Satu Bandar Narkoba Meresahkan OKU Selatan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Kabur Tinggalkan Senpi


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Selatan berhasil meringkus satu dari dua diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan kota Muaradua.

Pelaku diringkus yakni Sapta Riski S (23 tahun) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pancur Pungah Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Dari tangan Sapta, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 helai celana jeans warna Hitam merk Investors, 1 unit Handphone samsung putih dan 1 unit Handphone OPPO hitam.

Sementara satu bandar lain inisial MD berhasil kabur ketika kediamannya digerebek petugas kepolisian. Namun dari kediaman MD juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket daun kerung diduga ganja dengan berat 58,33 gram, 1 paket biji ganja yang dibungkus kertas putih dengan berat bruto 21,18 gram.

Lalu 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver metalik yang berisi 3 butir amunisi jenis FN, 3 butir amunisi jenis Caliber 38, 1 unit Timbangan Digital merk ACIS, 4 Bal plastik klip bening kosong, 1 buah plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan 1 buah bong atau alat hisap sabu dari botol plastik air minum.

Kapolres OKU Selatan, AKBP AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Wakapolres Kompol Sukarminto SH MM didampingi Kasat Narkoba, Iptu Beni Okimu SH mengungkapkan pelaku diringkus ketika usai transaksi di gang sempit kelurahan Bayu Belang Kecamatan Muaradua.

"Tersangka ketika diringkus sedang berjalan disebuah Gang sempit depan tempat Fitnes di kelurahan Batu Belang Kecamatan Muaradua. Tersangka saat itu menunjukkan gelagat mencurigakan," kata Kapolres dalam press realise di halaman Mapolres OKU Selatan, Jumat (12/6/2020).

Wakapolres mengatakan, petugas yang curiga langsung meringkus pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

"Kepada petugas tersangka S mengaku mendapatkan barang haram itu dari diduga bandar inisial MD, petugas kita langsung melakukan pengembangan dan menggrebek kediaman MD namun pelaku berhasil kabur," katanya.

Kemudian lanjut Wakapolres, petugas Satres Narkoba dengan didampingi kepala lingkungan setempat melakukan penggeledahan di gudang tepatnya sebelah kediaman MD dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kasus ini masih akan terus kita kembangkan termasuk memburu pelaku inisial MD yang berhasil kabur," tegasnya seraya mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dan serius memberantas peredaran narkoba di kabupaten dengan lambang burung walet tersebut. (FR86)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip