Dukung Pemerintah, Sejumlah Provider Telekomunikasi di kota Prabumulih Mulai Tertibkan Kabel Semrawut

Perusahaan provider mulai menata kabel-kabel internet yang semrawut di kota Prabumulih. Selengkapnya..

Bupati Edison Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

Bupati Muara Enim, Edison melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (19/2/2026)

SPPG Srimenanti Resmi Diluncurkan, Targetkan Pemenuhan Gizi bagi 3000 Siswa

SPPG Srimenanti Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, resmi diluncurkan pada Rabu (18/2/2026).

Pererat Hubungan Kelembagaan, Kapolres Prabumulih Silaturahmi dengan Ketua DPRD Prabumulih dan Jajaran


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi didampingi Wakil I Aryono ST, Wakil II Ir H Dipe Anom dan Setwan Desi Muharni SSi MSi menerima kunjungan dan silaturahmi Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto SIK MH MTr Mil bersama rombongan Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih bertempat di ruangan Ketua DPRD, pada Selasa (21/7/2026).

Kunjungan dan silaturahmi ini dalam rangka mempererat sinergitas dan memperkuat koordinasi antar lembaga, serta membangun komunikasi yang semakin solid. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Polres Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kapolres Prabumulih beserta jajaran. DPRD Kota Prabumulih menyatakan siap mendukung setiap program dan kegiatan Polres Prabumulih yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk mendorong dukungan penganggaran terhadap program-program yang bersinergi dengan instansi terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kriminalitas.


Selain itu, DPRD Kota Prabumulih juga berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Polres Prabumulih terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi masyarakat maupun kegiatan unjuk rasa agar tetap berjalan secara aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto mengatakan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis antara Polri dan unsur legislatif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Prabumulih.

"Silaturahmi ini bukan sekadar mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD Kota Prabumulih semakin solid sehingga berbagai program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan secara optimal," ujar Kapolres.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria SH MSi menyampaikan bahwa DPRD siap menjadi mitra strategis Polres Prabumulih dalam mendukung berbagai program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolres Prabumulih beserta jajaran. DPRD Kota Prabumulih siap mendukung berbagai program Polres Prabumulih yang bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sinergi yang baik antara legislatif, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas Kota Prabumulih," ungkapnya. (Ikb)

Share:

Dugaan Pelanggaran Berlapis: Oknum Kades di OKU Selatan Rangkap Jabatan Pemilik Kios Pupuk Subsidi hingga Jual di Atas HET


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Tata kelola distribusi pupuk bersubsidi di Desa Tanjung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Seorang Kepala Desa (Kades) aktif berinisial YT diduga kuat menabrak sejumlah regulasi karena merangkap jabatan sebagai pemilik kios pengecer resmi pupuk bersubsidi.

Praktik rangkap jabatan di Kios Karya Tani ini diduga membuka celah terjadinya rentetan pelanggaran lain. Mulai dari penempatan gudang yang melanggar zonasi hingga penjualan harga pupuk yang mencekik petani lokal.

Berikut adalah tiga dugaan pelanggaran krusial yang melilit oknum kepala desa tersebut:

1. Tabrak Regulasi dan Konflik Kepentingan

Posisi YT sebagai pejabat publik sekaligus pelaku usaha subsidi dinilai menciptakan konflik kepentingan (conflict of interest). Langkah ini secara jelas melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang tegas melarang kepala desa terlibat dalam kegiatan usaha yang memanfaatkan fasilitas negara. YT juga dinilai mengabaikan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terkait larangan penyalahgunaan wewenang.

2. Gudang Pengecer Salah Zonasi

Operasional Kios Karya Tani milik YT diketahui berada di luar wilayah kerja (zonasi) yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, tindakan ini dikategorikan sebagai penyimpangan fatal. Pelanggaran wilayah distribusi ini dapat berujung pada sanksi administratif berupa pencabutan izin hingga ranah pidana.

3. Harga Jual Melambung di Atas HET

Petani di Desa Tanjung Jaya semakin terbeban lantaran Kios Karya Tani diduga menjual pupuk bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik sepihak ini menyalahi Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Selain sanksi tata niaga, tindakan menaikkan harga secara tidak sah ini dinilai merampas hak para petani kecil untuk mendapatkan sarana produksi murah.

Merespons kondisi ini, masyarakat tani di Desa Tanjung Jaya mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) OKU Selatan, Dinas Pertanian, dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini. Penertiban di lapangan mendesak dilakukan agar program subsidi negara tepat sasaran dan tidak menjadi ladang keuntungan pribadi oknum pejabat. (BR)

Share:

Ketua DPRD Prabumulih Terima Audiensi KKGO, Dukung Lomba Antar Guru


Prabumulih, Portalsriwijaya.comKetua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, SH, M.Si, menerima audiensi dari Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO) Kota Prabumulih di Ruang Kerja Pimpinan DPRD pada Jumat, 17 Juli 2026.

Pertemuan ini diinisiasi oleh jajaran pengurus baru KKGO 2026-2028 yang diketuai oleh Oki Budiawan S.Pd., Audiensi ini guna bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan struktur kepengurusan mereka yang baru terbentuk.

Selain perkenalan, sebagai gebrakan awal kepengurusan KKGO yang baru ini memaparkan rencana program kerja terdekat, yaitu menggelar lomba senam antar guru olahraga se-Kota Prabumulih. Acara ini direncanakan bergulir dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) pada September mendatang.

Ketua DPRD Deni Victoria menyambut hangat kehadiran para guru olahraga tersebut dan menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana kompetisi senam yang diusung. Menurutnya, guru olahraga adalah pilar penting dalam membentuk generasi muda yang sehat dan kompetitif.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif dari KKGO Prabumulih. Rencana lomba senam antar guru olahraga ini adalah ide yang sangat bagus. Sering kali guru yang sibuk melatih dan menjadi juri, kini saatnya mereka sendiri yang berkompetisi dan bergembira bersama," ujar Deni Victoria.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kekompakan sekaligus menyebarkan semangat hidup sehat.

"Jika para gurunya kompak, bugar, dan penuh semangat, energi positif ini pasti akan menular kepada anak-anak didik di sekolah. Kami berharap kepengurusan baru KKGO ini dapat membawa warna baru bagi perkembangan olahraga dan pendidikan jasmani di Kota Prabumulih", pungkasnya.(Ikb)

Share:

Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta dan Motor Milik PT Tispa OKU Selatan, Diringkus di Bengkulu


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Pelarian RLN, terduga pelaku pencurian uang tunai dan sepeda motor di loket PT Titisan Sang Pangeran (Tispa) di kota Muara Dua KabupatenOgan Komering Ulu (OKU) Selatan, berakhir di Kota Bengkulu. 

Pihak manajemen perusahaan berhasil melacak dan mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (18/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Terduga pelaku memanfaatkan kondisi loket yang sepi saat ditinggal oleh kasir untuk membeli makan siang.

Dalam situasi lengang itu, RLN diduga menggasak uang tunai milik perusahaan sebesar Rp 30 juta. Tidak hanya membawa kabur uang, ia juga menggondol satu unit sepeda motor milik warga yang tengah terparkir di area loket. Aksi kejahatan ini baru disadari saat kasir kembali ke ruangan dan mendapati tempat penyimpanan uang telah kosong. Di saat yang sama, RLN sudah tidak terlihat lagi di lokasi kejadian.

Setelah menyadari adanya pembobolan, manajemen PT Tispa segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Dua. Guna mempercepat penangkapan dan mencegah pelaku kabur lebih jauh, pihak perusahaan juga berinisiatif melakukan pelacakan secara mandiri melalui jaringan internal mereka. Upaya pencarian mandiri tersebut membuahkan hasil. Posisi RLN terdeteksi berada di wilayah Bengkulu, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh tim manajemen perusahaan. 


General Manager PT Tispa, Indra Harja, membenarkan adanya insiden pembobolan sekaligus upaya pengamanan mandiri terhadap terduga pelaku. Menurut Indra, tindakan mengamankan pelaku memiliki dasar hukum yang sah.

"Landasan hukum yang kami gunakan adalah Pasal 111 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam aturan tersebut, setiap orang memiliki hak untuk menangkap seseorang yang tertangkap tangan atau diduga kuat baru saja melakukan tindak pidana," ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (19/7/2026).

Setelah mengamankan RLN, pihak perusahaan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Muara Dua AKP Fera Endeka mengonfirmasi adanya laporan pencurian tersebut. Pihaknya saat ini telah mengirimkan personel ke Bengkulu untuk menjemput terduga pelaku beserta barang bukti.

"Saat ini anggota sudah kami kerahkan ke lokasi untuk proses penjemputan terduga pelaku dan membawanya kembali ke OKU Selatan guna penyidikan lebih lanjut," kata Fera melalui pesan singkatnya kepada wartawan. (FR86)

Share:

Babak Baru Dugaan Korupsi Dana Desa Sukarami: Kejari OKU Selatan Segera Tetapkan Tersangka!


* Tunggu Hasil Hitung Kerugian Negara & Gelar di Kejati

OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sukarami Tahun Anggaran 2022-2024 memasuki babak baru. Hari ini, Senin 20 Juli 2026, perwakilan Masyarakat Peduli Sukarami menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan. 

Audiensi yang dilakukan sejumlah warga yang dipimpin Fauzi Rahman itu diterima langsung Kasi Intel Kejari OKUS, Alman Noveri SH MH. Dalam audiensi tersebut Kasi Intel mengungkapkan progres terbaru penanganan perkara. 

"Pada saat ini sedang dihitung Kerugian Negara. Setelah penghitungan Kerugian Negara selesai, maka Kejari akan menggelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kemudian akan segera dilakukan penetapan," ungkap Alman Noveri.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat OKUS, Ardiansyah, juga telah membenarkan bahwa APIP sudah menerima surat permintaan audit dari Kejari sekitar 2 minggu lalu untuk mengaudit Dana Desa Sukarami tahun 2022 sampai 2024.

Koordinator Masyarakat Peduli Sukarami, Fauzi Rahman, mengapresiasi keterbukaan Kejari dan berharap proses hukum tidak berlarut-larut. "Kami mengapresiasi kerja dan kinerja kejaksaan negeri OKU Selatan. Terkait perkara ini, kami akan kawal sampai tuntas. Ini uang rakyat, harus ada kepastian hukum," tegas Fauzi.

Dengan pernyataan Kasi Intel ini, publik kini menunggu hasil audit APIP yang akan menjadi dasar gelar perkara di Kejati Sumsel dan langkah hukum selanjutnya termasuk kemungkinan penetapan tersangka.(Tim)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip