OKU Selatan, Portalsriwijaya.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Kepolisian Resort (Polres) OKU Selatan terus menggandeng masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah preventif tersebut diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) Zona III yang di selenggarakan di Pendopo Desa Sipatuhu Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana sekitar pukul 09.45 WIB. Forum ini bertujuan meningkatkan kesiap siagaan warga, memperkuat kemampuan deteksi dini, serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kawasan hutan dan perkebunan.
Cakupan wilayah MPA Zona III meliputi area hukum tiga kepolisian sektor (polsek) yang membawahi tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Banding Agung, BPR Ranau Tengah, Warkuk Ranau Selatan, Mekakau Ilir, Pulau Beringin, Sungai Are, dan Sindang Danau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setda OKU Selatan Fery Wijaya mewakili Bupati, jajaran pejabat utama Polres OKU Selatan, para Kapolsek Zona III, unsur TNI (Koramil), para Camat, Kepala Desa, Lurah, serta perwakilan dinas terkait dari Dinas Pertanian, BPBD, Dinas Damkar dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SIK menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. "Pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan Pemerintah maupun aparat keamanan. Keterlibatan masyarakat, terutama yang berada langsung di wilayah rawan, menjadi kunci penting dalam mempercepat deteksi dini dan penanganan awal apabila ditemukan titik api," ujar AKBP Redi.
Ia juga mengimbau warga agar meninggalkan praktik membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak buruknya terhadap ekosistem lingkungan, kesehatan, hingga perputaran ekonomi lokal.
Rangkaian acara turut diisi paparan teknis lintas sektoral, mulai dari mitigasi bencana oleh BPBD dan Dinas Damkar, tata kelola ramah lingkungan oleh Dinas Pertanian dan LH, hingga penegakan hukum pidana oleh KBO Reskrim Polres OKU Selatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama relawan MPA hingga selesai pukul 12.25 WIB dalam situasi kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Amir Hamzah SSos MM menegaskan pentingnya peran relawan di tingkat bawah. "Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama. Kami mengajak peran aktif relawan MPA dan seluruh lapisan warga untuk menjaga lingkungan agar wilayah OKU Selatan terhindar dari potensi bencana karhutla," ujar Amir Hamzah.(FR86)









