Persidiwa FC Pangkul Jadi Desa Pertama Tantang Persipra FC, Serasa Main Di Lapangan Internasional

Tim sepak bola kebanggan kota Prabumulih yakni Persipra mengajak tim Persidiwa FC Pangkul bermain sepak bola, Sabtu (20/2/2021)

KPU OKU Selatan Tetapkan Popo Ali-Sholihien Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan langsung menetapkan Bupati dan Wakil bupati terpilih Kabupaten OKU Selatan yakni Popo Ali M B Commerce dan Sholihien Abuasir

Ridho Minta Dukungan Gubernur Realisasikan Program Pusat di Kota Nanas

Kota Prabumulih akan mendapatkan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur dari pemerintah pusat.

Masuki Akhir Masa Jabatan Kapolres Prabumulih Ingatkan Program Jum'at Curhat Tetap Dijalankan


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Memasuki akhir masa jabatan nya sebagai Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi Sik MH mengingatkan kepada Jajaran kepolisian dan mengundang beberapa masyarakat untuk tetap menjalankan Jum'at curhat sebagai program Polres Prabumulih.


Belum lama ini, Kapolres Prabumulih telah mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumsel yang kini hanya menunggu serah terima jabatan (Sertijab) saja.


Dalam kegiatan tersebut hadir Kabag SDM Polres Prabumulih Kompol A Jauhari Jauhari SH MSi, Kasat Binmas Herri Jon Fajri, Jajaran Kapolsek Prabumulih, Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih serta para Instansi Pemkot Prabumulih diantaranya Lurah dan Kepala Desa Se Kota Prabumulih yang diadakan di Aula Besar Mapolres Prabumulih.


Guna mewujudkan ketertiban, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi Sik MH menghimbau, agar Masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam membantu Polres Prabumulih untuk tetap menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.


"Sebelum memasuki akhir masa jabatan saya menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga situasi lingkungan agar aman dan kondusif dan jika ada potensi gangguan diharapkan supaya cepat melaporkan kepada Jajaran kepolisian Polres Prabumulih dan kita siap untuk menindaklanjuti dan memberikan pelayanan,"ucap Kapolres Prabumulih pada, Jumat (15/12/2023).


Tak hanya itu, Kapolres Prabumulih juga akan menerima saran dan masukan Masyarakat terkait perlunya imbauan terhadap para pelajar yang sudah berkendaraan bermotor untuk tertib berlalulintas.


"Adapun saran dan masukan dari masyarakat tersebut diantaranya terkait perlunya imbauan terhadap para pelajar yang sudah berkendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas dan tidak  terlibat balapan liar, apalagi kerawanan menjelang natal dan tahun baru," tukasnya.(Ing)

Share:

Tuntut Adik Kandung Perkara Warisan, Seorang Ibu Justru Tak Dapat Rp 730 Juta

 

Teks foto : Pengacara Usman Firiansyah SH

Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Tak terima tanah waris dijual saudara sendiri ke perusahaan dan tidak membagi uang hasil penjualan sesuai permintaannya, seorang ibu yakni Asmia binti Matam (64) menggugat adik kandungnya Mat Sanihan bin Matam (61).


Namun gugatan waris yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Muaraenim tersebut bukan malah memenangkan sang ibu tapi justru dimenangkan sang adik.


"Jadi klien kita ini digugat oleh saudara sendiri di pengadilan agama Muaraenim perkara waris, namun pengadilan memutuskan klien kita yang menang secara agama. Putusannya dibacakan hari ini Kamis (7/12/2023)," ungkap Usman Firiansyah SH selaku kuasa hukum Mat Sanihan kepada wartawan.


Usman mengungkapkan perkara tersebut bermula Mat Sanihan bin Matam (61) yang tinggal di Dusun I Desa Dangku Kecamatan Empat Petulai Dangku menjual dua bidang lahan milik orang tuanya yang selama ini diurusnya.


 "Lahan pertama seluas 11.339 M² dan lahan kedua luas 11.110 M², dua lahan itu terletak di Ataran Setiga Desa Air Limau Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim. Lahan itu adalah waris dari orang tua sang ibu dan setelah ibu dan ayah mereka meninggal kemudian dijual klien kita," katanya.


Mat Sanihan menjual lahan tersebut ke perusahaan senilai Rp 2,2 miliar lebih dan karena penggugat Asmia binti Matam (64) perempuan dan tak mengurus lahan sehingga tidak diberikan bagian. 


"Penggugat dalam hal ini meminta agar dirinya mendapat bagian Rp 730 juta dan ini bertentangan dengan hukum Islam dimana anak perempuan mendapat bagian tidak sama dengan laki-laki. Selain itu tanah tersebut bukan pembagian waris tapi diperoleh klien kami dari upah menggarap sesuai perjanjian klien kami dengan kakeknya," beber Usman.


Gugatan tersebut bertentangan dengan Al Quran Surat An Nisa ayat 11 dan ayat 12 serta hadist nabi, serta dalam Al Quran Surat An Nisa ayat 29 yang menyebutkan agar jangan memakan harta sesamamu dengan yang bathil. Begitu juga dalam sebuah hadist Rasulullah memerintahkan kepada setiap muslim untuk membagi-bagi harta warisan itu menurut Al Quran.


"Dalam hukum positif (hukum Keperdataan) syarat sahnya perjanjian diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata dimana adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan, satu hal tertentu, suatu sebab (causa) yang halal dalam perjanjian waris tersebut. Ini nyata-nyata bertentangan dengan pasal 1320 KUHPerdata," bebernya.


Sidang putusan pengadilan agama Kabupaten Muaraenim tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Muaraenim H Mohamad Mu'min SH MH. (05)

Share:

Mengenal Sosok Fauzi Rahman Caleg Dapil 2 OKU Selatan, Pribadi Humble Miliki Misi Mulia




OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Sejumlah figur muda yang memiliki dedikasi dan pengalaman politik mulai muncul menjadi Calon Legislatif (Caleg) menawarkan berbagai program untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten OKU Selatan.


Salah satunya yakni Fauzi Rahman yang merupakan Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Simpang, Buana Pemaca dan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan.


Mengenal sosok Fauzi Rahman, ia merupakan putra daerah asli Kabupaten OKU Selatan. Anak ke empat dari lima bersaudara ini merupakan kelahiran OKU Selatan, 30 Juni 1982.


Di Kabupaten OKU Selatan sendiri nama Fauzi Rahman sudah tidak asing lagi atau sudah banyak yang kenal. Tokoh pemuda ini telah malang melintang menjadi pengurus berbagai organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan di Kabupaten OKU Selatan, sebut saja salah satunya KNPI OKU Selatan.


Saat ini Fauzi Rahman sendiri dipercaya menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten OKU Selatan. Bukan saat pencalegan ini saja, pria yang mudah bergaul, humble (rendah hati) dan banyak teman ini sudah sejak dulu rutin turun ke masyarakat.


Fauzi Rahman adalah Kader NU dibuktikan telah ikut Diksar Ansor Banser dan PKPNU (Pelatihan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama) dan Kader PKB sejak tahun 2004.


Misi pria akrab disapa Aji ini tak muluk-muluk yakni untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan membantu masyarakat menyuarakan aspirasi untuk kemajuan daerah khususnya di tiga kecamatan Dapil 2 Kabupaten OKU Selatan.


"Saya hanya ingin bisa bermanfaat untuk orang lain, maupun masyarakat dan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sehingga tidak menjadi kaum yang termarjinalkan atau terpinggirkan," kata Fauzi Rahman kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).


Tidak hanya didukung banyak pihak, Fauzi Rahman bahkan didukung penuh seluruh keluarga dan kerabat maupun masyarakat serta para kiyai di Kabupaten OKU Selatan.


