Bupati Abusama Lantik Pejabat Fungsional PNS di Lingkungan Pemkab OKU Selatan



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, SH., didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah Melantik dan Mengambil Sumpah Pengangkatan dan Promosi Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Tahun 2026, serta penyerahan Surat Keputusan Penugasan Kepada Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang dilaksanakan di Ruang Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan, Rabu (02/09/2026) siang.
Dikatakan Bupati bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan ini adalah bukti kesanggupan kepada Tuhan dan negara untuk dapat melaksanakan tugas sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, penugasan sebagai kepala sekolah juga agar dapat dilaksanakn dengan penuh integritas, disiplin dan penuh keteladanan.
Ditambahkan Bupati bahwa pegawai untuk dapat menjawab tuntutan public serta menggeser paradigma negative yang selama ini berkembang di masyarakat. Untuk itu, agar para ASN khususya pejabat agar dapat mampu menjadi figure yang baik dan professional baik di tempat kerja maupun di lingkungan masing-masing.
“Saudara adalah para calon pemimpin di masa yang akan datang, tunjukkan kredibiltas saudara. Dan kami percaya bahwa saudara mampu untuk melaksanakan tugas dan jabatan ini dengan baik sesuai perundang-undangan,” tegasnya.
“Tanamkan bahwa saudara adalah motor penggerak ke arah yang lebih baik,” katanya menambahkan.
Bupati juga menekankan komitmen Pemkab OKU Selatan dalam menerapkan manajemen talenta di Lingkungan Pemkab OKU Selatan. Sehingga manajemen ASN di lingkungan Pemkab OKU Selatan semakin baik.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., MM., menuturkan bahwa PNS yang dilantik yaitu sebanyak 72 orang yang telah memenuhi syarat dan melalui berbagai tahapan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan PNS yang setia dan taat pada Pancasila, UUD 45, Negara dan Pemerintah serta melaksanakan UU yang berlaku.(FR86)
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip