Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Prabumulih secara resmi mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Avanza yang selama ini dipinjamkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Pengembalian kendaraan tersebut dilakukan setelah adanya pernyataan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Prabumulih yang menyebutkan adanya temuan BPK terkait aturan jika organisasi swasta tidak boleh dipinjamkan kendaraan dinas.
Proses pengambilan mobil dilakukan langsung oleh Ketua PWI Prabumulih, Ronald Atas dan jajaran kepada Bagian Umum Setda Kota Prabumulih, dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum, Ferdi didampingi petugas Bagian Aset, Agus serta sejumlah pegawai Bagian Umum.
Prosesi serah terima berlangsung resmi dan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut telah kembali menjadi aset yang dikelola Pemerintah Kota Prabumulih melalui Bagian Umum.
Ketua PWI Prabumulih, Ronald Atas dalam keterangannya menegaskan bahwa kendaraan telah diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Prabumulih. "Dengan berbagai pertimbangan, mobil dinas tersebut sudah kami kembalikan ke Bagian Umum. Sebelumnya kami telah berkoordinasi agar kendaraan diambil langsung karena kondisinya sedang mati dan tidak dapat dioperasikan," ujar Ronald kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Pada kesempatan itu, Ronald juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Bagian Umum atas dukungan yang selama ini diberikan kepada PWI Prabumulih. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Bagian Umum Pemerintah Kota Prabumulih atas pinjam pakai mobil dinas yang selama ini telah membantu menunjang aktivitas organisasi PWI Prabumulih. Kini kendaraan tersebut telah kami kembalikan kepada pemerintah," ungkap Ronald.
Lebih lanjut Ronald menuturkan, pengembalian mobil dinas tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PWI Prabumulih terhadap aset milik pemerintah daerah sekaligus mengakhiri polemik yang sempat berkembang. "Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut," tuturnya.
Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima, proses pengembalian kendaraan dinas dinyatakan telah selesai dan seluruh tanggung jawab atas kendaraan tersebut kembali berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Prabumulih melalui Bagian Umum Setda.
Diberitakan sebelumnya, Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Prabumulih menyebutkan adanya temuan BPK Sumsel terkait 16 mobil dinas yang dipinjam pakaikan ke organisasi swasta. Dari temuan itu, Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Prabumulih terus melakukan tindak lanjut hingga akhirnya dari 16 mobil terdapat sebanyak 6 mobil lagi yang belum dikembalikan.(Ril/01)














