OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), berinisial DN, terkait kasus pembunuhan yang menimpa seorang warga menuai sorotan publik. Hal ini menyusul proses pengantaran jenazah korban ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang seluruh biaya ambulansnya ditanggung oleh pihak keluarga.
Sejumlah pihak menilai respons yang disampaikan DN sebagai atasan korban dan sebagai Ketua Bawaslu OKUS belum mencerminkan empati yang kuat terhadap kondisi keluarga korban, terutama terkait beban biaya pemulangan jenazah yang cukup besar.
Menanggapi hal tersebut, DN menyampaikan bahwa pihak Bawaslu telah membantu proses evakuasi korban pada tahap awal, namun tidak lagi mengetahui perkembangan selanjutnya. "Kami membantu evakuasi korban dari Rumah Sakit Sabutan Muaradua sampai Rumah Sakit Antonio Baturaja. Selepas dari sana, saya dan kasek tidak mengetahui lagi, yang mengantar jenazah Komisioner Komang dan tiga staf," ujar DN dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut justru memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa sikap tersebut terkesan membatasi tanggung jawab hanya pada tahap awal, tanpa adanya dorongan lanjutan untuk memastikan keluarga korban mendapatkan bantuan, khususnya dalam proses pemulangan jenazah ke daerah asal.
Diketahui, jenazah korban harus dipulangkan dari OKU Selatan ke Rokan Hilir dengan jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga membutuhkan biaya ambulans yang tidak sedikit dan akhirnya sepenuhnya dibebankan kepada keluarga.
“Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal etika kemanusiaan. Disaat keluarga sedang berduka, seharusnya ada kepedulian lebih dari pihak Bawaslu,” ungkap seorang warga.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana peran dan kepedulian lembaga serta instansi terkait dalam membantu masyarakat yang tengah mengalami musibah.
Sejumlah kalangan pun mendorong agar ke depan ada langkah yang lebih konkret dan terkoordinasi, baik dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya, agar kejadian serupa tidak kembali membebani keluarga korban.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan peristiwa kriminal tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga menyangkut sisi kemanusiaan yang membutuhkan kehadiran nyata dari berbagai pihak khususnya Bawaslu Kabupaten OKUS.
Mengingat korban mempunyai tanggung jawab yang cukup besar di Bawaslu OKUS, seharusnya ada perhatian lebih dari Pihak Bawaslu baik dari Ketua maupun staff lainnya.
Berdasarkan sejumlah info yang di gali Wartawan dari berbagai sumber dan di tegaskan oleh ketua Bawaslu bahwa korban Maria Simare-mare selain bertugas sebagai staf di Bawaslu, korban juga di beri tanggung jawab sebagai pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan.
Ketika di konfirmasi dengan Ketua Bawaslu Doni dan Kepala Kesekretariatan Bawaslu Jailani Hasan di ungkapkan bahwa benar benar bertugas juga sebagai pengelola keuangan, yang dalam hal ini seluruh anggaran harus melalui verifikasi dan persetujuan Korban baru bisa di cairkan,terang Doni di damping Kasek Bawaslu.
Adapun dana yang di kelola korban setia bulan meliputi gaji pegawai dan operasional kantor. Tunjangan Kehormatan dan tunjangan jabatan secara global berjumlah 700 juta setiap bulan,terang Kepala Kesekretariatan pada Wartawan.
Namun, ketika di tanya berapa jumlah anggaran Bawaslu pada tahun ini, di jawab 3,5Miliar pada tahun 2026,Terang Jailani. Jailani Hasan merupakan Kasek Yang baru di tugaskan di Kab OKU Selatan,sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten OKU. Kasek dua Lembaga ini diroling tugas dan tanggung jawabnya. (Fr86/Bram)







0 comments:
Posting Komentar