BBM Ilegal dan Kilang Illegal Ditertibkan, Lifting Minyak di Sumbagsel Meningkat - SKK Migas Sumbagsel Apresiasi Polda Sumsel


Palembang, Portalsriwijaya.com - Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Selatan memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas tindakan tegas menertibkan BBM Illegal hasil produksi kilang minyak illegal dan penutupan kilang minyak illegal.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Dwi Djanuarto dalam siaran persnya, pada Rabu (12/8/2026).

"Kami apresiasi sebesar-besarnya Bapak Kapolda Sumatera Selatan dan seluruh jajaran yang telah mengambil tindakan tegas dengan menindak semua pelaku pendistribusian BBM Illegal hasil illegal refinery dan juga menutup illegal refinery karena hal tersebut sangat berdampak terhadap peningkatan Lifting dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Langkah tegas yang dilakukan Kapolda Sumsel beserta jajaran tersebut telah berhasil meningkatkan produksi minyak dari Sumur Masyarakat. Polda Sumsel dan jajaran sepanjang Januari - Juli 2026 telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM Illegal dengan barang bukti minyak sebanyak 1.387.184 liter.

"Sejalan dengan penegakan hukum oleh Bapak Kapolda Sumsel dan jajaran, volume pengiriman minyak dari sumur masyarakat yang dikelola BUMD, Koperasi dan UMKM di Wilayah Sumatera Selatan dan Jambi yang telah berkontrak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga mengalami kenaikan. Dampak penertiban dan penegakan hukum sangat terasa memberikan efek pada peningkatan Lifting dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Pengiriman minyak sumur masyarakat dari Wilayah Sumatera Selatan dan Jambi mengalami kenaikan signifikan setiap bulannya pada pada periode Januari - Agustus 2026. Rata-rata pengiriman minyak sumur masyarakat bulan Mei tahun 2026 sebesar 402 barel minyak per hari, naik menjadi 1.911 barel per hari pada rata - rata bulan Juli tahun 2026 dan rata - rata awal Agustus tahun 2026 melonjak menjadi sebesar 2.391 barel minyak per hari.

Langkah ini merupakan upaya menjaga ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Selatan sekaligus mencegah adanya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang sering kali dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menunjukkan komitmen yang patut diacungi jempol. Hal tersebut terbukti dengan langkah yang sangat agresif dalam pengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM dalam beberapa tahun terakhir. 

Penertiban dan penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari program prioritas Presiden RI terkait Ketahanan Energi Nasional melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang memberikan payung hukum resmi bagi pengelolaan sumur masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan peran Sumatera Selatan yang mengoperasikan serta melaksanakan uji coba secara langsung terkait program tata kelola sumur rakyat secara terintegrasi yang melibatkan para pemangku kebijakan di tingkat Provinsi yakni Gubernur Sumsel, Polda Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi bersama SKK Migas, KKKS Pertamina dan Medco. 


Secara lebih rinci pada semester I tahun 2026, tangkapan Polda Sumsel dikatakan Bambang Dwi sangat jelas menunjukkan kinerja Kepolisian yang sangat serius dalam menjaga komitmennya untuk penertiban dan penegakan hokum.

Terdapat total 107 Laporan Polisi meliputi 96 laporan penangkapan BBM, 11 laporan penangkapan Illegal Refinery. Dengan total tersangka sebanyak 142 orang yang terdiri dari 129 orang pada kasus BBM dan 13 orang pada kasus Illegal Refinery. Total kendaraan disita sebanyak 111 unit yang terdiri dari 107 unit dari kasus BBM dan 4 unit dari kasus Illegal Refinery terbakar. 

Sementara itu, total barang bukti minyak sebanyak 1.387.184 liter dari kasus BBM dan Illegal Refinery. Informasi ini juga disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum kepada awak media saat konfrensi pers yang diselenggarakan di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan) 27 Juli 2026 lalu. 

Pada konfrensi pers tersebut juga ditampilkan Barang Bukti kendaraan total 51 unit meliputi kendaraan roda 4 sebanyak 9 unit, roda 6 sebanyak 26 unit dan roda 10 sebanyak 16 unit yang didistribusikan dari Ditkrimsus, Ditkrimum, Ditpolairud, Satbrimob serta Polres Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Lahat, OKI, OKU dan OKU Selatan.

Melalui gambaran pencapaian penertiban ini juga kedepannya diharapkan dapat terus terjaga ketahanan energi nasional, tercipta dengan baik perlindungan terhadap aset milik negara serta tercipta pula stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.(05/ril)

Share:

Gudang Nihil Aktivitas Bongkar Muat, PT Bumi Sriwijaya Utama Diduga Ambil Keuntungan Angkutan Pupuk Subsidi di OKU Selatan


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tengah mendapat sorotan tajam. Salah satu perusahaan distributor resmi, PT Bumi Sriwijaya Utama, diindikasikan melakukan praktik manipulasi logistik demi mengambil keuntungan sepihak dari ongkos angkutan pupuk.

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dan pantauan di lapangan yang menunjukkan bahwa gudang penyimpanan milik PT Bumi Sriwijaya Utama selalu dalam keadaan sepi. Anehnya, tidak pernah terlihat adanya aktivitas bongkar muat pupuk di gudang tersebut layaknya prosedur operasional standar sebuah distributor.

Berdasarkan pedoman umum tata niaga pupuk bersubsidi, alur distribusi semestinya mewajibkan pupuk dari produsen (Lini II) dibongkar dan diinapkan terlebih dahulu di gudang distributor (Lini III), sebelum akhirnya disalurkan ke kios-kios pengecer (Lini IV). Ketiadaan aktivitas bongkar muat ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa pihak distributor memotong kompas alur pengiriman langsung ke pengecer, namun disinyalir tetap mengeklaim biaya angkut, biaya bongkar muat, serta sewa gudang secara penuh.

"Gudangnya terpantau kosong dari aktivitas. Tidak ada buruh yang bongkar muat atau truk tonase besar yang transit. Tentu ini jadi tanda tanya, bagaimana bisa statusnya distributor tapi tidak ada pergerakan fisik barang di gudangnya? Ada indikasi mereka hanya mengambil keuntungan dari selisih klaim ongkos angkutan saja," ungkap sumber di lapangan.


* Konfirmasi PT Pupuk Indonesia Terkesan Ditutupi

Upaya untuk mencari kejelasan dan mengonfirmasi dugaan penyimpangan ini justru menemui jalan buntu. Saat awak media dan pihak terkait mencoba meminta keterangan dari petugas perwakilan PT Pupuk Indonesia di wilayah tersebut yang berinisial AF, respons yang diberikan jauh dari kata memuaskan.

Alih-alih memberikan penjelasan yang terbuka berdasarkan data distribusi (T-Pubers) dan hasil verifikasi lapangan, AF justru terkesan menutup-nutupi masalah ini. Keterangan yang diberikan cenderung berbelit-belit dan tidak transparan mengenai fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh pihak produsen terhadap distributor nakal.

Sikap tertutup dari perwakilan PT Pupuk Indonesia ini tentu sangat disayangkan dan justru semakin memperkuat asumsi publik adanya pembiaran terhadap indikasi kecurangan tersebut.

Hingga kini, publik dan para pemerhati pertanian di OKU Selatan mendesak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat kabupaten, Dinas Pertanian, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap aliran logistik dan administrasi PT Bumi Sriwijaya Utama harus segera dilakukan agar alokasi pupuk bersubsidi bagi para petani tidak dijadikan celah bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.(FR86)

Share:

Enam Kali Beraksi, Jambret Bermotor di Prabumulih Diberi Hadiah Timah Panas di Kaki


Prabumulih, Portalsriwijaya.com – Jajaran Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung Kota Prabumulih.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RA (27), warga Talang Jawa Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Pelaku diamankan oleh Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan korban melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/V/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tanggal 13 Mei 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekira pukul 07.50 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Martina (30), seorang bidan, warga Mutiara Prabu Residence Blok E 13 RT 001 RW 001, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih. Saat kejadian, korban sedang seorang diri dalam perjalanan menuju tempat bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dari arah belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menarik tas milik korban.Korban sempat mempertahankan tas tersebut, namun pelaku secara paksa menariknya hingga tas berhasil dikuasai pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat satu unit telepon genggam Vivo Y400 warna ungu, KTP dan STNK sepeda motor.

Setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Tugu Nanas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku diduga berada di wilayah Kota Tanjung Enim.

Pada Senin, 10 Agustus 2026, sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. Thomas Siswo Purnomo SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andrie SE MM bersama Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setibanya di wilayah Tanjung Enim, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berpindah lokasi. Tim kemudian memperoleh informasi terbaru bahwa pelaku berada di wilayah Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.

Petugas selanjutnya bergerak cepat menuju lokasi dan pada sekira pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andrie SE MM berhasil mengamankan pelaku berinisial RA.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali, dengan rincian tiga aksi berhasil dan tiga aksi gagal. Pelaku juga mengaku dalam melakukan aksinya tersebut seorang diri.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kota Prabumulih untuk diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni Satu unit handphone Vivo Y400 warna ungu, Satu buah baju kaos yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini diproses hukum dan disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ketentuan Pasal 479 ayat (1) memuat ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Thomas Siswo Purnomo SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengungkapan terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. "Kami terus melakukan penyelidikan secara maksimal terhadap setiap laporan masyarakat. Begitu identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui, personel langsung bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika membawa barang berharga. "Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat," lanjutnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andrie menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk mendalami seluruh rangkaian aksi yang diakui pelaku. "Kami masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan pelaku, termasuk tiga kejadian yang disebut berhasil dan tiga kejadian yang disebut gagal. Hal ini akan kami verifikasi dengan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada," jelasnya.

Polsek Prabumulih Barat juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian kriminal kepada kepolisian agar dapat segera dilakukan penanganan. Polres Prabumulih berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Ikb)

Share:

Kerja Keras Olahraga Rutin, Strategi Karyawan BRI Prabumulih Jaga Stamina

 


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Ditengah padatnya rutinitas pelayanan perbankan dan tuntutan performa kerja yang tinggi, menjaga kondisi fisik tetap prima menjadi sebuah keharusan. 

Menyadari pentingnya aspek kesehatan tersebut, segenap karyawan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Prabumulih secara konsisten menggelar kegiatan olahraga rutin. Salah satu program yang paling diminati dan aktif berjalan adalah latihan futsal bersama.

Aktivitas olahraga ini diselenggarakan setiap hari pasca-jam operasional kantor, bertempat di salah satu lapangan futsal di Kota Prabumulih provinsi Sumatra Selatan.

Kehadiran para pegawai di lapangan hijau ini mencerminkan komitmen tinggi untuk menyeimbangkan antara beban kerja profesional (work-life balance) dengan gaya hidup sehat. Komitmen para pekerja yang akrab disapa Insan Brilian ini ternyata tidak hanya terbatas pada olahraga futsal semata. Guna mengakomodasi minat dan hobi yang beragam dari seluruh lini pegawai, pihak BRI Cabang Prabumulih juga memfasilitasi berbagai jenis olahraga lainnya. 

"Karyawan kita pasca jam kerja rutin menggelar olahraga bersama khususnya olahraga futsal," ungkap Branch Office Head BRI Prabumulih, RP Rafi Rafsanjani kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Rafi Rafsanjani mengatakan, tidak hanya olahraga futsal namun para karyawan juga kerab melakukan kegiatan olahraga lain untuk tetap menjaga stamina meskipun sudah seharian bekerja di kantor.

Variasi cabang olahraga ini dijadwalkan secara bergantian setiap harinya, mulai dari olahraga kardio hingga permainan ketangkasan, sehingga seluruh elemen karyawan dapat berpartisipasi aktif tanpa merasa jenuh. Secara filosofis, agenda olahraga harian ini mengusung misi ganda yang sangat krusial bagi keberlangsungan organisasi.

"Kami mengapresiasi para karyawan yang terus menjaga stamina dan tetap bekerja keras melayani para nasabah. Melalui olahraga ini diharapkan selain badan sehat, juga sebagai wadah untuk terus mempererat kekompakan dan kekeluargaan," tuturnya.

Tujuan utama yang ingin dicapai tentu saja adalah aspek kesehatan jangka panjang, memastikan imunitas tubuh para pekerja tetap terjaga di tengah cuaca dan tekanan kerja yang dinamis. Tubuh yang bugar diyakini menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan prima dan ramah kepada para nasabah setia BRI. (05)

Share:

Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)


Jakarta, Portalsriwijaya.com - Sejalan dengan semangat "Terhubung Melayani, Bergerak untuk Negeri" yang diusung Kementerian Perhubungan, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui pelaksanaan Operasi ODOL secara rutin di ruas-ruas tol yang dikelola. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari kampanye keselamatan SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) untuk Zero ODOL yang mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perjalanan yang lebih aman, menjaga keandalan layanan jalan tol, serta mendukung sistem transportasi nasional yang berkelanjutan.

Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan bahwa kendaraan ODOL masih menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan jalan tol karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta berdampak terhadap keberlanjutan kualitas layanan infrastruktur jalan tol.

"Kendaraan ODOL tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami kegagalan pengereman, kehilangan kendali, hingga terguling yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan memberikan beban yang lebih besar terhadap perkerasan jalan, jembatan, dan struktur pendukung lainnya sehingga berpotensi mengurangi umur layanan infrastruktur jalan tol. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi ODOL merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan," ujar Hamdani.

Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, kendaraan ODOL juga berdampak terhadap keberlanjutan kualitas layanan infrastruktur jalan tol. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas desain meningkatkan tekanan pada perkerasan jalan, jembatan, dan struktur pendukung lainnya sehingga berpotensi mengurangi umur layanan infrastruktur serta meningkatkan kebutuhan pemeliharaan. Dari sisi keselamatan, kendaraan ODOL memiliki jarak pengereman yang lebih panjang, tingkat stabilitas yang lebih rendah, serta risiko lebih tinggi mengalami kehilangan kendali maupun terguling yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus menjaga keandalan layanan jalan tol, Hutama Karya secara konsisten memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang melalui Operasi ODOL yang dilaksanakan bersama Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya di berbagai ruas tol yang dikelola.

Sepanjang periode Januari–Juli 2026, melalui pelaksanaan Operasi ODOL, Hutama Karya telah menjaring 1.280 kendaraan angkutan barang. Dari jumlah tersebut, 775 kendaraan dinyatakan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan, sedangkan 505 kendaraan terindikasi melanggar ketentuan ODOL sehingga ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Operasi ODOL tersebut dilaksanakan di sejumlah ruas tol yang dikelola Hutama Karya, antara lain Jalan Tol Binjai–Langsa, Indrapura–Kisaran, Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Palembang–Indralaya, Indralaya–Prabumulih, Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung, Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Tol Pekanbaru-Dumai, Tol Betung-Jambi, Tol Sigli-Banda Aceh, Tol Padang–Sicincin, Tol JORR Seksi S, dan Akses Tanjung Priok.

Pada periode yang sama, Hutama Karya juga memperkuat pengawasan melalui penerapan sistem Weigh in Motion (WIM) sebagai bagian dari upaya preventif dalam mendukung Gerakan Nasional Zero ODOL. Selama periode Januari–Juli 2026, sistem WIM telah mengidentifikasi sebanyak 342.748 kendaraan angkutan barang yang terindikasi tidak memenuhi ketentuan dimensi dan/atau muatan.


"Pengawasan terhadap kendaraan ODOL melalui Operasi ODOL maupun sistem WIM bukan semata-mata merupakan bentuk penegakan kepatuhan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta keandalan layanan jalan tol. Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Gerakan Nasional Zero ODOL," tambah Hamdani.

Hutama Karya mengajak seluruh pelaku usaha angkutan barang, perusahaan logistik, maupun pengemudi kendaraan barang untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan memenuhi ketentuan dimensi dan batas muatan sesuai regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut tidak hanya melindungi infrastruktur jalan tol dari kerusakan dini, tetapi juga mengurangi potensi kecelakaan akibat kegagalan pengereman, kendaraan kehilangan kendali, maupun kendaraan terguling.

Selain memastikan kendaraan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan, seluruh pengguna jalan juga diimbau untuk selalu mematuhi batas kecepatan yang berlaku di jalan tol, yaitu minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam pada jalan tol luar kota serta maksimum 80 km/jam pada jalan tol dalam kota, menjaga jarak aman antar kendaraan, menggunakan lajur sesuai peruntukannya, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Sebagai bagian dari implementasi kampanye SETUJU (Selamat Sampai Tujuan), Hutama Karya terus memperkuat edukasi mengenai bahaya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) melalui berbagai media komunikasi perusahaan. Edukasi dilakukan melalui Variable Message Sign (VMS), spanduk, media sosial, media massa, siaran pers, hingga penyampaian imbauan secara langsung melalui public address di gerbang tol maupun rest area. Melalui kampanye SETUJU, Hutama Karya terus menggaungkan pesan "SETUJU untuk Zero ODOL" sebagai ajakan kepada seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha angkutan barang untuk bersama-sama mewujudkan jalan tol yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

"Melalui pengawasan yang konsisten, edukasi yang berkelanjutan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, Hutama Karya berkomitmen mendukung implementasi Gerakan Nasional Zero ODOL. Kami mengajak seluruh pelaku usaha angkutan barang dan pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar tercipta perjalanan yang lebih aman, infrastruktur jalan tol yang tetap andal, serta distribusi logistik nasional yang semakin efisien," tutup Hamdani.

Untuk mendukung perjalanan yang lebih aman dan nyaman, Hutama Karya juga menghadirkan aplikasi Mozy yang menyediakan berbagai informasi layanan jalan tol, mulai dari tarif tol, kondisi lalu lintas melalui CCTV, lokasi rest area dan SPBU, rekomendasi kuliner, hingga fitur tombol darurat (SOS) yang dapat digunakan saat menghadapi kondisi tertentu di jalan tol. Apabila pengguna jalan membutuhkan bantuan atau informasi selama melintas di ruas tol yang dikelola Hutama Karya, dapat menghubungi Call Center Terintegrasi Jalan Tol Hutama Karya di 150-700 atau melalui WhatsApp 0811-2777-000.(05)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip