OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Sebuah pemandangan ganjil sekaligus memprihatinkan terjadi dalam agenda Reses Anggota DPRD OKU Selatan Dapil 3 yang digelar di Desa Padang Ratu, Rabu (4/2/2026). Di tengah hadirnya 10 wakil rakyat untuk menjemput aspirasi, batang hidung para Kepala Desa (Kades) justru tak terlihat.
Meski dihadiri oleh tokoh penting seperti Camat BPR Ranau Tengah, Kapolsek Banding Agung, hingga Kepala Dinas Pariwisata OKU Selatan, Ketidakhadiran 20 dari 21 Kepala Desa Se-kecamatan tersebut memicu reaksi keras dan kekecewaan mendalam dari para legislator.
Ketidakhadiran para pemimpin desa ini memicu pertanyaan besar bagi publik dan masyarakat setempat. Bagaimana mungkin sebuah agenda kenegaraan yang bertujuan menyerap keluhan rakyat justru diabaikan oleh mereka yang menjadi jembatan langsung di tingkat akar rumput?
"Bagaimana masyarakat mau menyampaikan keluhan jika Kepala Desanya saja tidak hadir? Ini bukan sekadar formalitas, ini soal tanggung jawab moral terhadap warga," cetus salah satu anggota dewan yang nampak geram dengan kondisi tersebut.
Aroma ketidak disiplinan ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Publik kini mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas:
Dinas PMD OKU Selatan diminta segera memanggil seluruh Kades di Kecamatan BPR Ranau Tengah. Begitu juga Inspektorat OKU Selatan diharapkan turun tangan melakukan audit kinerja dan memberikan pembinaan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kades.
Sanksi Tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat kehadiran Kades dalam reses adalah bagian dari Juklak dan Juknis koordinasi pemerintahan desa.
Kekecewaan dewan adalah sinyal buruk bagi sinergi pembangunan di OKU Selatan. Jika pemimpin desa saja enggan bertatap muka dengan wakil rakyat, lantas ke mana lagi masyarakat harus mengadu.(Fr86)







0 comments:
Posting Komentar