OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Sejumlah Pengecer Pupuk Tingkat Desa (PPTS) di Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Assistant Account Eksekutif (AAE) pengawas pupuk bersubsidi berinisial AF.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa PPTS yang mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum AAE saat menjalankan tugas pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan. Permintaan itu disebut terjadi lebih dari satu kali dan dinilai memberatkan para pengecer.
“Saat pengawasan atau pembinaan, sering ada permintaan uang. Alasannya macam-macam. Kami merasa tidak nyaman, tapi takut kalau menolak,” ujar salah satu PPTS yang meminta identitasnya dirahasiakan beberapa waktu lalu kepada Wartawan.
Para PPTS menilai, jika dugaan tersebut benar, tindakan itu bertentangan dengan aturan penyaluran pupuk bersubsidi yang seharusnya diawasi secara profesional tanpa adanya pungutan apa pun. Mereka berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti keluhan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. “Kami hanya ingin bekerja sesuai aturan dan menyalurkan pupuk ke petani dengan tenang, tanpa ada tekanan,” kata PPTS lainnya.
Saat di konfirmasi Media ini kepada Oknum AAE keterangan resmi dari oknum AAE berinisial AF terkait tudingan tersebut mengungkapkan bahwa, tidak ada dirinya meminta sejumlah uang kepada PPTS atau pengecer.Namun ,tidak di bantah olehnya apabila diberi oleh PPTS dirinya menerima. Dan terkait harga HET dirinya mengaku belum ada yang menjual sesuai harga HET dengan alasan ongkos angkut, terang AF
Para PPTS berharap adanya evaluasi dan pengawasan internal yang lebih ketat, mengingat pupuk bersubsidi merupakan program strategis pemerintah yang sangat dibutuhkan oleh petani dan harus dikelola secara transparan serta akuntabel. (Tim)














