Diperiksa Kejaksaan : Ketua Karang Taruna Akui Tidak Menerima Dana Karang Taruna dan Dana Bumdes Tahun 2025

 



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Selain Kaur Kesra yakni Sulaiman, sejumlah saksi lain turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan pada Senen 12 Januari 2026.


Hal itu dibenarkan jajaran bidang Pidsus Kejari OKU Selatan yakni Iman yang menyebutkan ada empat warga Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan yang diperiksa. "Ada empat orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Iman.


Adapun warga yang diundang dan dilakukan pemeriksaan antara lain Kaur Kesra merangkap Guru Ngaji, Ketua Karang Taruna merangkap Ketua Bumdes, Ketua BPD dan Guru Ngaji Hamdan.


Ketua Karang Taruna Desa Sukarami, Agus yang juga merangkap sebagai Ketua BumDes Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang aji Kabupaten OKU Selatan mengaku tidak mengetahui tentang dana Desa untuk Karang Taruna dan Dana Bumdes tahun 2024 pailid dan tahun 2025 tidak menerima sama sekali dari Kepala Desa Sukarami. "Aku dak pernah nerima untuk dana Karang Taruna mulai dari tahun awal kades menjabat periode kedua," tegas Agus.


Lebih lanjut Agus mengungkapkan, untuk dana BumDes dirinya juga tidak menerima dari Kepala Desa untuk Tahun 2025. "Sementara untuk Tahun 2024 di anggap pailid," terang Agus pada Wartawan. Lebih lanjut Agus menerangkan, dirinya tidak tahu berapa dana BumDes tahun 2025 untuk Di Desa Sukarami.


Mengulas pernyataan Agus pada bulan November 2025 dijelaskan oleh dirinya. "Dana BumDes di minta sebesar 50 Juta oleh Kades Cik Ani tanpa bukti kwitansi dan hingga sekarang dana BumDes tahun 2025 di nyatakan pailid oleh Kades," tegas Agus. (Fr86)

Share:

0 comments:

Posting Komentar




Portalsriwijaya.com

Arsip