Pemkab Oku Selatan Gelar Pleno, Cikmas Edison Ditunjuk Pimpin Baznas OKU Selatan



OKU Selatan, Portalsriwijaya.comPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten OKU Selatan untuk melanjutkan kepengurusan periode 2023–2028, Rabu (2/9/2026).

Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Abdi Praja tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, Kepala Bagian Kesra, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU Selatan, serta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten OKU Selatan.
Rapat pleno dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan susunan keanggotaan serta kekosongan sejumlah jabatan dalam kepengurusan BAZNAS Kabupaten OKU Selatan periode 2023–2028.
Dalam penyampaiannya, Kepala Bagian Kesra menjelaskan bahwa terdapat dua posisi anggota yang mengalami kekosongan, masing-masing karena satu anggota meninggal dunia dan satu anggota lainnya mengundurkan diri. Selain itu, terdapat kekosongan pada jabatan Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten OKU Selatan.
Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses musyawarah untuk memastikan keberlangsungan kepengurusan dan pelaksanaan tugas BAZNAS Kabupaten OKU Selatan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joni Rafles, menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan roda organisasi BAZNAS sekaligus memastikan pelaksanaan pengelolaan zakat dapat terus berjalan secara optimal.
Ia mengatakan, proses pemilihan juga merupakan tindak lanjut atas penyesuaian keanggotaan BAZNAS berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Selatan.
Dalam rapat tersebut, Jhon Kaltarasa dan Cikmas Edison ditetapkan sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan dalam susunan keanggotaan BAZNAS Kabupaten OKU Selatan periode 2023–2028.
Selanjutnya, melalui proses musyawarah dan pleno, disepakati susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten OKU Selatan untuk melanjutkan kepengurusan periode 2023–2028, yakni:
1. Ketua: Cikmas Edison
2. Wakil Ketua I: Jhon Kaltarasa
3. Wakil Ketua II: Ahmad Tasyri
4. Wakil Ketua III: Januari
5. Wakil Ketua IV: Matnuri
Joni berharap hasil musyawarah tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui proses administrasi dan penetapan tugas serta fungsi masing-masing pimpinan BAZNAS.
“Hasil musyawarah dan kesimpulan rapat ini nantinya segera dilaporkan, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti dengan penetapan SK tugas dan fungsi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS yang baru,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya susunan pimpinan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap BAZNAS dapat terus menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, Kementerian Agama, MUI, serta seluruh pihak terkait agar pengelolaan zakat dapat dilaksanakan secara amanah, transparan, profesional, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Keberadaan BAZNAS diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung berbagai program kesejahteraan sosial di Kabupaten OKU Selatan.
Rapat pleno berlangsung dalam suasana musyawarah dan kebersamaan hingga menghasilkan kesepakatan susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten OKU Selatan untuk melanjutkan periode kepengurusan 2023–2028.
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip