Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Ketegasan ditunjukkan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Prabumulih. Dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel, pemerintah setempat kini bergerak cepat memburu belasan kendaraan dinas yang telanjur dipinjam-pakaikan kepada organisasi swasta. Berdasarkan aturan terbaru, aset negara sama sekali tidak boleh dipinjamkan ke pihak swasta, melainkan hanya antarinstansi pemerintah.
Dari total 16 kendaraan yang sempat berpindah tangan, 10 di antaranya berhasil ditarik kembali ke gudang aset. Kini, tersisa 6 kendaraan dinas lagi yang masih berada di tangan pihak luar.
"Dulu memang diperbolehkan, namun aturan terbaru melarang hal tersebut sehingga menjadi temuan BPK. Kami minta semua kendaraan dikembalikan," tegas Kabag Umum Setda Prabumulih, Ferdi Rambang, didampingi stafnya Agus pada Senin (22/6/2026).
Ferdi menambahkan bahwa mayoritas pengurus organisasi sudah tahu dan berjanji akan mengembalikan aset tersebut. Alasan keterlambatan bervariasi, mulai dari kendaraan yang masih dipakai hingga kondisi mobil yang rusak.
Menanggapi hal itu, Pemkot Prabumulih tidak mau ambil pusing. Selain akan mengirimkan surat teguran resmi, mereka sudah menyiapkan opsi terakhir yang cukup ekstrem. Jika ada organisasi yang beralasan mobilnya mogok atau rusak, Pemkot siap menerjunkan mobil derek untuk menjemput paksa aset negara tersebut.(Ikb)







0 comments:
Posting Komentar