Diduga Langgar SOP dan Permentan, Distributor Pupuk Subsidi PT Pollaris Utama OKU Selatan Disorot


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tengah menjadi sorotan tajam. PT Pollaris Utama, yang bertindak selaku Pelaku Usaha Distribusi (PUD) atau distributor pupuk subsidi, diduga kuat meraup keuntungan sepihak dengan memanfaatkan biaya angkutan dan memanipulasi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun, PT Pollaris Utama ditengarai melakukan pelanggaran SOP yang fatal, yakni ketiadaan kegiatan bongkar muat secara riil di gudang PUD. Dugaan permainan ini juga merembet pada masalah tonase. Kendaraan angkut pupuk yang seharusnya memuat kapasitas 9 ton, disinyalir hanya diisi sebanyak 8 ton per ritase.

Jika dikalkulasikan dengan total alokasi pupuk bersubsidi (Urea dan NPK) untuk 4 kecamatan di wilayah kerja PUD PT Pollaris Utama pada tahun 2026 yang mencapai 11.804,82 ton, selisih tonase dan margin dari biaya angkut serta bongkar muat ini berpotensi menjadi "ladang cuan" gelap yang jumlahnya sangat signifikan.

Praktik ketiadaan aktivitas bongkar muat di gudang distributor ini jelas menabrak regulasi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025, setiap distributor pupuk subsidi diwajibkan secara mutlak untuk menyediakan dan menjaga ketersediaan stok di dalam gudang mereka demi menjamin kelancaran distribusi ke kios dan petani.

Kecurigaan ini semakin menguat lewat keterangan warga di sekitar lokasi gudang. Masyarakat setempat menyebutkan bahwa pada hari-hari biasa, sama sekali tidak ada aktivitas bongkar muat pupuk layaknya sebuah gudang distributor.

"Memang tidak pernah ada kegiatan bongkar muat di sini. Gudang itu cuma kelihatan ramai dan sibuk kalau pas lagi ada pemeriksaan saja, setelah itu sepi lagi," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pollaris Utama belum memberikan klarifikasi apa pun. Direktur PT Pollaris Utama berinisial IJ memilih bungkam dan tidak merespons upaya konfirmasi terkait dugaan manipulasi distribusi dan pelanggaran SOP ini

Berjalannya praktik yang diduga merugikan keuangan negara dan hak petani ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin pelanggaran SOP dan penyusutan muatan ini bisa lolos dari pengawasan?

Publik kini mempertanyakan kinerja pihak produsen pupuk, khususnya petugas pengawas di wilayah setempat seperti Account Executive (AE) dan Assistant Account Executive (AAE).

Apakah ada unsur pembiaran terstruktur yang sengaja dilakukan oleh para petugas lapangan tersebut? Atau, mungkinkah ketiadaan teguran ini terjadi karena adanya dugaan "setoran" dari pihak PUD kepada oknum petugas pengawas?

Pihak berwajib dan instansi terkait, termasuk APH, KP3 dan BPK AKN VII diharapkan segera turun tangan untuk mengaudit secara fisik dan administratif aktivitas PT Pollaris Utama agar ketersediaan pupuk petani tidak menjadi korban permainan oknum distributor.(Tim)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip