Oknum Kades Pauh Tiga Dihaji Diduga Habisi Pekerja Waduk, Perkara Dugaan Selingkuh

 


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Sukabumi (Pauh) Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan berinisial SDI, diringkus tim Satreskrim Polres OKU Selatan, Rabu (19/8/2026).

Oknum kades tersebut diringkus polisi karena diduga turut melakukan penganiayaan bersama dua warga lainnya terhadap seorang pekerja waduk PT Gala Citra subkon PT WIKA bernama Suhendra (49).

Tidak hanya menghajar korban habis-habisan, oknum kades itu bahkan berencana merekayasa kematian korban agar kematian akibat penganiayaan tidak diketahui banyak warga.

Beruntung, Kapolsek Buay Sandang Aji dan Kanit Reskrim Polsek Buay Sandang Aji bersama jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan jeli sehingga perkara tersebut berhasil diungkap dan Oknum kepala desa serta satu pelaku berhasil diringkus.

Peristiwa penganiayaan hingga korban meninggal dunia itu bermula ketika pelaku JK mendatangi kontrakan Suhendra pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIb dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Pelaku saat itu menuduh korban selingkuh dengan istrinya, lalu pelaku JK membawa korban berjalan kaki menuju rumah Kepala Desa Sukabumi yang diikuti Saksi Dimas dan saksi Kusni. Sesampainya di dalam rumah kades Sukabumi, lalu datang Pelaku IN yang merupakan anak Kandung dari Pelaku JK langsung memukul dan menendang korban berulangkali yang mengenai kepala dan bagian lain tubuh korban.

Parahnya, SDI selaku Oknum Kepala Desa bukannya melerai namun ikut tersulut emosi lalu turut serta memukuli korban dengan tangan kosong dan juga menendang dibagian wajah korban dengan ditandai adanya luka. Setelah puas melakukan penganiayaan, sekitar pukul 04.00 WIB dinihari kondisi korban sudah sangat lemah dan berlumuran darah dengan posisi tergeletak di lantai rumah kades.

Saksi Kusni dan Diki lalu membawa korban dengan cara membopong ke rumah kontrakan korban lalu membaringkannya diatas sofa, sekira jam 05.00 WIB kondisi korban semakin memburuk lalu saksi Kusni dan Saksi Diki membawa Korban ke Bidan Desa terdekat dan sekira jam 05.30 WIB.

Namun korban dinyatakan bidan telah meninggal dunia, lalu warga membawa korban ke Masjid dan pelaku Kades menyarankan agar mayat korban segera dimandikan dan dikafani untuk segera dimakamkan.

Kapolsek Buay Sandang Aji yang mendapat informasi terkait kejadian, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Buay Sandang Aji untuk meminta oknum Kades setempat agar menunda Proses Pemakaman sembari menunggu petugas tiba di desa Sukabumi.

Namun oknum kepala desa tersebut sempat menolak dan ngotot akan memakamkan mayat korban dengan alasan telah mendapat restu dari teman satu pekerjaan dengan korban di Proyek bendungan Tiga Dihaji di Desa Sukabumi.

Selanjutnya anggota Polsek dan Sat Reskrim dengan melibatkan Unit Inafis yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga SH MH langsung ke Desa Sukabumi. Setelah tiba, para personel mendapati mayat korban disemayamkan oleh warga setempat di dalam Masjid dengan kondisi telah dimandikan dan dikafani atau siap untuk dimakamkan. Selanjutnya Jenazah korban dibawa ke ke RSUD OKU Selatan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Peninggiran untuk dilakukan Pemeriksaan atau Visum et revertum.

Sementara itu, Petugas yang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi lalu mengamankan oknum kepala desa inisial SDI dan warga inisial JK. Setelah dilakukan pemeriksaan dan intrigasi intensif, akhirnya Oknum kades mengakui perbuatannya dan mengaku tersulut emosi atas dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh korban dengan istri warganya inisial JK.

Oknum kades itu juga mengakui memukuli dan menendang korban saat berada di rumahnya dan juga menyarankan warga agar segera memakamkan Jenazah korban dengan maksud agar penyebab kematian korban tidak diketahui oleh khalayak ramai. Oknum kades itu juga berencana merekayasa agar seolah kematian Korban dikarenakan sakit atau kecelakaan kerja

Selanjutnya Pelaku berikut Barang Bukti diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini satu pelaku inisial IN masih diburu petugas kepolisian. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 262 ayat (4) atau Pasal 466 ayat (3) dan atau pasal 20 huruf c Undang Undang No 1 tahun 2023 tentang KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan matinya seseorang.(FR86)

Share:

Dugaan Skandal Kompensasi Pupuk Subsidi di OKU Selatan: Data Fiktif Lolos Verifikasi, Siapa Bertanggung jawab?

Foto : Ilustrasi AI


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Aroma tak sedap dugaan manipulasi data dan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Sebuah kios pengecer resmi, CV Abai Ko Pai yang berlokasi di Kecamatan Buana Pemaca, diduga kuat melakukan tindak kecurangan dengan merekayasa data stok demi meraup dana kompensasi dari pemerintah.

Kecurangan ini ditengarai terjadi saat momen kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi yang dicanangkan pemerintah pada 22 Oktober 2025 lalu. Dalam laporannya, CV Abai Ko Pai mengklaim memiliki sisa stok pupuk jenis Urea dan NPK dengan jumlah mencapai 48.500 kilogram (48,5 ton). Berdasarkan klaim data tersebut, kios ini dapat mencairkan dana kompensasi selisih harga dari pemerintah sebesar Rp 24,25 juta.

Namun, validitas angka 48,5 ton tersebut kini terbongkar sebagai data yang diduga kuat fiktif. Berdasarkan keterangan dari seorang mantan pengawas yang mengetahui persis kondisi di lapangan, jumlah fisik pupuk di gudang CV Abai Ko Pai tidak pernah menyentuh angka yang dilaporkan.

"Saat dilakukan stock opname, stok pupuk di gudang tidak sampai sebanyak itu. Angka 48.500 kg itu tidak sesuai dengan fakta fisik di lapangan. Dan juga sebagian stok pupuk sudah mereka jual diatas HET, dengan demikian mereka mendapat keuntungan ganda," ungkapnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Guna mengonfirmasi temuan data fiktif ini, upaya klarifikasi telah dilakukan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sayangnya, pemilik Kios CV Abai Ko Pai yang berinisial RG tidak memberikan tanggapan.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak distributor yang menaungi wilayah kerja Kecamatan Buana Pemaca, yakni PT. Pollaris Utama. Penanggung jawab distributor berinisial IJ sama sekali belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait pertanggungjawaban pengawasan terhadap kios binaannya. Kebungkaman kedua belah pihak ini justru semakin menguatkan spekulasi publik adanya permufakatan jahat.

Lolosnya klaim kompensasi puluhan juta rupiah bermodal data yang diduga fiktif ini memunculkan tanda tanya besar terhadap sistem pengawasan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten OKU Selatan.

Kasus ini memicu pertanyaan kritis: Bagaimana mungkin laporan stok pupuk yang dimanipulasi sedemikian rupa bisa dengan mulus melewati meja verifikasi dinas dan instansi terkait?

Publik kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari Account Executive (AE) dan Assistant Account Executive (AAE) yang bertugas memverifikasi data di wilayah Buana Pemaca. Jika SOP benar-benar dijalankan, manipulasi tonase sebesar ini mustahil tidak terdeteksi. Mencuat spekulasi bahwa ada dugaan "kongkalikong" atau permufakatan jahat antara oknum pengawas, distributor, dan pemilik kios untuk membobol dana kompensasi pemerintah.

Masyarakat dan para petani di OKU Selatan mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi secara menyeluruh. Tindakan tegas diperlukan agar hak para petani kecil tidak terus-menerus dirampas oleh mafia pupuk bersubsidi. (Tim)

Share:

Heboh ! Oknum Kades Sukabumi OKU Selatan Diringkus Polisi, Diduga Aniaya Karyawan Waduk Hingga Tewas, Hendak Rekayasa Kematian


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Warga Desa Sukabumi atau Pauh Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, mendadak gempar. Oknum Kepala Desa (Kades) Sukabumi (Pauh) Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan berinisial SDI bersama satu warganya berinisial JK, diringkus tim Satreskrim Polres OKU Selatan, Rabu (19/8/2026).

Oknum kades dan warga tersebut ditangkap petugas kepolisian diduga menganiaya dan mengeroyok korban Suhendra (49) yang merupakan Karyawan PT Gala Citra subkon PT WIKA yang tinggal di Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan.

Korban yang merupakan warga Dusun Galejan kelurahan Bajul Mati Kacamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur itu meninggal dunia dengan sejumlah luka di bagian tubuh.

Tidak hanya diduga menganiaya hingga korban meninggal dunia, oknum Kades bahkan diduga merekayasa kejadian meninggalnya korban. Parahnya lagi, jenazah korban hendak dimakamkan atau dikubur oknum kepala desa tersebut bersama beberapa warganya.

Beruntung, kasus ini diketahui Kapolsek Buay Sandang Aji dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Buay Sandang Aji yang langsung menghubungi serta menghimbau oknum Kades setempat untuk menunda Proses Pemakaman sembari menunggu petugas tiba di desa Sukabumi.

Namun oknum kepala desa tersebut sempat menolak dan ngotot akan memakamkan mayat korban dengan alasan telah mendapat restu dari teman satu pekerjaan dengan korban di Proyek bendungan Tiga Dihaji di Desa Sukabumi.

Kapolsek dan Kanit Reskrim kemudian menegaskan agar mayat tidak dimakamkan hingga petugas datang. Selanjutnya anggota Polsek dan Sat Reskrim dengan melibatkan Unit Inafis yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga SH MH langsung ke Desa Sukabumi.

Setelah tiba, para personel mendapati mayat korban disemayamkan oleh warga setempat di dalam Masjid dengan kondisi telah dimandikan dan dikafani atau siap untuk dimakamkan. Selanjutnya Jenazah korban dibawa ke ke RSUD OKU Selatan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Peninggiran untuk dilakukan Pemeriksaan atau Visum et revertum.



Berdasarkan hasil penyelidikan tim Satresmrim Polres OKU Selatan, peristiwa penganiayaan hingga meninggal dunia itu bermula ketika pelaku JK mendatangi kontakan Suhendra pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIb dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Pelaku saat itu menuduh korban selingkuh dengan istrinya, lalu pelaku JK membawa korban berjalan kaki menuju rumah Kepala Desa Sukabumi yang diikuti Saksi Dimas dan saksi Kusni. Sesampainya di dalam rumah kades Sukabumi, lalu datang Pelaku IN yang merupakan anak Kandung dari Pelaku JK langsung memukul dan menendang korban berulangkali yang mengenai kepala dan bagian lain tubuh korban.

Parahnya, SDI selaku Oknum Kepala Desa juga ikut tersulut emosi lalu turut serta memukuli korban dengan tangan kosong dan juga menendang dibagian wajah korban dengan ditandai adanya luka. Setelah puas melakukan penganiayaan, sekitar pukul 04.00 WIB dinihari kondisi korban sudah sangat lemah dan berlumuran darah dengan posisi tergeletak di lantai rumah kades.

Saksi Kusni dan Diki lalu membawa korban dengan cara membopong ke rumah kontrakan korban lalu membaringkannya diatas sofa, sekira jam 05.00 WIB kondisi korban semakin memburuk lalu saksi Kusni dan Saksi Diki membawa Korban ke Bidan Desa terdekat dan sekira jam 05.30 WIB.

Korban dinyatakan bidan telah meninggal dunia, lalu warga membawa korban ke Masjid dan pelaku Kades menyarankan agar mayat korban segera dimandikan dan dikafani untuk segera dimakamkan.

Petugas yang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi lalu mengamankan oknum kepala desa inisial SDI dan warga inisial JK. Setelah dilakukan pemeriksaan dan intrigasi intensif, akhirnya Oknum kades mengakui perbuatannya dan mengaku tersulut emosi atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban dengan istri warganya inisial JK.

Oknum kades itu juga mengakui memukuli dan menendang korban saat berada di rumahnya dan juga menyarankan warga agar segera memakamkan Jenazah korban dengan maksud agar penyebab kematian korban tidak diketahui oleh khalayak ramai. Oknum kades itu juga berencana merekayasa agar seolah kematian Korban dikarenakan sakit atau kecelakaan kerja

Selanjutnya Pelaku berikut Barang Bukti diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini satu pelaku inisial IN masih diburu petugas kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 262 ayat (4) atau Pasal 466 ayat (3) dan atau pasal 20 huruf c Undang Undang No 1 tahun 2023 tentang KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan matinya seseorang.(FR86)

Share:

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi : Penanaman Bawang Putih Jadi Langkah Konkret Menuju Swasembada Nasional


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Polres OKU Selatan bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan kelompok tani mengikuti kegiatan penanaman bawang putih serentak di 17 provinsi sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya swasembada bawang putih nasional.

Kegiatan tersebut digelar di Dusun I Desa Tanjung Kari;Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu (19/8/2026) dan terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIk mengatakan, penanaman bawang putih serentak merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap komoditas impor.

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres OKU Selatan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada bawang putih nasional. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani," ujar I Made Redi.

Menurut I Made, keterlibatan kepolisian dalam program ketahanan pangan merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional sekaligus mendorong pemanfaatan potensi pertanian yang dimiliki daerah.

Penanaman di Desa Tanjung Kari dilakukan di lahan milik Atiah dengan luas sekitar satu hektare pada ketinggian sekitar 1.100 meter di atas permukaan laut (mdpl). Adapun bibit yang ditanam merupakan varietas Sangga Sembalun yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). I Made Redi menilai kondisi geografis wilayah Pulau Beringin memiliki potensi untuk pengembangan komoditas hortikultura, termasuk bawang putih.

"Kita memiliki lahan dan potensi yang bisa dikembangkan. Yang terpenting adalah bagaimana potensi tersebut dikelola secara berkelanjutan, sehingga produksi meningkat dan kesejahteraan petani juga ikut terdorong," katanya.

Program penanaman bawang putih serentak di 17 provinsi tersebut menargetkan terwujudnya swasembada bawang putih nasional dalam tiga tahun ke depan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bawang putih impor yang disebut masih mencapai lebih dari 90 persen. Karena itu, peningkatan produksi dalam negeri menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Selain itu, peningkatan produksi di dalam negeri diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan dan membantu pemerintah mengendalikan harga komoditas hortikultura, sehingga turut berkontribusi dalam pengendalian inflasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Pemkab OKU Selatan Zulfakar Dhani SSos, Kepala Dinas Pertanian Amril Noman SP, jajaran pejabat Polres OKU Selatan, Camat Pulau Beringin Ridhan SPdI MM, Kepala Desa Tanjung Kari Herliyadi SE, penyuluh pertanian serta kelompok tani.

Kapolres menegaskan, Polres OKU Selatan siap mendukung program ketahanan pangan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. "Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Harapannya, produksi pertanian meningkat, petani semakin sejahtera, dan ketergantungan terhadap impor dapat ditekan," pungkasnya.

Penanaman bawang putih di Tanjung Kari diharapkan menjadi titik awal pengembangan komoditas tersebut secara berkelanjutan di OKU Selatan sekaligus memberikan kontribusi terhadap target besar swasembada pangan nasional.(FR86)

Share:

Rayakan HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Prabumulih Upacara Pakai Baju Adat

 


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Seluruh jajaran pegawai dan manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Prabumulih menggelar upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). 

Upacara yang berlangsung khidmat ini digelar di halaman kantor cabang utama, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Pantauan di lokasi, para pegawai sudah memadati area halaman kantor sejak pukul 07.00 WIB. Menariknya, mereka kompak mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia. Prosesi pengibaran bendera Merah Putih oleh petugas internal perbankan pun berjalan presisi diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Upacara peringatan hari bersejarah ini dipimpin langsung oleh Branch Office Head BRI Cabang Prabumulih, RP Rafi Rafsanjani, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Rafi menekankan pentingnya memaknai kemerdekaan tidak sekadar sebagai perayaan seremonial tahunan. Di tengah arus digitalisasi perbankan, semangat perjuangan para pahlawan harus ditransformasikan ke dalam etos kerja yang tinggi, penguatan integritas, serta inovasi pelayanan.

"Langkah ini krusial agar sektor lembaga keuangan, khususnya bank kepunyaan negara seperti BRI, dapat terus bertindak sebagai motor penggerak roda perekonomian lokal," ujar Rafi.

Peringatan HUT ke-81 RI tahun ini menjadi momentum penting bagi BRI Cabang Prabumulih untuk merefleksikan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan masyarakat. Sebagai pilar perbankan di Bumi Seinggok Sepemunyian, penguatan penyaluran kredit dan pendampingan bagi pelaku UMKM terus didorong guna memperkuat ketahanan ekonomi akar rumput nasional.

Rangkaian upacara kenegaraan ini ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan bangsa, disusul dengan sesi foto bersama seluruh jajaran staf manajemen. Pelaksanaan upacara berjalan dengan tertib, aman, dan penuh dengan atmosfer nasionalisme.(05)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip