OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan OKU Selatan (AMPPOKUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten OKU Selatan provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (19/02/2026). Pendemo mendesak DPRD bertindak tegas terhadap dugaan pengemplangan pajak daerah oleh kontraktor Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Tiga Dihaji.
AMPPOKUS yang di Kordinatori oleh Sutaryo dan beberapa rekan kordinator Aksi lainnya, mendesak DPRD OKU Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan tersebut secara kelembagaan. Selain itu, mereka meminta DPRD bersama Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melayangkan surat teguran tertulis kepada kontraktor yang menunggak pajak, mulai dari teguran pertama hingga ketiga.
"Kami meminta DPRD Kabupaten OKU Selatan untuk segera membentuk Panitia Khusus untuk mengusut persoalan tersebut secara kelembagaan. Kami meminta kepada Bapenda untuk segera melayangkan surat teguran tertulis kepada Kontraktor yang meninggal pajak, mulai dari pertama hingga ke tiga," jelasnya.
Dalam orasinya, massa juga menuntut adanya sinkronisasi data volume material yang digunakan khususnya terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan realisasi pembayaran pajaknya. Jika terbukti terjadi keterlambatan, DPRD dan Pemda diminta menjatuhkan sanksi denda administratif maksimal sesuai Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang berlaku.
Tak hanya itu, AMPPOKUS mendesak agar kontraktor yang tetap membandel dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, serta instansi terkait di pemerintah pusat agar dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) untuk proyek-proyek berikutnya.
Mereka juga menegaskan bahwa meskipun proyek berstatus PSN dan mendapat relaksasi pajak tertentu, kewajiban pajak yang tidak termasuk dalam insentif seperti pajak hotel dan restoran untuk pekerja, pajak air tanah, serta MBLB tetap harus dipenuhi tanpa pengecualian.
Hal yang sama disampaikan Kordinator Aksi Fauzi R dalam orasinya yang turut menyampaikan jika Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten OKU Selatan meminta DPRD Kabupaten harus segera bertindak tegas dan cepat, sudah lebih 6 tahun pengerjaan pembangunan Waduk di Kecamatan Tiga Dihaji. "Sungguh miris sekali para kontraktor yang bonafit ternyata menunggak pajak kepada Daerah Kabupaten OKU Selatan," tegasnya.
"AMPPOKUS turut meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap laporan pajak daerah kontraktor PSN Bendungan Tiga Dihaji. Jika ditemukan indikasi kesengajaan tidak membayar pajak, DPRD dan Pemda diminta menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana perpajakan," harap Fauzi.
Sebagai bentuk transparansi, mereka juga menuntut agar Pansus nantinya wajib menyampaikan perkembangan, hasil pembahasan, serta rekomendasi secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada AMPPOKUS, baik secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik, dan online.
Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa status proyek strategis nasional bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban pajak daerah. Aliansi masyarakat peduli pembangunan daerah menegaskan pembangunan harus berjalan namun kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap pendapatan daerah tidak boleh diabaikan.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD OKU Selatan itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres OKU Selatan. Tuntutan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan bersama para anggota dewan. Pimpinan DPRD berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan,dan disepakati dalam waktu satu Minggu DPRD Kabupaten OKU Selatan sudah akan membentuk Pansus DPRD untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek Strategis Nasional di Kecamatan Tiga Dihaji.(Red/fr86)


















.jpg)