246 Pramuka Garuda Kwarcab Prabumulih Dilantik dan Dikukuhkan, Diimbau Jadi Teladan Generasi Muda


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Sebanyak 246 anggota Pramuka Garuda dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Prabumulih resmi dilantik dan dikukuhkan pada Kamis (29/01/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, dengan rincian 102 orang dari Tingkat Penggalang dan 144 orang dari Tingkat Penegak.

 

Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dan prestasi terbesar dalam setiap golongan Gerakan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega), sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kwarnas Nomor 038 Tahun 2017. Untuk mencapainya, anggota harus memenuhi sejumlah syarat kecakapan umum dan khusus, serta menunjukkan integritas sesuai dengan Satya dan Darma Pramuka.

 

Acara dihadiri oleh berbagai tokoh dan pihak terkait, antara lain Walikota Prabumulih H Arlan yang diwakili Asisten III Drs Emilton, Ketua Tim PKK Hj Linda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A Darmadi SPd MSi, Ketua Kwaran se-Kota Prabumulih, Plh Danramil Mayor Arm Broto Santoso, jajaran pengurus Kwarcab dan Kwaran, serta orang tua dari anggota Pramuka Garuda yang dilantik.

 

Pelantikan tahun ini mengusung tema "Mewujudkan Pramuka Garuda Yang Berjiwa Pancasila Dalam Menjaga NKRI Untuk Menjadi Pioneer Bagi Generasi Kedepan". Ketua Kwarcab Prabumulih, Hermanto SH.didampingi Sekretaris Taftazani SPd MM dan Bendahara Wini Widiarti SPd MM.mengajak para Pramuka Garuda untuk menjadi contoh bagi seluruh anggota Pramuka dan generasi muda Kota Prabumulih.

 

Dalam sambutan tertulisnya, Walikota Prabumulih H Arlan menyampaikan apresiasi dan harapan kepada Kwarcab dan Kwaran sebagai motor penggerak Gerakan Pramuka. "Saya titipkan Gerakan Pramuka di pundak kakak-kakak sekalian, untuk semakin giat lagi dalam mencetak generasi berkarakter, karena ditangan merekalah bentuk dan warna Kota Prabumulih di masa mendatang," ucapnya melalui wakilnya.

 

Walikota juga menekankan pentingnya kompetensi pembina, dengan meminta setiap Kepala Sekolah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) serta guru pembina memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD). 

Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang mewajibkan sekolah menyelenggarakan dan siswa mengikuti kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari pembentukan karakter.

 

Selain itu, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), H. Arlan menginstruksikan agar semua sekolah sebagai pangkalan Gerakan Pramuka di tahun 2026 terakreditasi. Ia juga meminta dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata untuk merealisasikan target tersebut.

 

Acara ditutup dengan harapan agar semua pihak saling mendukung dalam membangun generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di masa depan.(Ikb)

Share:

0 comments:

Posting Komentar






Portalsriwijaya.com

Arsip