Dukung Pemerintah, Sejumlah Provider Telekomunikasi di kota Prabumulih Mulai Tertibkan Kabel Semrawut

Perusahaan provider mulai menata kabel-kabel internet yang semrawut di kota Prabumulih. Selengkapnya..

Bupati Edison Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

Bupati Muara Enim, Edison melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (19/2/2026)

SPPG Srimenanti Resmi Diluncurkan, Targetkan Pemenuhan Gizi bagi 3000 Siswa

SPPG Srimenanti Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, resmi diluncurkan pada Rabu (18/2/2026).

Serap Aspirasi, DPRD Provinsi Sumsel Dapil V Gelar Reses di Sejumlah Titik di OKU Selatan

 


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie SE MM beserta seluruh anggota DPRD Dapil V Sumsel melakukan reses di beberapa titik di Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten OKU.

Reses masa sidang tahap Vl tahun 2026 yang dilakukan DPRD Dapil V meliputi daerah kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) dan kabupaten OKU Selatan itu diagendakan mulai tanggal 03 hingga tanggal 10 Juli 2026 mendatang.

Pantauan Portalsriwijaya.com, pada Senin (6/7/2026) pria yang akrab disapa Bung Andie Gondang dan rombongan dewan lainnya melakukan kunjungan reses di 3 titik, meliputi desa Kiwis Raya, desa Gunung Raya dan desa Mekar Sari di kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan.

Lalu pada Selasa (7/7/2026) rombongan melanjutkan kegiatan reses di Desa Tanjung Jati dengan masyarakat perwakilan dari 9 desa di kecamatan Warkuk Ranau Selatan. Kemudian dilanjutkan di desa Sipatuhu dan di Desa Tanjung Agung kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan.

Andie Dinialdie SE MM yang juga Ketua organisasi BAPERA (Barisan Pemuda Nusantara) Sumatera Selatan periode tahun 2021-2026 ini mengungkapkan kehadirannya di tengah masyarakat tersebut dalam rangka kegiatan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bukan hanya di bidang infrastruktur, namun juga bidang pendidikan dan kesehatan serta lainnya dapat disampaikan langsung.

"Nanti aspirasi tersebut akan kami tuangkan berupa laporan kepada gubernur melalui rapat paripurna, mudah-mudahan berbagai usulan dari masyarakat di beberapa desa  kecamatan ini bisa diakomodir pada tahun 2026 ini dan di tahun 2027 nanti," ungkap Bung Andie dari fraksi Golkar tersebut.

Andi juga mengaku jika reses yang dilakukan pihaknya itu merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa resesnya. "Kami hadir dalam kegiatan reses ini juga selaku pengawasan atas kebijakan-kebijakan pemerintah,"  tambah bung Andie.

Hal yang sama disampaikan Sri Mulyadi SE, anggota DPRD lainnya yang menyebut kehadiran pihaknya untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Kehadiran kami anggota DPRD disini guna menyerap, menampung dan menindaklanjuti atas semua aspirasi yang sampai ke kami, mudah-mudahan di tahun depan bisa direalisasikan," ujarnya singkat. 

Sementara itu, Camat Warkuk Ranau Selatan, Joneka SE yang berkesempatan hadir menyambut baik kedatangan para anggota dewan provinsi dapil V Sumsel tersebut,

"Terimakasih pak dewan sudah berkenan hadir disini, ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk menyampaikan aspirasi,semoga saja kedepan Dana aspirasi dari para dewan bisa selalu direalisasikan di daerah kami," harap Camat.

Joneka juga menambahkan terkait keluhan masyarakat tentang armada pengangkut sampah disebabkan untuk wilayah kecamatan Warkuk Ranau Selatan mobil sampah masih pinjam pakai dari kecamatan lain. "Semoga aspirasi masyarakat yang disampaikan ke para anggota dewan akan menjadi pertimbangkan untuk direalisasikan," harapnya.

Dalam kegiatan reses di beberapa titik di Kabupaten OKU Selaran tersebut, para DPRD provinsi memberikan bantuan kursi roda, bola volly untuk karang taruna desa serta cindera mata lainnya kepada masyarakat.

Adapun anggota dewan yang mengikuti reses itu antara lain Isyana Lonitasari SH dari partai Demokrat, Attahirah Putri Lestari SE dari PPP, Fathan Qoribi ST dari fraksi PKB, Mirza Gumay SIp dari partai PAN, Andri Fitriansyah ST MM dari partai Nasdem serta hadir juga para kepala desa, unsur Muspika, Kepala Puskesmas Warkuk Ranau Selatan, pengurus Karang Taruna Desa dan Kecamatan, perwakilan PSHT dan ratusan tokoh masyarakat dari berbagai desa lainnya.

Setelah 2 hari berturut-turut melaksanakan giat reses di kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan di kecamatan Banding Agung, lalu pada Rabu ( 08/07/2026 ) rombongan DPRD Provinsi Sumsel bergeser melanjutkan kegiatan reses di 2 titik wilayah kecamatan Mekakau Ilir. (Tim Lipsus)

Share:

Satu Setengah Tahun Menjabat, Arlan-Franky Berhasil Pangkas Utang RSUD Prabumulih Rp 11 Miliar


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Pemerintah Kota Prabumulih berhasil memangkas utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih sebesar Rp 11 miliar dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir. Dari total utang yang semula mencapai Rp 31 miliar, saat ini beban finansial rumah sakit milik daerah tersebut tersisa sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 21 miliar.

Informasi tersebut mengemuka dalam rapat jajaran kedinasan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (6/7/2026).

Wali Kota Prabumulih H Arlan menjelaskan, sebelum masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril dimulai, akumulasi utang rumah sakit sebenarnya sempat menyentuh angka Rp 42 miliar jika dihitung bersama kewajiban berjalan.

"Dalam setahun setengah ini, utang berhasil kita tekan hingga tinggal Rp 20 miliar lagi. Jika tidak digabung dengan utang berjalan, sisa riilnya sekitar Rp 14 miliar hingga Rp 15 miliar," ujar Arlan saat ditemui usai rapat, Senin.

Strategi Efisiensi Anggaran

Guna mempercepat pemulihan kesehatan finansial rumah sakit, Arlan menginstruksikan manajemen RSUD Prabumulih untuk menerapkan efisiensi ketat di berbagai lini. Langkah ini diambil agar struktur anggaran rumah sakit bisa kembali sehat dan mandiri.

"Jika utang ini sudah lunas, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa dialokasikan penuh untuk pembangunan infrastruktur gedung, peremajaan alat medis, dan perekrutan dokter spesialis baru," kata Arlan menambahkan.

Terkait isu keterlambatan pembayaran hak pegawai dan dokter yang sempat mencuat, Arlan memastikan bahwa seluruh gaji dan tunjangan, baik yang bersumber dari Pemerintah Kota (Pemkot) maupun BLUD, telah diselesaikan.

Meski demikian, Pemkot Prabumulih akan menata ulang sistem pengupahan tersebut demi mematuhi regulasi pencegahan korupsi. Ke depan, para pegawai harus memilih satu sumber pendanaan tunggal.

"Menindaklanjuti saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pegawai yang sudah menerima gaji dari Pemkot tidak boleh lagi menerima dari dana BLUD, begitu pula sebaliknya. Aturan ini akan segera kami terapkan," tutur Arlan tegas.

Pelayanan Tetap Sesuai Standar

Ditemui terpisah, Direktur RSUD Prabumulih dr H Ade Nur Ichklas membenarkan adanya tren penurunan utang pihak ketiga tersebut. Kewajiban yang tersisa saat ini mencakup pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel), pengadaan obat-obatan, serta operasional lainnya. Manajemen memastikan bahwa kebijakan pengetatan anggaran tidak akan mengorbankan kualitas perawatan kepada masyarakat.

"Kami melakukan mapping (pemetaan) dan efisiensi untuk mengikis utang. Namun, kami pastikan efisiensi tidak menyentuh sektor pelayanan. Pelayanan publik tetap berjalan prima sesuai standar," ujar Ade.

Sebagai catatan, RSUD Prabumulih dalam beberapa tahun terakhir terus dibayangi krisis finansial akibat penumpukan utang hingga di atas Rp 30 miliar. Masalah struktural ini dipicu oleh pasokan obat dari perusahaan farmasi yang terus berjalan di tengah mandeknya realisasi pembayaran klaim pelayanan.(Ikb)

Share:

Kades Sukaraja Diduga Potong Dana BLT Dana Desa Tahun 2024, Warga Laporan Polres

 



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Sejumlah warga Desa Sukaraja I Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) Kabupaten OKU Selatan, mengeluhkan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya diterima oleh penerima manfaat.

Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dirinya hanya menerima BLT sebesar Rp600 ribu. Padahal, berdasarkan dokumentasi yang disebutkan diambil saat penyaluran bantuan tercatat nilai bantuan yang diterima sebesar Rp1,8 juta.

Warga tersebut mengaku sempat mempertanyakan perbedaan nominal bantuan yang diterimanya kepada pihak terkait. Menurut pengakuannya, ia mendapatkan penjelasan bahwa sebagian dana tersebut dibagikan kepada tiga orang warga lain yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

"Kalau memang bantuan itu hak saya sebagai penerima, seharusnya diberikan sesuai jumlah yang ditetapkan. Saya keberatan jika dibagikan kepada pihak lain tanpa persetujuan," ungkap warga tersebut kepada wartawan, pada Sabtu 27 juni 2026

Atas persoalan itu, warga berencana meminta pendampingan untuk melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten OKU Selatan guna mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum terkait penyaluran BLT Dana Desa tahun 2024.

Menanggapi itu, Kepala Desa Sukaraja I, Rahman memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait dugaan yang menghebohkan masyarakat tersebut dan menegaskan dirinya tidak memakan dana BLT tersebut. "Sebenarnya ini buah si malakama, Dana BLT untuk masyarakat sudah diberikan kepada yang bersangkutan. Nanti aku bertemu langsung saja dengan Saudara Fauzi Rahman," ujar Kades dalam rekaman suara ditujukan kepada media Portal Sriwijaya yang didengar pada Kamis 02 Juli 2026.

Untuk diketahui sesuai aturan berlaku Kepala Desa motong dana BLT bisa dikenakan pidana dan bisa dicopot jabatannya. BLT merupakan Bantuan Langsung Tunai, uang negara dan tidak boleh ada "potongan" sama sekali.


Sanksi Pidana: Korupsi/Penggelapan

UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

1. Kalau Kades motong BLT warga

Pasal 2 : Merugikan keuangan negara → Penjara min 4 tahun, max 20 tahun + denda 200M-1M

Pasal 3 : Menyalahgunakan wewenang → Penjara min 1 tahun, max 20 tahun + denda 50M-1M  

Pasal 8 : Penggelapan dana → Penjara max 7 tahun + denda 500 juta


2. Sanksi Administratif: Copot Jabatan

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 40 & 41

Kepala Desa bisa diberhentikan sementara/diberhentikan tetap oleh Bupati/Wali Kota kalau:

- Terbukti korupsi, kolusi, nepotisme 

- Merugikan keuangan negara/desa

- Menyalahgunakan wewenang

Prosesnya: Laporan → Inspektorat → Bupati SK pemberhentian.


3. Sanksi Lain

- Ganti rugi : Wajib balikin uang BLT yang dipotong + uang negara yang dirugikan

- Blacklist : Nggak boleh jadi Kades lagi, nggak boleh ikut proyek pemerintah

- Perdata : Warga bisa gugat ganti rugi


Kalau Kades bilang "biaya admin/potongan RT", maka hal itu tidak ada aturannya. BLT disalurkan 100% sesuai nama dan penyaluran lewat PT Pos/Bank/Himbara juga gratis.

Dari aturan tersebut dapat disimpulkan juka memotong BLT adalah tindakan korupsi dan dapat dikenakan pencopotan jabatan atau dikenakan pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Terkait dugaan dilakukan Kepala Desa Sukaraja I Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) Kabupaten OKU Selatan itu, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Desa yang bersangkutan dan menegakkan Hukum yang berlaku. (Tim)

Share:

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKU Selatan Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Rakyat


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Polres OKU Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Mapolres OKU Selatan, Rabu (01/07/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat, tertib, aman dan lancar dengan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., Wakil Bupati OKU Selatan H. Misnadi, unsur Forkopimda Kabupaten OKU Selatan, Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, S.H., para Kepala OPD, para Pejabat Utama dan Perwira Polres OKU Selatan, para Kapolsek jajaran, organisasi wanita, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelaksanaan upacara, bertindak sebagai Komandan Upacara IPDA Yusuf Tri Wibowo, S.H., M.H., sedangkan Perwira Upacara dijabat oleh AKP Isya Ansyori, S.H. Rangkaian upacara diawali dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan menyanyikan Mars Polri, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, menyanyikan Andika Bhayangkari, doa, penghormatan pasukan, hingga menyanyikan Hymne Polri.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapolres OKU Selatan, disampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.” Tema tersebut menjadi jati diri, arah pengabdian, sekaligus kompas moral bagi setiap insan Bhayangkara dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Kapolres OKU Selatan saat membacakan amanat tersebut menyampaikan bahwa Polri harus hadir untuk rakyat, bekerja untuk rakyat, melindungi rakyat, serta terus mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam amanat itu juga ditekankan bahwa tidak mungkin ada kemakmuran tanpa stabilitas, tidak mungkin ada pembangunan tanpa keamanan, serta tidak mungkin ada keadilan tanpa pemerintahan yang bersih dan aparat negara yang dipercaya rakyat.

Kapolres OKU Selatan juga membacakan sejumlah pesan penting kepada seluruh anggota Polri. Di antaranya agar Polri senantiasa menjaga kepercayaan rakyat, menjadi polisi yang dekat dengan masyarakat, hadir ketika rakyat membutuhkan, serta memberikan pelayanan terbaik dengan sikap humanis dan profesional. Selain itu, Polri juga diminta untuk menegakkan hukum secara adil, berani membela yang benar, melindungi yang lemah, serta memastikan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif dan tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Dalam amanat tersebut, seluruh anggota Polri juga diingatkan agar terus meningkatkan profesionalisme, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan kecerdasan buatan. Hal ini penting karena tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, termasuk dalam menghadapi narkotika, judi online, perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal, hingga kejahatan kerah putih.

Kapolres OKU Selatan juga membacakan pesan agar Polri terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media, pengusaha, petani, nelayan, buruh, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polri juga diingatkan untuk tidak pernah berhenti memperbaiki diri, tetap rendah hati, mau mendengar, berani berubah, serta terus membangun institusi kepolisian yang semakin unggul dan dicintai rakyat.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan serta penampilan Pocil dan PKS Polres OKU Selatan. Upacara berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Selanjutnya, pada pukul 09.15 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan acara tasyakuran di Aula Sertupol Anumerta Hadinata Polres OKU Selatan.

Acara tasyakuran diisi dengan pembukaan, sambutan Kapolres OKU Selatan, sambutan Bupati OKU Selatan, pemotongan tumpeng, pembacaan doa, pembagian hadiah pemenang lomba Hari Bhayangkara, dan penutup. Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres OKU Selatan meneguhkan komitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres OKU Selatan juga senantiasa mengedepankan prinsip DEKAT, yaitu Dedikasi, Etika, Kolaborasi, Aksi dan Terpercaya, dengan motto “Di Dalam Kita Kuat, Di Luar Kita Hebat.”

Kegiatan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dan tasyakuran di Polres OKU Selatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif. Momentum ini sekaligus menjadi penguat soliditas internal Polri serta sinergitas bersama TNI, Pemerintah Daerah, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten OKU Selatan. (FR86)

Share:

DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi Apresiasi Pemkot Raih WTP


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih menggelar rapat Paripurna Ke-XXIV Masa Persidangan Ke-III di ruang rapat paripurna lantai 4 gedung DPRD Prabumulih, Rabu (1/7/2026).

Rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut tentang penyampaian tentang pemandangan umum anggota dewan atas nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025. 

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi didampigi wakil ketua I, Aryono dan wakil ketua II, Ir H Dipe Anom serta dihadiri Sekretaris Dewan, Desi Muharni dan para anggota DPRD Prabumulih.

Turut hadir dalam paripurna itu, Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril SKom MSi, Sekda Prabumulih H Elman ST MM dan para kepala OPD, Camat, Lurah dan pejabat lainnya.

Dalam paripurna itu, sejumlah anggota DPRD Prabumulih yang mewakili fraksi membacakan pandangan umum terhadap Raperda LPJ APBD tahun anggaran 2025. Diantara anggota DPRD yang membacakan seperti Iswanto SH mewakili Fraksi Demokrat, Suherli Berlian mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Hendriansyah mewakili Fraksi Gerindra dan lainnya.


Fraksi-fraksi DPRD Prabumulih memberikan aspirasi atas capaian penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima Pemerintah kota Prabumulih belum lama ini. Selain itu juga disampaikan masukan-masukan diantaranya terkait pembenahan penerimaan siswa baru, pembangunan ruangan belajar baru di sekolah dan lainnya.

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi mengungkapkan agenda paripurna pada Rabu (1/7/2026) sore yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda LPJ APBD tahun anggaran 2025.

Orang nomor satu di DPRD Prabumulih itu mengatakan, setelah paripurna tersebut selanjutnya akan dilakukan paripurna tentang jawaban walikota Prabumulih terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda LPJ tahun anggaran 2025.(Adv/Ikb)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip