OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sarwani, SE, mendatangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan untuk melaporkan dugaan kasus penipuan yang menimpanya dalam bisnis perdagangan tabung Gas LPG 3 Kilogram. Menurut laporan yang disampaikan Sarwani, kerugian yang dialaminya akibat peristiwa ini mencapai Rp 53.200.000, yang diduga dilakukan oleh oknum bagian Sumber Daya Manusia (HRD) PT BALKOM (AS).
Kronologi kejadian dimulai sekitar bulan Oktober 2025 silam, ketika Sarwani mendapatkan tawaran bisnis terkait kuota tabung Gas LPG 3 KG dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT BALKOM (AS). Tawaran tersebut menyatakan bahwa terdapat kesempatan untuk memperoleh kuota gas yang terbatas dengan proses yang dinyatakan mudah dan menguntungkan.
Setelah melakukan komunikasi dan mempertimbangkan prospek bisnis yang ditawarkan, Sarwani memutuskan untuk mengikuti tawaran tersebut dan mengeluarkan dana sebesar Rp 53.200.000 secara keseluruhan. Pembayaran dilakukan di wilayah Kabupaten OKU Timur, dan dana tersebut diterima langsung oleh Depi, yang bertugas sebagai bagian Administrasi PT BALKOM (AS) di wilayah tersebut.
Namun, setelah pembayaran selesai dilakukan, Sarwani tidak mendapatkan kuota gas LPG 3 KG yang telah disepakati. Berbagai upaya untuk menghubungi pihak PT BALKOM (AS), baik yang mengaku sebagai oknum HRD maupun Depi bagian Administrasi, tidak memberikan hasil yang memuaskan. Beberapa kali komunikasi dilakukan namun tidak kunjung mendapatkan klarifikasi terkait status kuota gas atau proses pengembalian dana, hingga akhirnya Sarwani menyimpulkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.(FR86)







0 comments:
Posting Komentar