OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Sejumlah masyarakat Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Kedatangan sejumlah perwakilan warga tersebut untuk mendesak percepatan penanganan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
Percepatan penanganan perlu dilakukan lantaran menurut warga, proyek pembangunan di desa mereka mandek hingga menyebabkan infrastruktur jembatan terancam ambruk karena belum ada kepastian hukum dan perangkat desa diduga takut melakukan pembangunan. Kedatangan warga ke Kejari OKU Selatan bertujuan meminta transparansi dan kepastian hukum agar roda pembangunan di desa dapat kembali berjalan normal.
- Pembangunan Terhenti
Warga mengeluhkan mandeknya pengerjaan fasilitas publik akibat dana yang diduga bermasalah dan Infrastruktur rusak, dimana Jembatan penghubung desa saat ini dalam kondisi kritis dan terancam ambruk.
Selain itu, akses masyarakat menjadi terganggu, dimana kerusakan jembatan mengancam mobilitas harian dan perekonomian warga setempat.
Zaini, yang merupakan perwakilan warga, meminta jaksa bergerak cepat melakukan penanganan kasus dugaan korupsi di desa Sukarami sehingga dana desa bisa segera dialokasikan untuk perbaikan jembatan.
- Respons Kejari OKU Selatan
Pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan menyambut baik aspirasi warga dan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jajaran Kejari beberapa waktu lalu menyebut pihaknya terus melakukan penanganan terkait kasus tersebut.
Jajaran Kejari bahkan pernah berjanji akan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan kasus ini kepada perwakilan warga.
Untuk diketahui, puluhan warga Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Senin (13/10/2025). Warga meminta Kejari OKU Selatan segera menangkap kepala desa Sukarami inisial CA karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Selain tuntutan itu, puluhan warga juga menuntut berbagai persoalan lainnya di desa tersebut. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan terus ditangani Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
Jajaran Kejari OKU Selatan bahkan telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari perangkat desa, karang taruna hingga warga desa Sukarami namun hingga saat ini belum ada perkembangan kasus. (FR86)











.jpg)




