Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Kota Prabumulih menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (24/7/2026).
Mereka menuntut transparansi tata kelola dan kontribusi nyata dari perusahaan-perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di wilayah tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Massa bergerak dari Sekretariat PKRI di Jalan Amri, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, dengan mengendarai satu unit mobil dan sekitar 20 sepeda motor.
Sembari membawa pengeras suara, spanduk, dan bendera organisasi, massa tiba di depan gerbang kantor wakil rakyat sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran Komisi II DPRD Kota Prabumulih yang dipimpin oleh ketuanya, Riza Ariansyah, bersama beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi PKRI, Arief Fazi yang akrab disapa Arief Ahong menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait perizinan operasional, setoran pajak daerah, hingga realisasi dana bagi hasil (DBH) dari sektor migas. Ia juga mempertanyakan efektivitas penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) bagi masyarakat Kota Nanas tersebut.
"Kami meminta transparansi mengenai pajak perusahaan, dana bagi hasil, serta CSR. Apakah kontribusi itu benar-benar ada dan dirasakan oleh masyarakat Prabumulih?" ujar Arief di depan gerbang DPRD Kota Prabumulih, Jumat.
Selain persoalan fiskal, PKRI mendesak adanya pembaruan data inventaris kendaraan serta alat operasional perusahaan. Mereka juga menuntut agar setiap mitra kerja atau vendor dari perusahaan migas utama wajib memiliki kantor perwakilan fisik di wilayah hukum Kota Prabumulih guna memudahkan pengawasan penyerapan tenaga kerja lokal.
Arief menilai, akses informasi terkait rekrutmen pekerja di sektor migas selama ini masih tertutup bagi warga setempat. Oleh karena itu, PKRI mendesak DPRD Kota Prabumulih segera memanggil jajaran manajemen perusahaan migas dan vendor terkait untuk melakukan audiensi terbuka. Merespons tuntutan tersebut, perwakilan massa kemudian dipersilakan masuk untuk menggelar rapat dengar pendapat di ruang rapat utama gedung DPRD.
* Apresiasi Aspirasi, Akan Ditindaklanjuti
Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih Riza Ariansyah menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah penyampaian aspirasi secara tertib yang dilakukan oleh LSM PKRI. DPRD berjanji akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak korporasi yang dimaksud guna mengklarifikasi seluruh poin tuntutan massa.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas aspirasi ini. Tentu seluruh poin tuntutan akan kami tindak lanjuti dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam waktu dekat," kata Riza. (Ikb)















