Persidiwa FC Pangkul Jadi Desa Pertama Tantang Persipra FC, Serasa Main Di Lapangan Internasional

Tim sepak bola kebanggan kota Prabumulih yakni Persipra mengajak tim Persidiwa FC Pangkul bermain sepak bola, Sabtu (20/2/2021)

KPU OKU Selatan Tetapkan Popo Ali-Sholihien Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan langsung menetapkan Bupati dan Wakil bupati terpilih Kabupaten OKU Selatan yakni Popo Ali M B Commerce dan Sholihien Abuasir

Ridho Minta Dukungan Gubernur Realisasikan Program Pusat di Kota Nanas

Kota Prabumulih akan mendapatkan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur dari pemerintah pusat.

Tak Libatkan Perangkat Desa, Kades Muara Payang Ditahan Kejari OKU Selatan Korupsi DD



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menahan Kepala Desa (kades) Muara Payang, Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/8/2021).


Kepala Desa Muara Payang inisial YA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 hingga 2019. 

Penetapan tersangka sekaligus penahanan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari OKU Selatan, Kusri SH didampingi Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan jajaran Kejari OKU Selatan, pada Senin (13/9/2021).

"Tersangka YA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa Muara Payang tahun anggaran 2017 hingga 2019 sebesar Rp.1.702.374.581," tegasnya.

Adapun nilai kerugian negara atas dugaan penyelewengan dana desa berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Selatan Nomor: SR-353/PW07/5/2021 9 Agustus 2021 yakni sebesar Rp699.307.536,74.

Nilai kerugian sebesar itu, disebabkan tersangka melakukan penyalahgunaan dana desa selama 3 tahun anggaran berturut-turut mulai dari tahun 2017, 2018 dan 2019.

"Selain itu dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa itu, tersangka YA ini, tidak melibatkan perangkat desa atau PTPKD/PPKD," tambahnya.


Tak hanya itu, Kajari mengungkapkan penggunaan Dana Desa tidak sesuai peruntukan sebagaimana telah dituangkan di dalam APBDes maupun RAB kegiatan, merekayasa dokumen SPJ Dana Desa yang dibuat seolah-olah telah sesuai dengan peruntukannya.(FR86)

Share:

Polres OKU Selatan Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen, Selembar Surat Dijual Mahal



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Jajaran Polres OKU Selatan berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Keterangan Swab Antigen Covid19.

Hal ini terungkap dari Press Rilise atau gelar perkara pada Senen 13 September 2021 di halaman Mapolres OKU Selatan.

Dari hasil pemeriksaan Jajaran Polres terungkap surat Swab Antigen palsu yang di buat oleh 4 orang pelaku tersangka mantan Honorer UPTD Puskesmas Kecamatan Banding Agung.

Para pelaku yakni Defan Afreli (35 tahun) warga Desa Sukajaya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Desra Efendi (34 tahun) warga Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Banding Agung, Midra Yani (40 tahun) warga Desa Hangkusa Kecamatan BPR Ranau Tengah dan mantan honorer UPT Puskesmas BPR Ranau Tengah yakni Rando (34 tahun) warga Desa Hangkusa Kecamatan BPR Ranau Tengah.

Sindikat ini dapat di tangkap oleh Jajaran Reskrim Polres atas dasar Laporan korban seorang Dokter yang bertugas di Kecamatan Banding Agung berinisial AF (43 tahun).

Dari hasil pemeriksaan Jajaran Polres terungkap modus operandi para pelaku adalah motif ekonomi. Dari para tersangka di dapat barang bukti berupa surat palsu swab antigen, satu unit ponsel, satu unit printer dan beberapa lembar uang hasil pemberian para korban kepada pelaku.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra SIK menyampaikan pada press rilise, para tersangaka sudah beberapa kali melakukan aksinya yakni sejak awal bulan September tepatnya tanggal 5 September 2021.

"Para tersangka akan dikenakan pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 6 tahun," tegas Kapolres.

Sementara para tersangka mengakui terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena kondisi ekonomi yang membutuhkan uang. "Setiap lembar surat Swab Antigen palsu kami minta tarif sebesar Rp 100 ribu dan dibagi empat masing-masing Rp 25 ribu," beber para pelaku kepada polisi. (FR86)
Share:

Rutan Prabumulih Gelar Sholat Ghoib Usai Salat Jumat, Do'akan Korban Kebakaran Lapas Tangerang


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Rasa duka tentunya dirasakan oleh Keluarga napi yang menjadi korban dari Tragedi Kebakaran namun lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan ) yang ada di Indonesia.


Seperti halnya yang dilakukan Rutan Kelas II B Kota Prabumulih yang pada hari ini melaksanakan sholat ghaib bagi para Korban yang mengalami kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Banten.


Seusai Sholat Jum'at para napi dan pegawai Rutan Prabumulih melaksanakan sholat ghoib berjamaah di masjid At Taubah Rutan Kelas II B Prabumulih untuk mendo'akan para korban tragedi Kebakaran Lapas Banten Tangerang tersebut.


Ucapan bela sungkawa pun disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih David Rosehan Amd IP SH agar Keluarga korban diberikan ketabahan.


"Saya Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya teruntuk para Keluarga Napi yang menjadi Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Prabumulih agar diberikan ketabahan," ucapnya Jum'at (10/09/2021).


Tak hanya itu, Kepala Rutan Prabumulih David Rosehan Amd IP SH mengatakan jika para napi dan pegawai turut berduka kebakaran yang menewaskan 41 Napi yang ada di Lapas Kelas 1 Tangerang Banten yang terjadi pada Rabu 08 September 2021 lalu.


"Kami hari ini para napi maupun pegawai Rutan Prabumulih Kelas IIB seusai sholat Jum'at melaksanakan sholat ghaib berjamaah untuk para napi yang menjadi korban dari tragedi Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Banten semoga almarhum diterima disiainya," tutupnya.(Ing)

Share:


Portalsriwijaya.com