-saksi untuk klarifikasi lebih lanjut. "Siapa pun yang terbukti salah akan kami tindak sesuai peraturan hukum, sesuai fakta realita di lapangan,apakah masuk delik Pengancaman dan Pencemaran nama baik atau Menghalangi tugas-tugas jurnalistik" tegasnya. (Fr86)

Share:

0 comments:

Posting Komentar






Portalsriwijaya.com

Arsip