"Dukungan atau support keluarga, teman dan kerabat itu sangat penting, bagaimana kita mau didukung rakyat kalau keluarga saja tidak mendukung. Ini menjadi modal utama saya untuk meraih dan merebut hati masyarakat, saya mohon doa dan dukungannya untuk memilih saya 14 Februari 2024 mendatang," beber Fauzi Rahman.(05)

Share:

Mengenal Lebih Dekat Sosok Suherli Berlian Caleg Partai Nasdem Putra Asli Prabumulih, Punya Misi Ini


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Sejumlah figur saat ini sudah bermunculan khususnya di Kota Prabumulih pasca pendaftaran bacaleg dari setiap partai guna berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.

Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha, dan pemuda sudah menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi Anggota DPRD di Bumi Seinggok Sepemunyian yakni Kota Prabumulih.

Salah satu sosok Putra Daerah Asli Prabumulih yakni Suherli Berlian kelahiran Prabumulih, 14 Mei tahun 1978 usia 45 Tahun. Suami Yunita Puspa ini memiliki tiga anak, yang pertama Muhammad Azka Berlian, kedua Asysyifa Quratu Aini dan ketiga Abdul Aziz Berlian.

Di kota Prabumulih sendiri siapa yang tak kenal dengan Suherli Berlian, tokoh pemuda sukses yang menjadi panutan banyak pemuda. Pria yang pernah menjabat ketiga Gapensi kota Prabumulih ini merupakan keponakan dari Mantan Wakil Walikota Prabumulih dua periode yakni H Andriansyah Fikri.

Pria yang akrab disapa Chalik ini menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kota Prabumulih dan merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Prabumulih nomor urut 1 di daerah pemilihan (dapil) 2 Wilayah Kecamatan Prabumulih Barat, Kecamatan Prabumulih Selatan, dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).

Alasan Chalik maju Caleg sendiri tidak muluk-muluk yakni agar bisa bermanfaat untuk orang lain dan masyarakat khususnya Kota Prabumulih yang membesarkan namanya hingga terpilih menjadi Ketua Nasdem Prabumulih.

"Alasan Saya siap maju ke Pileg agar bisa bermanfaat untuk orang lain, rakyat, maupun masyarakat dan Dapat memperjuangkan aspirasi Konstituen contohnya yang paling mudah misalkan untuk kepentingan publik seperti kalau misal ada jalan rusak, sebagai anggota dewan kita  bisa mengusulkan ke pemerintah agar segera diperbaiki," ucap Suherli Berlian.

Tak hanya itu, Suherli Berlian menyebutkan niatnya maju ke Pileg 2024 tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Kota Prabumulih dan do'a restu dari orang tua maupun keluarga.

"Alhamdulillah dukungan saat ini banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan kawan inilah yang dapat meyakinkan saya untuk melangkah ke Pileg 2024," pungkasnya.(Inggri)

Share:

Parkir Elektronik Ratusan Juta Terbengkalai, DPRD Prabumulih Desak Segera di Fungsikan



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Parkir Elektronik yang memasuki 3 tahun lebih tak kunjung di aktifkan dan sudah bertahun-tahun terbengkalai tanpa digunakan sama sekali yang bertempat di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Anggaran pembangunan yang dikerjakan mencapai ratusan juta rupiah itu Ketua komisi 3 DPRD Prabumulih Feri Alwi, menyayangkan pihak Pemkot Prabumulih yang terkesan mubazir.

"Untuk apa di bangun kalau tidak digunakan dan kalau infrastruktur sudah siap harus segera dioperasikan kalau seperti ini terkesan mubazir dengan anggaran yang mencapai Ratusan Juta Rupiah karena ini untuk keamanan kendaraan para pegawai," tegasnya.

Lanjutnya," Kami selaku dari DPRD Prabumulih khususnya komisi 3 mendorong fasilitas2 yang ada yang sudah dibangun agar segera difungsikan jadi tidak mubazir dan terkait penganggaran seharusnya Pemkot lebih tahu apa saja yang dibutuhkan apalagi sampai bertahun-tahun dan harus disiapkan SDM nya," ucap Feri Alwi selaku Ketua Komisi 3 DPRD Prabumulih.

Terpisah, Ketua Projo Prabumulih Lutfi menanggapi terbengkalainya e parkir di area halaman Pemkot Prabumulih hanya membuang anggaran saja dan tidak kunjung dimanfaatkan.

"Pekerjaan palang pintu otomatis itu kalau tidak salah dibuat tahun 2020 lalu dan terkesan lama sekali sampai saat ini tidak difungsikan buang anggaran saja padahal rencana pengoperasionalan palang pintu otomatis ini merupakan sistem keluar masuk kendaraan agar menjadi lebih aman," jelasnya.

Sementara itu Kepala bagian (Kabag) Umum Pemkot Prabumulih tidak bisa dikonfirmasi dan selalu tidak ada di tempat.(Ing)

Share:

Aksi Genk Motor Lakukan Anarkis Membawa Sajam, Sekumpulan Bang Jago Keok Ditangkap Polisi



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Aksi viral yang dilakukan beberapa Genk motor saat terekam cctv di salah satu jenderal Sudirman dengan membawa Sajam berupa celurit yang meresahkan masyarakat akhirnya keok di tangkap polisi.

Kelima pelaku yakni EK (17), RN (17), AP (17), RA (17), dan RD (17) merupakan seorang pelajar di Prabumulih yang berhasil ditangkap meski satu diantaranya sempat melarikan diri namun berhasil diringkus kepolisian dan dua orang dinyatakan DPO yang saat ini masih dalam tahap pengejaran kepolisian Satreskrim Polres Prabumulih.

Adapun Kronologis kejadian bermula saat sekelompok Genk tersebut sedang asyik nongkrong tepatnya di jalan nigata Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur dan  didatangi pihak korban dikarenakan adanya cekcok dengan salah satu pelaku, meski sempat membubarkan diri namun para pelaku melakukan pengejaran sehingga terjadi aksi kejar-kejaran motor sampai menuju ke jalan padat karya kelurahan Gunung Ibul dengan membawa Sajam jenis celurit yang saat ini masih dalam pencarian barang bukti satreskrim bersama tim Polres Prabumulih.

Akibat dari aksi kejar-kejaran tersebut dari ketiga korban salah satu diantaranya mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah pelaku sempat mengayunkan senjata berupa kayu yang ada ditangan tersangka.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kabag Ops AKP Bobby Eltarik SH MH mengatakan, jika pelaku berhasil diamankan saat berada dirumah meski salah satunya sempat melarikan diri dan berhasil diringkus kepolisian.

"Adapun Kronologis penangkapan saat keempat pelaku sedang berada dirumah meski satu diantaranya sempat melarikan diri namun reaksi cepat satreskrim bersama tim terhadap kasus yang meresahkan masyarakat sehingga berhasil diamankan dari kejaran kepolisian," ucap Kabag Ops Polres Prabumulih.

Lanjutnya," beberapa barang bukti berhasil diamankan diantaranya berupa foto, video,serta beberapa saksi yang saat ini sedang dikumpulkan oleh kasat Reskrim bersama tim satreskrim Polres Prabumulih dan untuk Anggota lainnya akan terus dipantau terhadap aksi Genk motor yang meresahkan masyarakat" tutur Kabag Ops Polres Prabumulih.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui kasatreskrim Iptu Mas Suprayitno Raharjo STRK MSi menegaskan, moment ini adalah contoh untuk anak-anak yang ada di luar sana jika terjadi lagi terhadap yang lain melakukan tawuran dalam bentuk gangster dan meresahkan masyarakat akan ditindak pidana dan dilakukan penegakan hukum yang profesional sesuai dengan UU yang berlaku.

"Alhamdulillah dalam penangkapan pelaku orang tua sangat kooperatif dikarenakan merekapun resah dan sebagian besar sudah tidak bisa dinasehati sehingga merasa kecewa dan untuk anak-anak diluar sana jangan mengira bahwa setelah ini kalian akan dikembalikan dikarenakan tim polres Prabumulih akan melakukan penegakan hukum yang profesional terhadap tindak pidana tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Dari perbuatan tersangka maka akan dikenakan dalam pasal 80 ayat 2 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.(Ing)

Share:


Portalsriwijaya.com