Dukung Pemerintah, Sejumlah Provider Telekomunikasi di kota Prabumulih Mulai Tertibkan Kabel Semrawut

Perusahaan provider mulai menata kabel-kabel internet yang semrawut di kota Prabumulih. Selengkapnya..

Bupati Edison Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

Bupati Muara Enim, Edison melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (19/2/2026)

SPPG Srimenanti Resmi Diluncurkan, Targetkan Pemenuhan Gizi bagi 3000 Siswa

SPPG Srimenanti Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, resmi diluncurkan pada Rabu (18/2/2026).

Kades Sukaraja Diduga Potong Dana BLT Dana Desa Tahun 2024, Warga Laporan Polres

 



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Sejumlah warga Desa Sukaraja I Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) Kabupaten OKU Selatan, mengeluhkan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya diterima oleh penerima manfaat.

Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dirinya hanya menerima BLT sebesar Rp600 ribu. Padahal, berdasarkan dokumentasi yang disebutkan diambil saat penyaluran bantuan tercatat nilai bantuan yang diterima sebesar Rp1,8 juta.

Warga tersebut mengaku sempat mempertanyakan perbedaan nominal bantuan yang diterimanya kepada pihak terkait. Menurut pengakuannya, ia mendapatkan penjelasan bahwa sebagian dana tersebut dibagikan kepada tiga orang warga lain yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

"Kalau memang bantuan itu hak saya sebagai penerima, seharusnya diberikan sesuai jumlah yang ditetapkan. Saya keberatan jika dibagikan kepada pihak lain tanpa persetujuan," ungkap warga tersebut kepada wartawan, pada Sabtu 27 juni 2026

Atas persoalan itu, warga berencana meminta pendampingan untuk melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten OKU Selatan guna mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum terkait penyaluran BLT Dana Desa tahun 2024.

Menanggapi itu, Kepala Desa Sukaraja I, Rahman memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait dugaan yang menghebohkan masyarakat tersebut dan menegaskan dirinya tidak memakan dana BLT tersebut. "Sebenarnya ini buah si malakama, Dana BLT untuk masyarakat sudah diberikan kepada yang bersangkutan. Nanti aku bertemu langsung saja dengan Saudara Fauzi Rahman," ujar Kades dalam rekaman suara ditujukan kepada media Portal Sriwijaya yang didengar pada Kamis 02 Juli 2026.

Untuk diketahui sesuai aturan berlaku Kepala Desa motong dana BLT bisa dikenakan pidana dan bisa dicopot jabatannya. BLT merupakan Bantuan Langsung Tunai, uang negara dan tidak boleh ada "potongan" sama sekali.


Sanksi Pidana: Korupsi/Penggelapan

UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

1. Kalau Kades motong BLT warga

Pasal 2 : Merugikan keuangan negara → Penjara min 4 tahun, max 20 tahun + denda 200M-1M

Pasal 3 : Menyalahgunakan wewenang → Penjara min 1 tahun, max 20 tahun + denda 50M-1M  

Pasal 8 : Penggelapan dana → Penjara max 7 tahun + denda 500 juta


2. Sanksi Administratif: Copot Jabatan

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 40 & 41

Kepala Desa bisa diberhentikan sementara/diberhentikan tetap oleh Bupati/Wali Kota kalau:

- Terbukti korupsi, kolusi, nepotisme 

- Merugikan keuangan negara/desa

- Menyalahgunakan wewenang

Prosesnya: Laporan → Inspektorat → Bupati SK pemberhentian.


3. Sanksi Lain

- Ganti rugi : Wajib balikin uang BLT yang dipotong + uang negara yang dirugikan

- Blacklist : Nggak boleh jadi Kades lagi, nggak boleh ikut proyek pemerintah

- Perdata : Warga bisa gugat ganti rugi


Kalau Kades bilang "biaya admin/potongan RT", maka hal itu tidak ada aturannya. BLT disalurkan 100% sesuai nama dan penyaluran lewat PT Pos/Bank/Himbara juga gratis.

Dari aturan tersebut dapat disimpulkan juka memotong BLT adalah tindakan korupsi dan dapat dikenakan pencopotan jabatan atau dikenakan pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Terkait dugaan dilakukan Kepala Desa Sukaraja I Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) Kabupaten OKU Selatan itu, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Desa yang bersangkutan dan menegakkan Hukum yang berlaku. (Tim)

Share:

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Selatan Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Rakyat


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Polres OKU Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Mapolres OKU Selatan, Rabu (01/07/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat, tertib, aman dan lancar dengan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., Wakil Bupati OKU Selatan H. Misnadi, unsur Forkopimda Kabupaten OKU Selatan, Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, S.H., para Kepala OPD, para Pejabat Utama dan Perwira Polres OKU Selatan, para Kapolsek jajaran, organisasi wanita, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelaksanaan upacara, bertindak sebagai Komandan Upacara IPDA Yusuf Tri Wibowo, S.H., M.H., sedangkan Perwira Upacara dijabat oleh AKP Isya Ansyori, S.H. Rangkaian upacara diawali dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan menyanyikan Mars Polri, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, menyanyikan Andika Bhayangkari, doa, penghormatan pasukan, hingga menyanyikan Hymne Polri.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapolres OKU Selatan, disampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.” Tema tersebut menjadi jati diri, arah pengabdian, sekaligus kompas moral bagi setiap insan Bhayangkara dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Kapolres OKU Selatan saat membacakan amanat tersebut menyampaikan bahwa Polri harus hadir untuk rakyat, bekerja untuk rakyat, melindungi rakyat, serta terus mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam amanat itu juga ditekankan bahwa tidak mungkin ada kemakmuran tanpa stabilitas, tidak mungkin ada pembangunan tanpa keamanan, serta tidak mungkin ada keadilan tanpa pemerintahan yang bersih dan aparat negara yang dipercaya rakyat.

Kapolres OKU Selatan juga membacakan sejumlah pesan penting kepada seluruh anggota Polri. Di antaranya agar Polri senantiasa menjaga kepercayaan rakyat, menjadi polisi yang dekat dengan masyarakat, hadir ketika rakyat membutuhkan, serta memberikan pelayanan terbaik dengan sikap humanis dan profesional. Selain itu, Polri juga diminta untuk menegakkan hukum secara adil, berani membela yang benar, melindungi yang lemah, serta memastikan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif dan tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Dalam amanat tersebut, seluruh anggota Polri juga diingatkan agar terus meningkatkan profesionalisme, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan kecerdasan buatan. Hal ini penting karena tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, termasuk dalam menghadapi narkotika, judi online, perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal, hingga kejahatan kerah putih.

Kapolres OKU Selatan juga membacakan pesan agar Polri terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media, pengusaha, petani, nelayan, buruh, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polri juga diingatkan untuk tidak pernah berhenti memperbaiki diri, tetap rendah hati, mau mendengar, berani berubah, serta terus membangun institusi kepolisian yang semakin unggul dan dicintai rakyat.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan serta penampilan Pocil dan PKS Polres OKU Selatan. Upacara berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Selanjutnya, pada pukul 09.15 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan acara tasyakuran di Aula Sertupol Anumerta Hadinata Polres OKU Selatan.

Acara tasyakuran diisi dengan pembukaan, sambutan Kapolres OKU Selatan, sambutan Bupati OKU Selatan, pemotongan tumpeng, pembacaan doa, pembagian hadiah pemenang lomba Hari Bhayangkara, dan penutup. Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres OKU Selatan meneguhkan komitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres OKU Selatan juga senantiasa mengedepankan prinsip DEKAT, yaitu Dedikasi, Etika, Kolaborasi, Aksi dan Terpercaya, dengan motto “Di Dalam Kita Kuat, Di Luar Kita Hebat.”

Kegiatan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dan tasyakuran di Polres OKU Selatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif. Momentum ini sekaligus menjadi penguat soliditas internal Polri serta sinergitas bersama TNI, Pemerintah Daerah, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten OKU Selatan. (FR86)

Share:

Anggota MPR RI Giri Kiemas Ajak Mahasiswa & Pemuda Prabumulih Tak Anti Parpol

 



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Para mahasiswa dan pemuda di kota Prabumulih diimbau untuk tidak anti dengan partai politik karena partai merupakan pilar utama demokrasi konstitusional yang berfungsi sebagai jembatan resmi untuk menyalurkan aspirasi rakyat dan melahirkan kebijakan publik.

Hal itu diungkapkan Anggota MPR RI dari PDI Perjuangan, Dr H M Giri Ramanda N Kiemas SE MM dalam kegiatan menyerap aspirasi pemuda dan mahasiswa di kota Prabumulih, pada Sabtu (27/6/2026) sore.

Kegiatan dengan tema penguatan demokrasi substansi dan etika berbangsa itu digelar di Sekretariat PDI Perjuangan di Jalan Lingkar Timur Simpang empat tugu Jogja Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur. 

Hadir juga dalam kegiatan itu Anggota DPRD Prabumulih HM Rasyid SPd, Purwaka, Sekretaris PDIP Prabumulih, Akbar Sirait dan jajaran kepengurusan PDI Perjuangan kota Prabumulih.

Dalam kegiatan itu, Giri Ramanda menyampaikan jika kegiatan penyerapan aspirasi wajib dilakukan pihaknya selaku anggota MPR RI untuk mengetahui usulan, keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Pria yang juga ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Sumatera Selatan itu juga menanggapi berbagai isu yang menarik ditengah masyarakat mulai dari masalah Makan Bergizi Gratis (MBG), Keperasi Desa Merah Putih (KDMP), harga BBM yang naik dan berbagai persoalan lain ditengah masyarakat. 

"Dari berbagai permasalahan tersebut tentu tidak boleh para pemuda dan para mahasiswa anti partai politik, karena banyak kebijakan berasal dari partai politik yang diserap dari aspirasi masyarakat. Partai politik bisa menjadi tempat masyarakat khususnya pemuda dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi," katanya. 

Anggota DPR RI itu juga menjelaskan terkait penyebab nilai tukar rupiah yang terus mengalami kenaikan hingga tembus di angka Rp 18 ribu beberapa waktu lalu. "Nilai tukar rupiah naik karena banyak investor menarik investasinya dari Indonesia, kenapa mereka menarik investasi karena kondisi ekonomi indonesia yang tidak menentu dengan berbagai persoalan," katanya. 

Para mahasiswa dan pemuda yang hadir dalam kegiatan kemudian melakukan tanya jawab terkait berbagai isu baik MBG, KDMP, harga BBM yang terus naik dan menyebabkan berbagai kebutuhan pokok menjadi naik serta isu lain termasuk saat ini sedang dilakukannya sensus ekonomi oleh BPS.

Untuk diketahui, penyerapan aspirasi dilakukan Anggota MPR RI dari PDI Perjuangan, Dr H M Giri Ramanda N Kiemas SE MM ini di kota Prabumulih sudah dilakukan beberapa kali dalam tahun ini. Aspirasi-aspirasi yang diserap ini nantinya akan dibawa dan menjadi pembahasan ke tingkat yang lebih lanjut.(05)

Share:

Dipecat Sepihak oleh Rumah Sakit, Dokter Spesialis Dituding Malpraktek di Prabumulih Melawan!


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Komisi II DPRD Kota Prabumulih memediasi sengketa antara seorang dokter spesialis bedah umum dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Prabumulih terkait dugaan pemutusan kontrak kerja yang dinilai sepihak. Namun, mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak tersebut belum membuahkan kesepakatan.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Ahmad Riza Diswan, didampingi Sekretaris Komisi II Hartono Hamid serta dihadiri anggota komisi lainnya dan pihak rumah sakit maupun dokter dan kuasa hukumnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid mengatakan pihaknya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan memberikan solusi yang adil dan tidak memihak. Namun hingga pertemuan berakhir, kedua belah pihak masih mempertahankan pendiriannya masing-masing sehingga belum ditemukan titik temu.

Persoalan ini bermula dari tudingan dugaan malapraktik terhadap dokter inisial BJ, seorang dokter spesialis bedah umum, yang kemudian berujung pada pemutusan hubungan kerja dengan rumah sakit swasta tempatnya bertugas.

"Kami telah menjelaskan kepada Komisi II bahwa setiap keputusan yang diambil rumah sakit bertujuan memastikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Rumah sakit tidak ingin mengambil risiko dalam pelayanan kesehatan sehingga seluruh kebijakan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku," ujar Richi yang merupakan kuasa hukum rumah sakit.


Richi juga membantah adanya pemberhentian sepihak terhadap dr BJ yang dilakukan pihakrumah sakit. Ia menjelaskan, mekanisme penghentian kerja telah diatur dalam perjanjian kerja sama antara rumah sakit dengan dokter yang bersangkutan.

Berdasarkan perjanjian tersebut, apabila seorang dokter terbukti melakukan pelanggaran sesuai keputusan Majelis Kehormatan Profesi, maka dapat dikenakan pemberhentian tetap. Namun, karena dokter BJ merupakan salah satu dokter senior, manajemen hanya menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara.

Richi juga menambahkan, jajaran rumah sakit telah mengundang kembali dokter BJ untuk kembali bertugas setelah masa sanksinya hampir berakhir. Namun, undangan tersebut tidak direspons karena yang bersangkutan telah memperoleh pekerjaan di tempat lain.

Selain itu, Richi mengungkapkan bahwa dokter BJ sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Prabumulih. Namun gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim dan hingga kini tidak ada upaya hukum lanjutan yang diajukan.

"Rumah sakit tidak pernah menelantarkan ataupun mengabaikan hak-hak yang bersangkutan. Seluruh kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Sementara itu, kuasa hukum dokter BJ, Rakas Pakarlasa menilai tudingan malapraktik terhadap kliennya tidak berdasar. Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), tidak ditemukan adanya unsur malapraktik yang dilakukan oleh kliennya.

Meski demikian, kata Rakas, rumah sakit tetap melakukan pemutusan kontrak sebelum adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Akibatnya, kliennya kehilangan kesempatan menyelesaikan sisa masa kontrak selama sembilan bulan.

Menanggapi hasil mediasi yang difasilitasi Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Rakas mengaku pihaknya belum memperoleh jawaban yang diharapkan. "Tanggapan kami terkait pertemuan hari ini, menurut kami belum mendapatkan jawaban yang kami inginkan. Upaya kami masih akan berlanjut bersama tim untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan menempuh jalur hukum atau kembali melakukan mediasi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rakas.

Rakas juga membantah pernyataan pihak rumah sakit yang menyebut kliennya pernah ditawari untuk kembali bekerja. "Kalau mengenai adanya tawaran untuk kembali bekerja, klien kami tidak pernah menerima tawaran tersebut. Berdasarkan keterangan klien kami, tidak pernah ada penyampaian, baik secara lisan maupun dalam bentuk lain, terkait permintaan agar beliau kembali bekerja di rumah sakit," tegasnya.

Hingga rapat berakhir, Komisi II DPRD Kota Prabumulih berharap kedua belah pihak tetap membuka ruang komunikasi untuk mencari penyelesaian terbaik tanpa mengesampingkan aspek hukum maupun kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.(Ikb)

Share:

Puluhan Relawan SPPG Caroline Belajar Pencegahan dan Penangganan Kebakaran


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Puluhan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Caroline Pelita Insani kota Prabumulih mendapat pembekalan keterampilan pencegahan dan penanganan kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Prabumulih. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan relawan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di dapur produksi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadir secara langsung dalam kegiatan itu, Kepala Yayasan SPPG Caroline Pelita Insani, Hj Mariana dan jajaran serta perwakilan dari Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD kota Prabumulih, Husenyandi bersama jajarannya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai penyebab terjadinya kebakaran, langkah-langkah pencegahan, hingga cara penanganan awal apabila terjadi kebakaran ringan. Selain diberikan pemahaman dengan materi teori, peserta juga mendapatkan praktik langsung penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Sederhana (APAS).

Praktik tersebut dilakukan agar para relawan mampu melakukan tindakan cepat dan tepat sebelum api membesar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Yayasan SPPG Caroline Pelita Insani, Hj Mariana dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk meningkatkan keselamatan kerja dan kesiapsiagaan seluruh relawan.

Ibu yang akrab disapa Rian Widot ini mengapresiasi kerjasama dengan dengan jajaran bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD kota Prabumulih yang telah memberikan edukasi dan pelatihan secara langsung. 

"Kami berharap para peserta yang mengikuti untuk berul-betul memahami sehingga kedepan makin sigap, disiplin, dan memahami prosedur penanganan kebakaran demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman di SPPG Caroline Pelita Insani," harapnya.

Sementara itu, perwakilan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD kota Prabumulih turut mengapresiasi langkah Yayasan SPPG Caroline Pelita Insani yang menggelar kegiatan pemberian edukasi terhadap para relawannya. "Pelatihan ini sangat penting agar relawan memahami langkah awal penanganan kebakaran dan tidak panik saat menghadapi situasi darurat," ungkapnya.(05)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip