OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Pembangunan pagar makam yang berada di Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, menjadi sorotan masyarakat dan wartawan karena diduga tidak memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Saat wartawan melakukan pantauan langsung ke lokasi pada Minggu (24/05/2026), proyek pembangunan pagar makam tersebut terlihat masih dalam tahap pengerjaan. Namun, di area proyek tidak ditemukan papan anggaran maupun informasi kegiatan sebagaimana lazimnya proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya dari berbagai pihak terkait sumber anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, proses pengerjaan di lapangan juga terlihat masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen untuk pengadukan material.dan menggunakan batu kali
Seorang pria yang mengaku sebagai pemborong proyek saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa para pekerja sudah dua hari melakukan pekerjaan di lokasi tersebut.
“Kalau untuk upah semuanya sudah diborongkan dengan pekerja, nilainya Rp20 juta,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Dari pantauan di lapangan, sebagian masyarakat juga mempertanyakan kualitas pembangunan pagar makam tersebut. Pasalnya, pekerjaan dinilai kurang rapi sehingga menimbulkan dugaan pengerjaan dilakukan secara asal-asalan demi meraup keuntungan lebih besar.
Pakar pengadaan barang/jasa menegaskan: tidak memasang papan proyek adalah pelanggaran Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12/2021. Apalagi jika ini uang negara, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah dilanggar telak.
“Setiap rupiah uang rakyat wajib transparan. Papan proyek itu bukan hiasan, itu bentuk pertanggungjawaban. Kalau tidak ada, patut diduga ada yang disembunyikan,” tegas Andi Lala, pengamat kebijakan publik Sumsel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai sumber anggaran proyek maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah publik serta memastikan pembangunan dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Ironisnya, Kepala Lingkungan Simpang Pendagan Edy Susanto ketika di konfirmasi Wartawan mengungkapkan, bahwa proyek pembangunan pagar makam di Lingkungan Simpang Pendagan tersebut tidak di ketahui ya sama sekali,bahkan dirinya sangat kaget. " Masak ada kegiatan pembangunan sebesar itu tidak ada memberi informasi, bagaimana bila ada peristiwa yang tidak kita inginkan terjadi,Terangnya heran. (Fr86)














