Bandar dan Pemakai Sabu Diduga Penyelenggara Pemilu OKU Selatan Diringkus Polisi Sedang Pesta Narkoba


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan meringkus tiga pelaku yang diduga pengedar serta pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Mirisnya, dua dari tiga pelaku merupakan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan.

Tiga pelaku antara lain Yoki Pranayama (25) yang diduga pengedar sabu merupakan sopir travel dan tinggal di Desa Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan.

Sementara penyelenggara pemilu yang diduga merupakan Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni Hengky Rinaldi (25) warga Desa Sukananti Kecamatan Muaradua Kisam dan diduga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni Ripodin (27) warga Desa Simpang Lubuk Dalam Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan.

Ketiga pelaku diringkus petugas ketika digerbek di kediaman Yoki Pranayama diduga ketiganya tengah berpesta sabu-sabu, pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 18.00.

Tidak hanya meringkus tiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket klip bening yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 buah pirek kaca bening yang berisi sabu.

Kemudian 1 bal plastik klip bening besar, 1 bal plastik klip bening kecil, 1 buah pirek dari botol plastik dengan 2 pipet, 1 buah pipet bentuk skop, 1 korek gas dengan satu jarum sumbu, 1 kotak kertas dan tiga unit handphone masing-masing Nokia, handphone Apple dan Android merk Oppo.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu mengungkapkan, diringkusnya tiga pelaku bermula dari laporan warga yang masuk ke jajaran Satres Narkoba Polres OKU Selatan.

"Dalam laporan warga itu dinyatakan jika Yoki menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu di kediamannya," ujar Kasat.

Mendapat info itu, anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan setelah di TKP diketahui tersangka tengah bersama dua pemuda yakni Hengky dan Ripodin.

"Ketiga pelaku sedang pesta menikmati sabu, petugas langsung melakukan penggerbekan dan meringkus tiga pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti. Ketiga pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan, kasus sendiri terus kita kembangkan," tegasnya Kasat.

Sayangnya, Ketua KPUD Kabupaten OKU Selatan maupun komisioner belum ada yang dapat dikonfirmasi terkait penangkapan diduga penyelenggara pemilu yakni PPK dan PPS tersebut.(FR86).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip