Warga Desa Serakat Jaya Protes Kades, Berikan BLT ke Pegawai Negeri dan Tauke Kopi



* Warga Nilai Kades Tak Tau Aturan

Muaradua, Portalsriwijaya.com - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa di Desa Serakat Jaya Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, dipertanyakan sejumlah warga dan diduga tidak sesuai aturan yang ada.

Tidak hanya itu, pembagian BLT bahkan membuat sejumlah masyarakat resah dan menimbulkan kecemburuan disebabkan ada ketimpangan dalam pembagian dan kriteria penerima bantuan diduga tidak sesuai.

Berdasarkan laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan jika di Desa Serakat pembagian BLT terkesan sangat tidak adil dan tidak sesuai aturan pemerintah yang ada.

Penerima bantuan tersebut bahkan diberikan kepada salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara warga miskin yang namanya telah terdata di Kepala Dusun (Kadus) justru malah tidak menerima dana BLT DD tersebut.

"Apo benar aturan dari Pemerintah kalau PNS itu masih nerimo dana BLT DD, sedangkan kami namo sudah di catatan Kadus dan dak mampu justru idak nerimo BLT," terang warga kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Sumber itu mengaku di desa tersebut bahkan sejumlah warga yang telah mapan dalam perekonomian bahkan ada yang merupakan Tauke justru kebagian bantuan dari uang desa tersebut.

"Ini yang kami nilai tidak adil karena kami yang susah malah tidak dapat tapi yang tauke malah dapat," keluh warga.

Tidak sampai disitu saja, berdasarkan informasi dihimpun tim Portalsriwijaya.com diketahui jika sebanyak 13 orang ibu-ibu belum lama ini mendatangi kediaman kepala Desa untuk meminta bantuan Dana BLT dari Dana Desa.

Kustomi, satu diantara warga kurang mampu mengaku hanya mendapatkan beras dari Pemerintah.

Begitupun dengan Inah yang juga warga tidak mampu mengaku jika dirinya belum juga mendapat bantuan Dana Apapun dari Pemerintah.

"Kami belum dapat juga hingga saat ini," katanya kepada media.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Serakat Jaya, Johandi ketika dikonfirmasi beberapa kali oleh awak media terkesan mengelak dan tidak bisa ditemui.

Johandi yang akhirnya berhasil dikonfirmasi ketika ke Dinas PMD membantah semua laporan warga desanya tersebut.

"Tidak benar ada PNS mendapat Dana BLT DD yang ada hanya ibunya yang mendapat bantuan, dan seluruh masyarakat sudah menerima BLT Dana Desa. Terkait tauke kopi yang mendapat dana bantuan tunai adalah dana BST dari Dinsos," terangnya.

Namun sayang, sang kepala desa tidak dapat menunjukkan foto rapat desa dan warga yang menerima dana BLT

Sedangkan Kepala Dinas PMPD Juproni Msi di konfirmasi menjelaskan, untuk pembagian Dana BLT yang bersumber dari Dana Desa harus mematuhi aturan Pemerintah.

"Jadi memang pembagian BLT bersumber dari dana desa itu, para Kepala Desa tidak boleh membuat aturan sendiri namun harus berpatokan kepada aturan yang ada," tegas Juproni.

Persoalan tersebut mendapat perhatian serius Sekretaris LP Tipikor Kabupaten OKU Selatan, Fauzi R.

Fauzi R menegaskan agar Kades menarik atau membatalkan bantuan yang telah disalurkan kepada Perangkat desa alasannya karena tidak tepat sasaran dan memberikan kepada yang berhak.

"Seharusnya Kades harus profesional dan proporsional terhadap pembagian BLT. Kami minta Inspektorat OKU Selatan untuk turun melihat kejanggalan dalam mekanisme penyaluran  bantuan  BLT desa yang terkesan tidak transparan ini, mestinya berapa kuota BLT dana desa tahap I yang wajib disalurkan agar disampaikan sehingga warga mengetahui," pintanya. (FR86)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip