Dukung Pemerintah, Sejumlah Provider Telekomunikasi di kota Prabumulih Mulai Tertibkan Kabel Semrawut

Perusahaan provider mulai menata kabel-kabel internet yang semrawut di kota Prabumulih. Selengkapnya..

Bupati Edison Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

Bupati Muara Enim, Edison melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (19/2/2026)

SPPG Srimenanti Resmi Diluncurkan, Targetkan Pemenuhan Gizi bagi 3000 Siswa

SPPG Srimenanti Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, resmi diluncurkan pada Rabu (18/2/2026).

GOW Prabumulih Resmi Dilantik, Nuning Mulya Jabat Ketua Harapkan Dukungan Semua Pihak

  


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Organisasi wanita yang terhimpun dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Prabumulih diharapkan tidak hanya sekedar perkumpulan semata namun dapat berperan aktif dan turut membantu pemerintah kota Prabumulih dalam mensukseskan pembangunan.

Hal itu diungkapkan Walikota Prabumulih H Arlan saat melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Prabumulih periode 2025-2030 di hall 1 Siang Malam Prabumulih, pada Rabu (22/4/2026). Dalam kesempatan itu, Nuning Mulya Franky yang merupakan istri Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril SKom MM secara resmi dilantik menjadi Ketua GOW kota Prabumulih periode 2025-2030.

"Kami ucapkan kepada ibu Nuning Mulya Franky dan jajaran telah dilantik, semoga kedepan makin sukses dan harapan kami GOW dapat bersama-sama berkontribusi dalam membangun daerah," ungkap Walikota Prabumulih.

Pria akrab disapa Cak Arlan itu menuturkan GOW merupakan perhimpunan dan wadah berbagai organisasi wanita di kota Prabumulih, tercatat ada sebanyak 30 organisasi wanita yang dihimpun dalam organisasi ini. "Dengan adanya GOW ini diharap dapat menyalurkan aspirasi perjuangan hak perempuan, dapat meningkatkan peran dan kualitas perempuan dalam pembangunan," katanya.

Selain itu kehadiran GOW juga diharap dapat meningkatkan kualitas wawasan dan peran perempuan sebagai mitra sejajar dalam pembangunan, sebagai wadah aspirasi yang menghimpun organisasi-organisasi wanita dan menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

"Menggabungkan banyak organisasi dalam satu wadah bukanlah pekerjaan mudah, akan banyak tantangan dan dilema organisasi yang akan dihadapi. Untuk itu sebagai walikota saya berharap pengurus GOW Prabumulih dapat bekerjasama, solid dan menjaga kekompakan selalu sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dan hasilnya bisa dirasakan," tambahnya seraya berharap fokus pemberdayaan perempuan harus utama.


Sementara itu, Ketua GOW Prabumulih Nuning Mulya Franky mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan visi misi pemerintah yakni Prabumulih MAS. "Saya mengajak segenap organisasi yang tergabung dalam GOW Prabumulih agar terus menerus menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik serta harmonis demi terwujudnya program dan cita-cita sesuai visi misi GOW Prabumulih," ujarnya.

Nuning Mulya berharap kehadiran GOW Prabumulih diharap dapat turut membantu menuntaskan berbagai program pembangunan daerah kota Prabumulih. "GOW Prabumulih akan mengambil peran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya meningkatkan peran wanita dalam mensejahterakan keluarga," tuturnya.

Dalam pelantikan itu turut dihadiri para pejabat Forkopimda kota Prabumulih, para asisten dan kepala OPD di lingkungan pemerintah kota Prabumulih serta tamu undangan lainnya.(Ikb)

Share:

Kasus Dugaan Korupsi Sukarami Terus Berlanjut, Puluhan Saksi dari Guru Paud Hingga Poktan Diperiksa


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kasus Dugaan Tindak pidana Korupsi Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan saat ini kembali bergulir. 

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Portalsriwijaya.com, hingga saat ini sudah puluhan saksi dipanggil dan menjalani pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan. Beberapa masyarakat yang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri diantaranya Guru Paud, Anggota Kelompok Tani (Poktan) dan lain-lain.

Muncul berbagai tanggapan kritis dari beberapa masyarakat yang merasa dirugikan. Betapa tidak, usai menjalani pemeriksaan beberapa saksi baru menyadari jika tanda tsngan mereka diduga dipalsukan dalam pertanggungjawaban dana desa.


Karena itu, beberapa masyarakat mengungkapkan kepada wartawan, setelah dirinya dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri, mereka berniat akan melaporkan Oknum Kepala Desa yang diduga telah memalsukan tanda tangan mereka.

Salah satu di antara mereka yang mewanti-wanti tidak menyebutkan namanya berencana akan mengadukan perbuatan yang sengaja memalsukan tanda tangan mereka dalam LPJ Desa Sukarami mulai tahun 2022 sampai tahun 2024.

"Kami tidak senang pak, kami dak pernah tanda tangan, tapi kenapa kami ada tertulis di sana bertanda tangan," tegas beberapa warga pada wartawan.

Hal yang sama disampaikan warga lainnya yang merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, lantaran harus repot dan keluar biaya menjalani pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik kejaksaan. "Orang yang dapat duitnya, kita yang kena periksanya," celetuk salah satu warga. 


Seperti diketahui, puluhan warga Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Senin (13/10/2025). 

Warga meminta Kejari OKU Selatan segera menangkap kepala desa Sukarami inisial CA karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Selain tuntutan itu, puluhan warga juga menuntut berbagai persoalan lainnya di desa tersebut. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan terus ditangani Kejaksaan Negeri OKU Selatan.(FR86)

Share:

DPRD OKUS Geram Siswi 16 Tahun Digilir: Jaharpudin Desak Eksekutif, Polisi & Tokoh Agama Turun Serentak Berantas Miras



OKU Selatan, Portalsrowijaya.com - Kasus dugaan persetubuhan terhadap siswi 16 tahun di Kecamatan Mekakau Ilir KabupatenOKU Selatan, berbuntut panjang. Anggota DPRD OKU Selatan Dapil 3, Jaharpudin SE marah besar dan mendesak pemerintah eksekutif, kepolisian serta tokoh agama turun bersama memberantas apa yang disebutnya 'penyakit masyarakat'.

"Pemerintah eksekutif dan legislatif harus bersinergi. Perilaku asusila ini penyakit masyarakat jangan sampai menular dan jadi budaya," tegas Jaharpudin via telepon, Rabu (22/4/2026).

Politikus Fraksi PKB yang juga purnawirawan TNI AD itu mengaku geram setelah membaca kronologi kejadian. Korban NS (16) dibujuk bolos sekolah, diajak ke penginapan di Banding Agung lalu dicekoki miras hingga tak sadar dan diduga disetubuhi bergilir tiga pria. Dua pelaku sudah ditangkap Polres OKUS, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

"Ini alarm buat kita semua. Korban anak sekolah, odusnya bujuk rayu pakai miras. Kalau miras dibiarkan beredar bebas, anak kita yang jadi korban berikutnya," ujar Jaharpudin berapi-api.


Jaharpudin membeberkan tiga langkah yang harus segera dilakukan, Pemkab OKU Selatan hendaknya melakukan penyuluhan tak sekadar seremonial. "Penyuluhan hukum dan penyuluhan agama harus berkesinambungan. Masuk ke sekolah, ke desa, ke kelompok remaja. Jangan nunggu ada korban baru bergerak," katanya. Ia menyarankan Dinas Pendidikan, Dinsos, Kemenag, dan P2TP2A duduk satu meja bikin kalender penyuluhan tahunan.

Jaharpudin menyoroti miras sebagai pintu masuk kejahatan. " Faktanya di kasus ini korban dicekoki alkohol. Artinya miras sudah menyasar anak sekolah. Aparat jangan ragu. Razia warung, kafe, sampai pemasoknya. Kalau ada beking, sikat juga," tegasnya. Ia meminta Polres OKUS dan Satpol PP membuka hotline pengaduan miras.

 Jaharpudin berjanji memanfaatkan masa reses DPRD untuk turun langsung. “Nanti kita ajak Pemkab, Polres, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda. Kita gelar penyuluhan terpadu di desa-desa, terutama Mekakau Ilir dan Banding Agung. Pantau bareng penyakit masyarakat. Kalau ada yang menyimpang, tindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemantauan tak cukup oleh aparat. “RT, RW, guru, sampai imam masjid harus jadi mata dan telinga. Anak bolos sekolah harus cepat ketahuan. Anak nongkrong sampai malam bawa miras harus ditegur.”


Kasus NS menambah daftar kekerasan seksual anak di OKU Selatan. Data P2TP2A yang dikutip Jaharpudin menyebut sepanjang 2025 ada 11 kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai korban asusila. “Awal 2026 ini saja sudah 2 kasus. Ini darurat,” katanya.

Jaharpudin khawatir angka itu fenomena gunung es. Banyak korban takut lapor karena malu atau diancam pelaku. “Makanya negara harus hadir. Korban dilindungi, pelaku dihukum berat, miras diberantas. Kalau tidak, kita gagal jaga generasi,” ucapnya.

Ia juga meminta media ikut mengawal. “Beritakan terus. Jangan berhenti di penangkapan. Kawal sampai sidang, sampai vonis. Kawal juga janji kami di DPRD. Kalau reses nanti kami tidak turun, tagih kami," tambahnya.(Fr86)



Share:

Sungguh Bejat, Bapak Tiri Setubuhi Anak di Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan

 


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Polres OKU Selatan berhasil, mengungkap dan menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang wilayah setempat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres OKU Selatan menggelar Press Release pada Rabu, 22 April 2026 di Gedung Aula Sertu Pol Anumerta Hadinata, dengan dihadiri Waka Polres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, S.H., Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, serta Kasi Humas Polres OKU Selatan Amir Hamzah, S.sos., M.M.

Peristiwa memilukan ini bermula pada Desember 2025 di kediaman korban, seorang pelajar berinisial NST (17), yang tinggal di Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan.

Pada siang hari sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka DD (40), seorang petani dan pekebun asal Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang, secara paksa melakukan perbuatannya terhadap korban di ruang tamu rumah.

Tersangka mengelus kepala korban lalu mencium bibirnya selama beberapa detik, disertai kata-kata intimidasi seperti “MARAH DAK” dan “YO SUDAH AYAH NAK KEKEBON,” yang membuat korban ketakutan.

Insiden berlanjut pada malam 6 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wib, saat korban tidur bersama ibunya. Tersangka kembali melakukan perbuatannya dengan memasukkan jempol ke mulut korban, dan mengelus bibir korban menggunakan jempol tersebut.

Keesokan paginya, saat berangkat ke sekolah pada pukul 07.00 Wib, korban berpamitan dan salaman dengan tersangka, namun tanpa diduga, tangan kiri tersangka langsung memeras payudara kiri korban.

Perilaku mengerikan tersangka tidak berhenti di situ. Pada akhir Januari 2026, pukul 03.00 Wib, korban terbangun akibat merasakan tepukan tidak senonoh di bibirnya.

Tersangka memanggil korban dengan kata “SINI,” lalu mencium bibir korban selama 10 detik sambil memainkan lidah, dan memaksa korban untuk membalas ciuman. Korban yang ketakutan hanya diam dan menahan diri. Malapetaka kembali terjadi sekitar pukul 02.00 Wib di hari yang sama, ketika korban berusaha menghindar dari sentuhan tersangka.

Tersangka marah dan berkata, “IDAK NIAN NURUT KAUNI, IDAK GALAK IBUK SEMBUH.” Tak lama kemudian, sekitar pukul 03.30 Wib, tersangka membangunkan korban dan memeras payudara korban sebanyak tiga kali sambil berseloroh, “SEKALIAN LAH SUDAH TERLANJUR.” Dengan penuh rasa trauma dan takut, korban berhasil menjauh dan menyelamatkan diri ke kamar.

Berdasarkan laporan polisi nomor /B/59/II/2026/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL tertanggal 09 Maret 2026 yang dibuat oleh Predy Septiawam Bin Basri Nurdin, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap tersangka DD.

Dalam proses penyidikan, Polres OKU Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos warna abu-abu muda kombinasi abu-abu tua dan hitam, satu helai cardigan hijau army, satu celana panjang motif kotak warna hitam kombinasi putih dan kuning, satu jilbab warna peach, satu bra warna hitam, serta dokumen Kartu Keluarga atas nama Dedi Aprizal dengan nomor 1609021302230006.

Waka Polres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno menegaskan, perbuatan tersangka merupakan pelanggaran terhadap hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 418 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.


Kasus ini, menyuarakan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. “Polres OKU Selatan berkomitmen kuat untuk memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak, serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, demi masa depan anak-anak bangsa yang lebih baik dan aman dari ancaman kekerasan,” tegas Kompol Hendro Suwarno Waka Polres OKU Selatan.

Mari kita dukung penegakan hukum yang tegas dan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak kita, agar mereka dapat tumbuh bahagia tanpa rasa takut.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD OKU Selatan Dapil 4 Harmunadi,SE. " Kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan anaknya. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Masyarakat. Maraknya kasus Asusila di mana-mana menjadi perhatian kita bersama untuk lebih memperhatikan anak anak, jangan membiarkan anak-anak keluar rumah tanpa tujuan belajar yang jelas,Tegas Harmunadi Anggota DPRD dari PKB ini serius.

Kebebasan dunia digital dengan maraknya porno aksi yang sangat mudah di akses mungkin menjadi pengaruh.Kepada Tokoh agama harus gencar memberikan siraman rohani kepada masyarakat untuk mengantisipasi perbuatan-perbuatan tercela timbul di masyarakat, pinta Polisiti asal Desa Pematang Danau ini lugas.(FR86)

Share:

Ikuti Retret Lemhanas RI, Ketua DPRD Prabumulih : Bukan Sekedar Latihan Rutin



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). 

Kegiatan yang diselenggarakan di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang itu telah diikuti Deni Victoria sejak Rabu (15/4/2026) lalu hingga Minggu (19/4/2026) mendatang.

Deni yang dihubungi mengungkapkan dirinya bersama para pimpinan DPRD lainnya menerima berbagai materi krusial, antara lain Geopolitik dan Strategi Nasional, Kepemimpinan Beretika, Manajemen Konflik dan Krisis, Wawasan Kebangsaan dan lainnnya.

Keikutsertaan Deni Victoria dalam kursus pemantapan ini menunjukkan komitmen serius untuk terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan Kota Prabumulih. Melalui bekal ilmu dan jejaring yang dibangun bersama pimpinan daerah se-Indonesia, diharapkan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah dapat berjalan lebih harmonis. 


"Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan upaya untuk menyamakan persepsi dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pembangunan di daerah masing-masing," ujar pria yang akrab disapa DV itu.

Ketua DPRD Prabumulih diharapkan membawa perspektif baru yang lebih segar dan strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran di Kota Seinggok Sepemunyian.

Untuk diketahui, sebanyak 557 Ketua DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten dari seluruh Indonesia mengikuti retret atau Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

Adapun rincian peserta sebanyak 38 Ketua DPRD Provinsi, 93 Ketua DPRD Kota, dan 415 Ketua DPRD Kabupaten. Program ini dirancang sebagai wadah penguatan wawasan kebangsaan serta pemantapan nilai-nilai kepemimpinan strategis bagi para pimpinan legislatif di tingkat daerah.

Pemilihan Lembah Tidar sebagai lokasi kegiatan memiliki makna simbolis yang kuat. Sebagai "Kawah Candradimuka" para perwira TNI Angkatan Darat, lingkungan Akmil diharapkan mampu memberikan atmosfer kedisiplinan yang tinggi bagi para peserta.(Ikb)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip