Jakarta, Portalsriwijaya.com - Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si bersama Wakil Ketua DPRD Aryono, ST, mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan beserta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih melakukan konsultasi dengan pihak Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027. Konsultasi dilakukan untuk memperoleh arahan dan masukan terkait kebijakan fiskal, mekanisme perimbangan keuangan, serta sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si, menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan menjadi langkah penting dalam mewujudkan penyusunan anggaran yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai regulasi, selaras dengan kebijakan fiskal nasional terbaru yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Prabumulih ditengah efesiensi Anggaran. DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Deni Victoria.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Prabumulih, dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar kebijakan anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui konsultasi tersebut, diharapkan proses penyusunan RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung lebih matang, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan(Ikb)







0 comments:
Posting Komentar