Dukung Pemerintah, Sejumlah Provider Telekomunikasi di kota Prabumulih Mulai Tertibkan Kabel Semrawut

Perusahaan provider mulai menata kabel-kabel internet yang semrawut di kota Prabumulih. Selengkapnya..

Bupati Edison Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

Bupati Muara Enim, Edison melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (19/2/2026)

SPPG Srimenanti Resmi Diluncurkan, Targetkan Pemenuhan Gizi bagi 3000 Siswa

SPPG Srimenanti Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, resmi diluncurkan pada Rabu (18/2/2026).

DPRD OKUS Geram Siswi 16 Tahun Digilir: Jaharpudin Desak Eksekutif, Polisi & Tokoh Agama Turun Serentak Berantas Miras



OKU Selatan, Portalsrowijaya.com - Kasus dugaan persetubuhan terhadap siswi 16 tahun di Kecamatan Mekakau Ilir KabupatenOKU Selatan, berbuntut panjang. Anggota DPRD OKU Selatan Dapil 3, Jaharpudin SE marah besar dan mendesak pemerintah eksekutif, kepolisian serta tokoh agama turun bersama memberantas apa yang disebutnya 'penyakit masyarakat'.

"Pemerintah eksekutif dan legislatif harus bersinergi. Perilaku asusila ini penyakit masyarakat jangan sampai menular dan jadi budaya," tegas Jaharpudin via telepon, Rabu (22/4/2026).

Politikus Fraksi PKB yang juga purnawirawan TNI AD itu mengaku geram setelah membaca kronologi kejadian. Korban NS (16) dibujuk bolos sekolah, diajak ke penginapan di Banding Agung lalu dicekoki miras hingga tak sadar dan diduga disetubuhi bergilir tiga pria. Dua pelaku sudah ditangkap Polres OKUS, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

"Ini alarm buat kita semua. Korban anak sekolah, odusnya bujuk rayu pakai miras. Kalau miras dibiarkan beredar bebas, anak kita yang jadi korban berikutnya," ujar Jaharpudin berapi-api.


Jaharpudin membeberkan tiga langkah yang harus segera dilakukan, Pemkab OKU Selatan hendaknya melakukan penyuluhan tak sekadar seremonial. "Penyuluhan hukum dan penyuluhan agama harus berkesinambungan. Masuk ke sekolah, ke desa, ke kelompok remaja. Jangan nunggu ada korban baru bergerak," katanya. Ia menyarankan Dinas Pendidikan, Dinsos, Kemenag, dan P2TP2A duduk satu meja bikin kalender penyuluhan tahunan.

Jaharpudin menyoroti miras sebagai pintu masuk kejahatan. " Faktanya di kasus ini korban dicekoki alkohol. Artinya miras sudah menyasar anak sekolah. Aparat jangan ragu. Razia warung, kafe, sampai pemasoknya. Kalau ada beking, sikat juga," tegasnya. Ia meminta Polres OKUS dan Satpol PP membuka hotline pengaduan miras.

 Jaharpudin berjanji memanfaatkan masa reses DPRD untuk turun langsung. “Nanti kita ajak Pemkab, Polres, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda. Kita gelar penyuluhan terpadu di desa-desa, terutama Mekakau Ilir dan Banding Agung. Pantau bareng penyakit masyarakat. Kalau ada yang menyimpang, tindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemantauan tak cukup oleh aparat. “RT, RW, guru, sampai imam masjid harus jadi mata dan telinga. Anak bolos sekolah harus cepat ketahuan. Anak nongkrong sampai malam bawa miras harus ditegur.”


Kasus NS menambah daftar kekerasan seksual anak di OKU Selatan. Data P2TP2A yang dikutip Jaharpudin menyebut sepanjang 2025 ada 11 kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai korban asusila. “Awal 2026 ini saja sudah 2 kasus. Ini darurat,” katanya.

Jaharpudin khawatir angka itu fenomena gunung es. Banyak korban takut lapor karena malu atau diancam pelaku. “Makanya negara harus hadir. Korban dilindungi, pelaku dihukum berat, miras diberantas. Kalau tidak, kita gagal jaga generasi,” ucapnya.

Ia juga meminta media ikut mengawal. “Beritakan terus. Jangan berhenti di penangkapan. Kawal sampai sidang, sampai vonis. Kawal juga janji kami di DPRD. Kalau reses nanti kami tidak turun, tagih kami," tambahnya.(Fr86)



Share:

Sungguh Bejat, Bapak Tiri Setubuhi Anak di Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan

 


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Polres OKU Selatan berhasil, mengungkap dan menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang wilayah setempat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres OKU Selatan menggelar Press Release pada Rabu, 22 April 2026 di Gedung Aula Sertu Pol Anumerta Hadinata, dengan dihadiri Waka Polres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, S.H., Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, serta Kasi Humas Polres OKU Selatan Amir Hamzah, S.sos., M.M.

