Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Belasan warga Jalan Arimbi RT 02 RW 02 Kelurahan Arimbi Jaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, mendatangi markas Subdenpom Prabumulih, pada Selasa (29/9/2026).
Kedatangan belasan warga itu untuk melaporkan seorang oknum anggota TNI berinisial DN yang diduga menjadikan rumahnya sebagai gudang minyak ilegal. Pelaporan itu merupakan buntut dari kejadian kebakaran rumah warga dan oknum TNI tersebut pada Rabu (19/8/2026) malam.
Atas kejadian kebakaran itu, selain rumah DN, rumah terangganya bernama Meriska Sari ikut dilalap si jago merah. Namun bukannya memberikan ganti rugi, oknum tersebut justru melaporkan Meriska dan keluarga ke Polres Prabumulih dengan sangkaan melakukan pemerasan. Tak terima dengan hal itu, Meriska bersama sang sumai dan belasan warga yang menjadi saksi lalu mendatangi Subdenpom dan melaporkan oknum TNI tersebut atas tuduhan melakukan penimbunan BBM Ilegal.
"Kami datang ke Subdenpom Prabumulih tujuannya melapor agar dugaan penimbunan BBM ilegal oleh oknum berinisial DN bisa diusut tuntas," ungkap Meriska ketika diwawancarai di depan gedung Subdenpom Prabumulih.
Meriska mengatakan, pihaknya terpaksa melapor karena tidak ada titik tengah dan ingkar janji atas kerusakan rumah pihaknya uang terbakar akan diganti rugi namun tak kunjung ada ganti rugi. "Rumah kami akibat kejadian kebakaran itu rusak parah, ada barang hilang, barang terbakar dan rusak. Saya datang melapor ditemani warga yang jadi saksi," katanya.
Lebih lanjut Meriska mengaku, oknum DN pasca kejadian kebakaran mendatangi dirinya bersama keluarga dan sempat menjanjikan akan mengganti barang rusak dan hangus akubat kebakaran. "Kalau masalah nomoinal dalam perjanjian tertulis kerusakan mencapai Rp 63 juta, namun sempat musyawarah yang rusak akan dibenahi yang parah akan diganti, termasuk atap dibeneri oleh oknum itu namun masih bocor, janji juga biaya pengobatan suami yang kecelakaan akibat kebakaran," lanjutnya.
Meriska mengaku pihaknya justru bingung lantaran oknum justru melaporkan keluarganya ke Polres atas dugaan pemerasan, padahal semua dimusyawarahkan dan yang bersangkutan tidak memenuhi janji. "Makanya kami minta agar gudang ilegal ini diusut, karena kebakaran akibat adanya itu," tegasnya.
Hal yang sama disampaikan, Jasman yang merupakan saksi dalam pelaporan tersebut. Menurut Jasman, dirinya dipanggil sebagai saksi telah menjelaskan jika titik awal kebakaran bukan rumah namun gudang penyimpanan BBM jenis solar. "Jadi yang terbakar punya DN itu bukan rumah tapi gudang penyimpanan BBM, gudang itu berada di samping rumah DN. Sedangkan rumah Meriska di belakang, rumah saya 30 meter dari lokasi, saya jelas melihat itu gudang," tegasnya.
Jasman menuturkan, gudang diduga BBM ilegal itu baru beroperasi sekitar 4 sampai 5 tahun lalu dan dirinya memastikan itu gudang BBM jenis solar lantaran saat kejadian ada mobil kabur dan meninggalkan tumpahan solar di jalan. "Saya tau penimbunan solar itu saat kejadian kebakaran karena banyak drum, saya bukan liat lagi saat kejadian tapi saya ikut memadamkan api saat kebakaran. Api dimatikan pakai air justru tidak mati, asli itu BBM solar," katanya.
Namun sayang, media ini belum mendapatkan konfirmasi ke Komandan Subdenpom Prabumulih, Lettu A Yanuarrahman SH terkait laporan itu. Menurut para anggota menyebutkan jika yang bersangkutan sedang menjalani ibadah umroh dan belum ada pihak yang dapat dimintai tanggapan. (05)













