Prabumulih, Portalsriwijaya.com - DPRD Prabumulih menggelar rapat Paripurna dengan pengesahan jadwal dan penyampaian nota pengantar walikota terkait pembahasan 3 Raperda usulan pemerintah Kota Prabumulih, pada Selasa (24/2/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi dan Wakil I Aryono, Wakil II Ir Dipe Anom serta para anggota DPRD Prabumulih. Paripurna itu dihadiri langsung Walikota Prabumulih H Arlan, Sekda H Elman ST MM dan para pejabat Pemkot Prabumulih lainnya.
Adapun tiga raperda yang diusulkan pemerintah kota Prabumulih antara lain Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi penanaman modal di kota Prabumulih, Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kemudian Raperda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (Prusda) Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu (Perseroda).
"Terkait penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab kita bersama agar permasalahan bencana dapat ditanggulangi dengan cepat, tepat dan terpadu serta fungsi penanggulangan bencana dapat berjalan dengan baik, untuk itu perlu adanya perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana," tutur Walikota Prabumulih, H Arlan.
Arlan melanjutkan terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi penanaman modal di kota Prabumulih merupakan pelaksanaan pasal 7 peraturan pemerintah no 24/2018 dengan mempertimbangkan potensi dan nilai tambah daerah. "Pemberian insentif dan kemudahan ini untuk membangun iklim penanaman modal yang berdaya saing dan bertujuan meningkatkan aktivitas penanaman modal sehingga menumbuhkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat kota Prabumulih," katanya.
Sedangkan perubahan bentuk hukum Petro Prabu dari Prusda menjadi Perseroda, Arlan mengaku pendirian BUMD memiliki peran dalam kemakmuran daerah dan memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dalam bentuk deviden. "BUMD dituntut terus meningkatkan PAD, sementera harus mengikuti perkembangan dan bisa bersiang dengan investasi sehingga diperkukan perubahan struktur dan visi misi," katanya.
Rapat paripurna terkait pembahasan tiga Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas selanjutnya terkait pandangan fari fraksi-fraksi DPRD Prabumulih. "Rapat diskor Senin depan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi," ungkap Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria.(Ikb)







0 comments:
Posting Komentar