OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Rusaknya Jembatan Gantung Desa Belimbing Jaya Kecamatan Mekakau Ilir yang baru sebulan diserahterimakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Selatan, ditanggapi PPK proyek dari Dinas PUPR OKU Selatan.
Agun Suprapto ST selaku PPK Dinas PU Kabupaten OKU Selatan saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, tidak ada masalah jika pengerjaan proyek pembanguna jembatan dilakukan oleh kepala desa. "Monggo-monggo wae jika Pemborong jembatan tersebut oknum kades, dan tidak jadi soal," tegasnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerja.
Agun mengatakan, bahwa pemborong rehabilitasi tersebut orang OKU Timur dan ketika wartawan mencoba meminta nomor kontak pemborong tersebut untuk memberikan hak jawab agar berita berimbang, PPK tidak bisa memberikan dengan alasan di dalam lebtop.
Diberitakan sebelumnya, Baru sebulan diserahterimakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Selatan, Jembatan Gantung Desa Belimbing Jaya Kecamatan Mekakau Ilir, sudah rusak Berat.
Padahal anggaran untuk merehab jembatan itu tidak sedikit yakni sekitar Rp 287 juta lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2205. Parahnya lagi, proyek rehabilitasi tersebut diduga dikerjakan oleh oknum kepala desa Kepayang Kecamatan Mekakau Ilir berinisial SR. Hal itu ditegaskan masyarakat Desa Selabung Jaya kepada wartawan Portalsriwijaya.com, Rabu (28/1/2026).
"Rehab jembatan dilakukan tahun lalu namun belum lama tapi sudah rusak parah tak bisa dilalui," ungkap satu diantara warga desa seraya meminta namanya ditidak dipublis kepada wartawan. Sumber itu mengungkapkan jika pengerjaan jembatan diduga dilakukan oleh oknum kades namun saat rusak justru masyarakat yang melakukan perbaikan. "Yang mengerjakan setahu kami oknum kepala desa inisial SR," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten OKU Selatan, Dodi Asriadi mengecam keras dugaan korupsi rehab Jembatan Gantung Belimbing Jaya Kabupaten OKU Selatan itu. "Kami mengecam dugaan pengerjaan priyek rehab jembatan diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi atau RAB yang ditetapkan," tegas Dodi kepada Portalsriwijaya.com, Kamis (29/1/2026).
Dodi bahkan menegaskan pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) di kabupaten OKU Selatan untuk melakukan penyelidikan atau mengusut tuntas dugaan penyimpanan dalam pembangunan rehab jembatan itu. (FR86)







0 comments:
Posting Komentar