Peristiwa memilukan ini bermula pada Desember 2025 di kediaman korban, seorang pelajar berinisial NST (17), yang tinggal di Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan.

Pada siang hari sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka DD (40), seorang petani dan pekebun asal Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang, secara paksa melakukan perbuatannya terhadap korban di ruang tamu rumah.

Tersangka mengelus kepala korban lalu mencium bibirnya selama beberapa detik, disertai kata-kata intimidasi seperti “MARAH DAK” dan “YO SUDAH AYAH NAK KEKEBON,” yang membuat korban ketakutan.

Insiden berlanjut pada malam 6 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wib, saat korban tidur bersama ibunya. Tersangka kembali melakukan perbuatannya dengan memasukkan jempol ke mulut korban, dan mengelus bibir korban menggunakan jempol tersebut.

Keesokan paginya, saat berangkat ke sekolah pada pukul 07.00 Wib, korban berpamitan dan salaman dengan tersangka, namun tanpa diduga, tangan kiri tersangka langsung memeras payudara kiri korban.

Perilaku mengerikan tersangka tidak berhenti di situ. Pada akhir Januari 2026, pukul 03.00 Wib, korban terbangun akibat merasakan tepukan tidak senonoh di bibirnya.

Tersangka memanggil korban dengan kata “SINI,” lalu mencium bibir korban selama 10 detik sambil memainkan lidah, dan memaksa korban untuk membalas ciuman. Korban yang ketakutan hanya diam dan menahan diri. Malapetaka kembali terjadi sekitar pukul 02.00 Wib di hari yang sama, ketika korban berusaha menghindar dari sentuhan tersangka.

Tersangka marah dan berkata, “IDAK NIAN NURUT KAUNI, IDAK GALAK IBUK SEMBUH.” Tak lama kemudian, sekitar pukul 03.30 Wib, tersangka membangunkan korban dan memeras payudara korban sebanyak tiga kali sambil berseloroh, “SEKALIAN LAH SUDAH TERLANJUR.” Dengan penuh rasa trauma dan takut, korban berhasil menjauh dan menyelamatkan diri ke kamar.

Berdasarkan laporan polisi nomor /B/59/II/2026/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL tertanggal 09 Maret 2026 yang dibuat oleh Predy Septiawam Bin Basri Nurdin, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap tersangka DD.

Dalam proses penyidikan, Polres OKU Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos warna abu-abu muda kombinasi abu-abu tua dan hitam, satu helai cardigan hijau army, satu celana panjang motif kotak warna hitam kombinasi putih dan kuning, satu jilbab warna peach, satu bra warna hitam, serta dokumen Kartu Keluarga atas nama Dedi Aprizal dengan nomor 1609021302230006.

Waka Polres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno menegaskan, perbuatan tersangka merupakan pelanggaran terhadap hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 418 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.


Kasus ini, menyuarakan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. “Polres OKU Selatan berkomitmen kuat untuk memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak, serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, demi masa depan anak-anak bangsa yang lebih baik dan aman dari ancaman kekerasan,” tegas Kompol Hendro Suwarno Waka Polres OKU Selatan.

Mari kita dukung penegakan hukum yang tegas dan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak kita, agar mereka dapat tumbuh bahagia tanpa rasa takut.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD OKU Selatan Dapil 4 Harmunadi,SE. " Kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan anaknya. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Masyarakat. Maraknya kasus Asusila di mana-mana menjadi perhatian kita bersama untuk lebih memperhatikan anak anak, jangan membiarkan anak-anak keluar rumah tanpa tujuan belajar yang jelas,Tegas Harmunadi Anggota DPRD dari PKB ini serius.

Kebebasan dunia digital dengan maraknya porno aksi yang sangat mudah di akses mungkin menjadi pengaruh.Kepada Tokoh agama harus gencar memberikan siraman rohani kepada masyarakat untuk mengantisipasi perbuatan-perbuatan tercela timbul di masyarakat, pinta Polisiti asal Desa Pematang Danau ini lugas.(FR86)

Share:

Ikuti Retret Lemhanas RI, Ketua DPRD Prabumulih : Bukan Sekedar Latihan Rutin



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). 

Kegiatan yang diselenggarakan di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang itu telah diikuti Deni Victoria sejak Rabu (15/4/2026) lalu hingga Minggu (19/4/2026) mendatang.

Deni yang dihubungi mengungkapkan dirinya bersama para pimpinan DPRD lainnya menerima berbagai materi krusial, antara lain Geopolitik dan Strategi Nasional, Kepemimpinan Beretika, Manajemen Konflik dan Krisis, Wawasan Kebangsaan dan lainnnya.

Keikutsertaan Deni Victoria dalam kursus pemantapan ini menunjukkan komitmen serius untuk terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan Kota Prabumulih. Melalui bekal ilmu dan jejaring yang dibangun bersama pimpinan daerah se-Indonesia, diharapkan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah dapat berjalan lebih harmonis. 


"Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan upaya untuk menyamakan persepsi dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pembangunan di daerah masing-masing," ujar pria yang akrab disapa DV itu.

Ketua DPRD Prabumulih diharapkan membawa perspektif baru yang lebih segar dan strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran di Kota Seinggok Sepemunyian.

Untuk diketahui, sebanyak 557 Ketua DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten dari seluruh Indonesia mengikuti retret atau Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

Adapun rincian peserta sebanyak 38 Ketua DPRD Provinsi, 93 Ketua DPRD Kota, dan 415 Ketua DPRD Kabupaten. Program ini dirancang sebagai wadah penguatan wawasan kebangsaan serta pemantapan nilai-nilai kepemimpinan strategis bagi para pimpinan legislatif di tingkat daerah.

Pemilihan Lembah Tidar sebagai lokasi kegiatan memiliki makna simbolis yang kuat. Sebagai "Kawah Candradimuka" para perwira TNI Angkatan Darat, lingkungan Akmil diharapkan mampu memberikan atmosfer kedisiplinan yang tinggi bagi para peserta.(Ikb)

Share:

Efesiensi Anggaran, DPRD Prabumulih Matikan Lift Hingga Batasi Pemakaian Air

 



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Intruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh lembaga melakukan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran, ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih. 

Sekretaris DPRD Prabumulih, Desi Muharni SSi MSi mengungkapkan menindaklanjuti intruksi pusat itu pihaknya sejak sepekan lalu melakukan efesiensi anggaran mulai dari penghematan listrik, telpon, air dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Dalam rangka mendukung edaran pemerintah pusat kita melakukan efesiensi," ungkap Sekretaris DPRD Prabumulih, Desi Muharni ketika diwawancarai di gedung DPRD Prabumulih, Kamis (16/4/2026).

Desi menjelaskan efesiensi listrik yakni dengan mematikan lift, mematikan lampu dan alat elektronik seperti AC, kipas dan lainnya yang tidak diperlukan. "Dalam satu ruangan cukup satu lampu, ditempat tidak perlu lampu dipadamkan, begitu juga alat elektronik lainnya," katanya. 


Lebih lanjut Desi menuturkan untuk jam rapat pembahasan yang dilakukan anggota DPRD Prabumulih juga mendapatkan perubahan dimana rapat dibatasi hanya sampai pukul 17.00 WIB saja. "Dewan rapat dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, lewat dari jam itu diharap selesai melakukan rapat-rapat. Ini juga mengikuti imbauan pemerintah," lanjutnya. 

Desi juga mengakui pihaknya juga melakukan efesiensi untuk penggunaan air dan BBM serta pembatasan jam kerja pada Jumat yakni dengan Work from home (WFH). "Namun meskipun WFH pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat atau tertap berjalan seperti biasanya. Ada sebagian masuk kerja dan yang WFH tetap standby on call," bebernya. 

Pantauan di sejumlah ruangan di gedung DPRD Prabumulih kondisi cukup gelap karena hanya ada satu lampu yang menyala dan bahkan tidak dihidupkan sama sekali. Meski demikian para pegawai di gedung DPRD Prabumulih terpantau tetap melakukan pekerjaan seperti biasanya. (Ikb)

Share:

Muscab DPC PKB OKU Selatan Hasilkan 7 Bakal Calon Ketua Tanfidz

 



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Musyawarah Cabang ( Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten OKU Selatan sukses di lancar di laksanakan di Aula Hotel Samudra. Muscab yang di laksanakan di tepatnya hari Sabtu 18 April 2026 di hadiri oleh 19 Dewan Pengurus Anak Cabang Se Kabupaten OKU Selatan.

Muscab di hadiri langsung oleh Wakil Bupati H Misnadi beserta unsur Forkopimda. Turut hadir juga Ketua PCNU Kabupaten OKU Selatan Ky Malik Ibrahim dan Ketua Forpes Kab OKU Selatan Ky Mansyur dan  Purnomo Dedi Setiawan  Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus mewakili Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Akmal Jailani Wakil Ketua DPW PKB mewakili Ketua DPW PKB Sumsel.


Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Semoga Muscab PKB OKUS Selatan berjalan sukses dan berjalan Demokratis. Ketua DPC PKB Kabupaten OKU Selatan dalam sambutannya mengungkapkan, Kursi DPRD OKU Selatan meningkat 4 Kursi di tahun 2024 dan Menang di Pilkada dengan mengusung pasangan Bupati Abusama dan Wakil Bupati H Misnadi.

Muscab PKB OKUS menghasil 7 Kandidat Calon ketua Tanfidz, Masing-masing Ardiyan Gama, Misyadin, Jaharpudin, Harmunadi, Evi Susanti, Saipul Umar, dan Fauzi Rahman.

Setelah Muscab PKB Kabupaten OKU Selatan akan di sampaikan ke DPW PKB Sumatera Selatan dan langsung di laporkan ke DPP PKB Pusat untuk selanjutnya akan di adakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK ).  (Red)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip