Gelap Gulita! Jalan Rengas Menuju Mapolres OKU Selatan Tanpa Lampu, Warga: Rawan Laka Dan Begal

GELAP GULITA - Kondusi jalan Simpang Rengas menuju Mapolres OKU Selatan yang gelap gulita

OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Warga mengeluhkan kondisi jalan utama terpatnya dari Simpang Rengas menuju Mapolres OKU Selatan yang gelap gulita tanpa penerangan jalan umum (PJU). Sepanjang jalur tersebut, tidak ada satu pun lampu jalan yang menyala. Bahkan tiang lampu pun minim.

Jalur Rengas - Mapolres adalah jalur vital. Setiap hari dilalui ratusan warga, pelajar, pegawai, dan kendaraan logistik. Namun saat malam hari, jalur ini berubah menjadi jalur paling menakutkan.

"Gelap total bang dari Rengas sampai Mapolres. Motor harus pakai lampu jauh terus. Kalau papasan silau, bisa masuk parit. Kami takut ada begal atau kecelakaan," ujar Edi, warga Muaradua yang mengkau tiap malam melintas ketika dibincangi.

Warga lain yakni Joni menambahkan, jalur tersebut rawan kecelakaan karena marka jalan tidak terlihat dan lubang jalan tidak kelihatan saat gelap. "Apalagi kalau hujan. Lubang ketutup air, tidak kelihatan. Sudah banyak yang jatuh di situ karena gelap," katanya.

Warga menilai sangat ironis, jalur menuju Markas Polres OKU Selatan* ll yang seharusnya menjadi contoh keamanan dan ketertiban justru dibiarkan gelap. " Ini jalan menuju Mapolres lho, pusat keamanan. Masa jalannya gelap begini? Bagaimana mau aman kalau penerangan saja tidak ada,"  sindir warga.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) segera memasang dan menghidupkan lampu jalan di sepanjang jalur Rengas - Mapolres.

Jangan tunggu ada korban begal atau kecelakaan maut baru diperbaiki. Untuk itu wasga meminta instansi berwenang memasang penerangan di sepanjang Jalan Rengas - Mapolres. "Anggaran PJU kan ada setiap tahun. Tolong lah perhatikan jalur utama ini. Kami butuh terang, bukan gelap," harap warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait prihal jalan menuju markas kepolisian justru gelap gulita dan diduga rawan tindak pidana kejahatan. (FR86)

Share:

Hendrarto Berikan Pembinaan kepada Insan Brilian BRI BO Prabumulih, Usung Tema Satu Bank untuk Semua


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Pejabat perbankan yang menjabat sebagai Area Head 1 Regional Office (RO) 4 Palembang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hendrarto, melakukan pembinaan kepada Insan Brilian BRI Branch Office (BO) Prabumulih, pada Rabu (14/10/2026) malam.

Kegiatan pembinaan tersebut mengusung tema Satu Bank untuk Semua dan disambut positif oleh seluruh Insan Brilian BRI BO Prabumulih. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat kerja, serta memperkuat komitmen seluruh pekerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Tidak hanya menjadi sarana pembinaan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antarkaryawan dan jajaran pimpinan BRI, sehingga tercipta lingkungan kerja yang semakin solid dan harmonis.

"Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh Insan Brilian BRI BO Prabumulih dapat terus meningkatkan kualitas diri, menjaga profesionalisme, serta memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor perbankan," ujar Hendrarto disela-sela acara. 

Tema Satu Bank untuk Semua juga menjadi semangat untuk membangun kesamaan visi di lingkungan kerja. Dengan sinergi yang kuat, seluruh pekerja diharapkan mampu berkontribusi secara optimal dalam mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan sekaligus memberikan layanan perbankan yang semakin baik kepada masyarakat.

Branch Office Head BRI Prabumulih, R.P. Rafi Rafsanjani, yang akrab disapa Boy, menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang diberikan Hendrarto kepada seluruh Insan Brilian BRI BO Prabumulih.

Boy berharap kegiatan tersebut dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi seluruh pekerja untuk terus berkembang, meningkatkan kinerja, serta menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Lebih lanjut Boy mengaku, pembinaan dan komunikasi yang baik antara pimpinan dan pekerja merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang kuat. "Dengan kebersamaan dan komitmen yang terus terjaga, BRI diharapkan mampu menghadapi tantangan industri perbankan sekaligus memperluas kontribusinya kepada masyarakat," katanya. 

Boy juga berharap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk semakin maju dan sukses ke depannya. Harapan tersebut sejalan dengan semangat seluruh Insan Brilian untuk terus memberikan kontribusi positif bagi perusahaan.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan internal, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh Insan Brilian BRI BO Prabumulih untuk terus menjaga integritas, meningkatkan produktivitas, dan mengutamakan kualitas pelayanan kepada nasabah.

Dengan semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut, BRI BO Prabumulih diharapkan semakin solid dalam menjalankan berbagai program perusahaan serta mendukung pencapaian target bisnis secara berkelanjutan. (05)

Share:

Polres OKU Selatan dan BNNK Operasi Penangkapan Narkoba di Buay Rawan

 



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar operasi penindakan di kawasan rawan peredaran narkotika di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 1,31 gram.

Operasi represif yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini mengusung semangat sinergi Polri bersama masyarakat di bidang pemberantasan narkoba, merujuk pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/642/X/RES.4.2/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 terkait penertiban kampung narkoba, lokasi sarang peredaran, serta pengawasan ketat terhadap panggung hiburan yang rawan disalahgunakan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap zat terlarang tersebut. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga sebagai mitra utama kepolisian dalam mendeteksi dan memutus peredaran barang haram di lingkungan sekitar.

"Melawan narkoba hanya bisa dimenangkan apabila Polri bersama masyarakat bergerak berdampingan saling mendukung. Kami tidak memberi ruang bagi sindikat narkoba di OKU Selatan, dan kami sangat mengapresiasi partisipasi warga yang berani bersuara menjaga lingkungannya," tegas AKBP I Made Redi Hartana.

Di lapangan, pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Selatan Kompol H. Novan Dwi Putra, S.H., M.H., bersama Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M. Turut mendampingi dalam operasi tersebut jajaran Satres Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta serta Sie Propam dengan mengerahkan 40 personel gabungan Polres OKU Selatan dan lima personel BNNK OKU Timur.

Kompol Novan Dwi Putra menjelaskan bahwa operasi diawali dengan apel persiapan pengamanan (APP) dan pengaturan cara bertindak (CB)sebelum melakukan penyisiran target secara presisi berkat laporan warga. Dari hasil penggerebekan di lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba tersebut, tim mengamankan dua orang dengan klasifikasi peran berbeda, yakni satu orang sebagai pengedar dan satu lainnya sebagai pengguna.

"Dari lokasi penggerebekan, tim mengamankan dua orang, masing-masing satu terduga pengedar dan satu pengguna, beserta barang bukti sabu seberat 1,31 gram. Keberhasilan pengungkapan ini membuktikan soliditas kemitraan Polri bersama masyarakat dan instansi terkait. Kami pastikan penanganan perkara berjalan cermat, profesional, serta tuntas dalam batas penentuan sikap 1x24 jam," jelas Kompol Novan.

Pihak kepolisian menerapkan perlakuan hukum yang proporsional sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dan KUHAP. Kepolisian menegaskan kolaborasi Polri bersama masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda akan terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan desa yang sepenuhnya bersih dari narkoba.(FR86)

Share:

BPK Temukan 74 Paket Pengadaan Pemkab OKU Selatan Tak Diproses melalui LPSE

Foto/IST : Kantor Bupati OKU Selatan


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Sebanyak 74 paket pengadaan dengan nilai kontrak berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta tercatat tidak diproses melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan, persaingan yang sehat, serta penggunaan sistem elektronik.

Dalam pemeriksaannya, BPK merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menjadi salah satu landasan pelaksanaan pengadaan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LPSE serta permintaan keterangan dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pejabat Pengadaan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat Daerah, BPK mengidentifikasi 74 paket pengadaan bernilai kontrak Rp50 juta hingga Rp200 juta yang tidak melalui sistem tersebut.

Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan menjadi salah satu bagian yang mendapat sorotan dalam temuan pemeriksaan. Sejumlah paket pengadaan di bagian ini mencakup penyewaan tenda, sound system, lighting, generator, dekorasi, serta penyediaan konsumsi untuk berbagai kegiatan pemerintahan.

Kepala Bagian Umum Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, Evi ketika dikonfirmasi mengungkapkan kepada Portal Sriwijaya mengatakan tidak ada pengembalian dana atas temuan tersebut. "Tidak ada pengembalian dana, sama halnya dengan Kominfo dan OPD lainnya,"  tegas Evi.

Selain itu, pengadaan yang disorot juga meliputi kebutuhan rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah serta perlengkapan untuk berbagai agenda resmi pemerintah.

Besaran nilai kontrak turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut. Sejumlah paket pengadaan disebut memiliki nilai sekitar Rp100 juta hingga mendekati Rp200 juta per paket.

BPK menilai pelaksanaan pengadaan yang tidak melalui SPSE tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana disebutkan dalam hasil pemeriksaan. Penggunaan sistem elektronik dimaksudkan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, serta mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan pemerintah (Tim)

Share:

Dugaan Perkara Korupsi Ditindaklanjuti, Tipidkor Polres bersama Tim Unsri Akan Turun Cek Rumah Dinas Bupati OKU Selatan




OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Terkait rumah dinas Bupati OKU Selatan yang berdiri megah dan telah dibangun menggunakan anggaran miliaran namun diduga jadi rumah hantu, akhirnya diselidiki serius oleh jajaran Polres OKU Selatan.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres OKU Selatan resmi memanggil mantan pejabat terkait pembangunan rumah dinas untuk mengungkap apa sesungguhnya terjadi.

Sosok yang dipanggil adalah Sarinurahman, ST MT yang merupakan mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten OKU Selatan. Sarinurahman diminta menjelaskan seluruh proses pelaksanaan proyek tersebut, serta mengapa bangunan yang telah selesai dibangun dengan anggaran besar itu justru kosong melompong dan tidak digunakan sesuai fungsinya.

Kanit Tipidkor Polres OKU Selatan, Ipda Prayudo Wibowo SH ketika di konfirmasi wartawan mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memintak Tim Unsri untuk mengecek Bangunan Rumah Dinas Bupati OKU Selatan tersebut. "Tiga hari kedepan kita akan turun ke Rumah Dinas bersama tim Unsri untuk mengecek mutu bangunan tersebut," tegas Prayudo ketika dibincangi wartawan, Senin (12/10/2026).

Namun kata Kanit Tipidkor, pihaknya kini masih melakukan klarifikasi awal serta meminta penjelasan awal terkait proyek pembangunan rumah dinas tersebut. "Kami masih dalam tahap klarifikasi awal serta verifikasi dokumen proyek," katanya serius.

Seperti di beritakan sebelumnya, dalam pemeriksaan yang berlangsung, Sarinurahman meminta waktu tiga hari untuk melengkapi sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan. Ia dijadwalkan kembali hadir memberikan keterangan lengkap pada Senin 12 Oktober 2026.Namun hingga pukul 13.40 wib Saiturrahman belum muncul ke ruang Tipidkor Polres Oku Selatan.

Kasus ini mencuat ke permukaan karena sejak awal pembangunannya berlangsung bertahap dan menelan biaya tidak sedikit, namun sampai kini tidak pernah dihuni. Bangunan itu berdiri kokoh, namun kosong, memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat yang sejak lama menantikan kejelasan.

Penelusuran Tipidkor tidak hanya berhenti pada alasan ketidakfungsian bangunan. Tim juga akan mencocokkan secara teliti: Kesesuaian pelaksanaan dengan isi kontrak kerja, Standar kualitas dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, Realisasi anggaran yang telah dikeluarkan untuk proyek dan Faktor-faktor yang menyebabkan bangunan tidak dapat digunakan.

Masyarakat telah lama bertanya-tanya soal proyek ini. Dana yang dikeluarkan bukanlah angka kecil, sehingga wajar jika publik berhak mengetahui ke mana anggaran itu mengalir, apa yang sebenarnya dibangun, dan mengapa hasilnya tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Hingga kini, proses pengumpulan bahan dan keterangan masih berjalan. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya — apakah ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau pelanggaran prosedur yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Dibangun dengan anggaran rakyat, namun berdiri kosong tanpa penghuni. Kini kepolisian mulai mengungkap sisi lain proyek ini. 

Sementara itu, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten OKU Selatan, Sarinurahman ST MT ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak aktif.

Portal Sriwijaya tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Dinas PU-TR, guna memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. (Tim)
Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip