Dugaan Skandal Pupuk Subsidi OKU Selatan: PT BSU Diduga Jadi Distributor "Hantu", Sarat Pelanggaran dan Dibekingi Petinggi BUMN

TAK JELAS - Sebuah ruko diduga merupakan gudang pupuk namun tak jelas karena tak memiliki plang nama.


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Sengkarut distribusi pupuk bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, PT Bumi Sriwijaya Utama (PT BSU) yang ditunjuk sebagai distributor pupuk subsidi di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan diduga kuat merupakan distributor fiktif. Perusahaan ini disinyalir sama sekali tidak layak dan tidak memiliki kapasitas untuk menyalurkan alokasi pupuk negara yang mencapai kurang lebih 3.400 ton.

Berdasarkan penelusuran dan pantauan di lapangan, status PT BSU sebagai distributor resmi lebih menyerupai "perusahaan hantu". Kejanggalan tampak kasat mata: tidak ada papan nama resmi distributor, keberadaan kantor yang tidak jelas, hingga kondisi gudang yang selalu tertutup rapat tanpa ada aktivitas bongkar muat. Lebih parah lagi, perusahaan ini diduga tidak memiliki ketersediaan armada angkutan yang memadai untuk mendistribusikan ribuan ton pupuk subsidi kepada para petani, terlihat seperti tanpa modal.

Praktik ini secara terang-terangan menabrak aturan hukum, khususnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 Pasal 44 yang mengatur secara ketat syarat dan kelayakan armada, fasilitas, serta operasional distributor pupuk bersubsidi.

* Dugaan Keterlibatan 'Orang Kuat' BUMN

Lolosnya PT BSU sebagai distributor resmi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) memunculkan tanda tanya besar. Berdasarkan informasi valid yang beredar, penunjukan PT BSU diduga kuat sarat praktik nepotisme. Terdapat dugaan bahwa perusahaan ini dibekingi langsung oleh salah seorang Komisaris Utama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adanya campur tangan "orang kuat" ini disinyalir menjadi alasan utama mengapa PT Pupuk Indonesia bisa meloloskan perusahaan yang secara fisik dan operasional diduga fiktif, dan mendapatkan wilayah 'basah' di Kecamatan Muaradua.

Saat dikonfirmasi terkait nihilnya aktivitas di gudang PT BSU, petugas dari PT Pupuk Indonesia memberikan jawaban yang terkesan mengada-ada untuk menutupi borok di lapangan.

"Pernah ada bongkar muat tapi memang tidak rutin. Ada juga stok lama di gudang yang mungkin belum diganti," ujar petugas tersebut, sebuah alasan yang sulit diterima mengingat besarnya kuota 3.400 ton yang harusnya tersalurkan dengan jadwal yang jelas.

* Dinas Pertanian Tutup Mata, Direktur Menghindar 

Sikap apatis juga ditunjukkan oleh Dinas Pertanian OKU Selatan. Meski sebelumnya sempat berjanji akan melakukan klarifikasi dan turun tangan memeriksa distributor tersebut, hingga detik ini janji itu menguap begitu saja. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas pupuk petani ini terkesan tutup mata dan membiarkan ketidakberesan berlarut tanpa tindak lanjut.

Di sisi lain, Direktur PT BSU yang berdomisili di Palembang berinisial RW, memberikan tanggapan yang sumbang. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,RW menyangkal dugaan tersebut. Namun, sangkalan itu tidak disertai bukti. Ia justru terkesan menghindar dan tidak berani mengungkap kebenaran operasional perusahaannya lebih lanjut.

Pernyataan RW berbanding terbalik dengan kesaksian warga sekitar gudang. Keterangan dari masyarakat setempat menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak pernah melihat adanya lalu-lalang armada angkutan pupuk subsidi maupun aktivitas bongkar muat di gudang yang diklaim milik PT BSU tersebut.

Skandal ini bukan lagi sekadar malapraktik administrasi, melainkan kejahatan terhadap ketahanan pangan dan nasib petani di OKU Selatan. Aparat penegak hukum (APH) dan Satgas Pangan dituntut untuk segera turun gunung membongkar sindikat ini. Jika dibiarkan, ribuan petani OKU Selatan hanya akan menjadi korban dari keserakahan oknum berkuasa yang berlindung di balik nama perusahaan fiktif.(FR86)




Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip