OKU Selatan, Portalsriwijaya.com – Polemik penyebab kebakaran di Desa Sinar Marga Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKI Selatan yang menghanguskan 3 rumah dengan kerugian sekitar Rp 1,2 miliar akhirnya mendapat klarifikasi.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muaradua, Bayu Murtala menegaskan kebakaran bukan berasal dari gardu listrik. Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pihak PLN memastikan jaringan dan gardu di sekitar TKP dalam kondisi aman.
"Kami tegaskan bahwa kebakaran ini berasal dari rumah warga, bukan dari gardu listrik di seputar lokasi. Gardu kami tidak ada yang terbakar, meledak, atau konslet. Tegangan dan instalasi juga normal," tegas Manager PLN Muaradua kepada wartawan.
PLN juga mengimbau masyarakat agar rutin mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing dan tidak melakukan sambungan ilegal sehingga tidak terjadi konslet dan terjadi musibah kebakaran.
* DPRD Tetap Desak Tanggung Jawab
Sementara itu, Anggota DPRD OKU Selatan Jaharpudin SE mendesak PLN bertanggung jawab karena menurut keterangan warga api muncul setelah ada suara ledakan.
"Kami tetap minta PLN ikut membantu. Apapun penyebabnya, warga yang rugi. Minimal ada bentuk kepedulian untuk meringankan beban 3 kepala keluarga yang kehilangan rumah," ujar Jaharpudin.(Tim)







0 comments:
Posting Komentar