OKU Selatan, Portalsriwijaya.com – Kisruh penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SMPN 1 Buay Pemaca memasuki babak baru yang semakin meruncing. Rencana mediasi yang digelar hari ini untuk mencari titik terang antara pihak SMPN 1 Buay Pemaca dan SPPG Sri Menanti selaku penyedia, justru berujung buntu.
Alih-alih hadir untuk mengklarifikasi masalah, Kepala SMPN 1 Buay Pemaca yakni Sofiyanto, mangkir dari pertemuan tersebut. Ironisnya, pihak sekolah justru mewakilkan kehadirannya kepada oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (Anton) dan awak media (Yuni), sebuah langkah yang dinilai mencederai itikad baik penyelesaian masalah.
Ketidakhadiran ini semakin menguatkan dugaan adanya manipulasi fakta dibalik penolakan program MBG tersebut. Sebelumnya, melalui publikasi di media online, Sofiyanto melontarkan tudingan serius yang menyudutkan pihak penyedia. Ia menarasikan bahwa makanan yang dikirimkan tidak layak konsumsi, dengan rincian klaim adanya buah busuk, lauk pauk basi, temuan ulat pada mi ayam, hingga cacing pada ikan lele.
Namun, investigasi dan fakta di lapangan mengungkap narasi yang bertolak belakang. Tudingan dramatis terkait higienitas makanan tersebut diduga kuat hanyalah kedok untuk menutupi motif aslinya. Akar penolakan sesungguhnya disinyalir kuat berasal dari penolakan pihak penyedia atas permintaan di luar nalar dari pihak sekolah.
Fakta menyebutkan bahwa dewan guru meminta jatah "menu spesial" tersendiri, sementara Person in Charge (PIC) program di sekolah menuntut tambahan gaji khusus dari pihak penyedia makanan.
Menyikapi pemutarbalikan fakta ini, Kepala MBG Sri Menanti, Richo, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya. Ia menilai manuver pihak sekolah telah menghancurkan kredibilitas program yang niatnya untuk kebaikan siswa. "Kami sangat kecewa dengan berita yang sangat merugikan dan tidak berdasar tersebut. Tudingan itu murni fitnah yang tidak sesuai dengan fakta operasional kami di lapangan," tegas Richo.
Sikap arogan pihak sekolah yang enggan berdialog secara langsung hari ini akhirnya memicu langkah tegas dari manajemen SPPG Sri Menanti. Merasa dirugikan oleh narasi bohong yang telah beredar luas, pihak yayasan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Ketua Yayasan SPPG Sri Menanti, H Junaidi, memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada sekadar adu argumen di media. "Dengan adanya kejadian hari ini, di mana pihak sekolah mangkir dan tidak ada titik temu, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan segera melaporkan kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik ini ke Polres OKU Selatan," pungkas H Junaidi dengan nada tegas.
Mangkirnya Kepala Sekolah dan ancaman pelaporan pidana ini tentu menjadi preseden buruk bagi tata kelola komunikasi institusi pendidikan di OKU Selatan. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas siapa yang sebenarnya bermain di balik kisruh program makanan bergizi bagi para siswa ini.(FR86)













