Kios Pupuk Diduga Mendompleng, Harga Pupuk Tak Sesuai HET, Petani BPRRT Tercekik!

 


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Petani di Kecamatan BPRRT OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, kembali menjadi korban penyelewengan harga pupuk oleh 5 PPTS diantaranya CV GYF, CV AJP, CV BRJ, CV SMT, CV RRJ. Harga pupuk yang dijual mencapai angka fantastis, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.


Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea sebesar Rp 1.800 per kilogram,  NPK Phonska sebesar Rp1840 per kilogram namun fakta di lapangan jauh sekali berbeda dari harga HET.


Berdasarkan Liputan Khusus Wartawan, Harga-harga pupuk sangat bervariasi dan jauh dari harga HET. Seperti yang di sampaikan beberapa petani kepada Wartawan. "Harga pupuk di Kecamatan BPRRT berkisar 130000 sampai dengan 160000," tegas satu diantara petani kepada wartawan.

"Kami sangat kesulitan dengan harga pupuk yang tinggi ini. Kami tidak tahu lagi bagaimana cara meningkatkan produksi pertanian dengan harga pupuk yang seperti ini," ujar petani tersebut dengan nada kecewa.


Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa PPTS CV GYF tersebut hanya menjadi perantara untuk menjual pupuk dengan harga tinggi. Dibuktikan dengan keterangan beberapa petani yang ditemui di Lapangan yang mengungkapkan, bahwa mereka tidak pernah mengetahui adanya nama PPTS tersebut apalagi lokasi tempat usaha.

"Kami tidak pernah mendengar ada PPTS nama tersebut,bahkan gudang apalagi,setau kami hanya ada gudang pak Samsun CV Sepakat Jaya",terang Petani yang tidak ingin di sebutkan namanya.


Ketika dihubungi beberapa waktu lalu, direktur PUD PT RAL tidak memberi jawaban dimana letak Gudang Pupuk Distributor tersebut.

Beragam argumen yang timbul dari Petani, setelah mengetahui ada PPTS yang tidak mereka ketahui gudangnya, "ini adalah penindasan terhadap petani! Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menurunkan harga pupuk, ketersediaan stok pupuk, dan meningkatkan kesejahteraan petani," tambah petani tersebut dengan nada protes.

Apakah pemerintah akan membiarkan petani terus menjadi korban penyelewengan harga pupuk,gumam petani. (Tim86)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip