BNN Prabumulih Ringkus Diduga Bandar Sabu Asal Muaraenim, Satu Pelaku Lain Berhasil Kabur


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih berhasil meringkus satu tersangka diduga pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu, pada Senin (16/3/2020) sekitar pukul 21.00.

Tersangka yakni Leo Renza Lucky Kurniawan yang diketahui merupakan warga Lubuk Raman Kabupaten Muaraenim.

Pelaku diringkus petugas ketika hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah bedeng di kawasan Jalan Bima Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Dari tangan pelaku turut diamankan juga narkotika jenis sabu sebanyak 3,13 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya.

Kepala BNN Prabumulih, AKBP Ridwan SH mengatakan, jika tersangka berhasil diringkus setelah mendapat informasi dari warga jika dikawasan rumah bedeng Jalan Bima Kelurahan Karang Raja sering dilakukan transaksi narkoba.

"Setelah mendapat informasi dari warga kalau sering terjadi transaksi narkoba, tim pemberantasan langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap satu tersangka, sedangkan satu temannya dinyatakan kabur sekira pukul 21.00 kemarin malam," kata Kepala BNN Prabumulih.

Ditanya barang bukti yang diamankan, Kepala BNN Prabumulih AKBP Ridwan SH menuturkan, kalau ada satu barang bukti bukti yang berhasil disita.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengat berat brutto 3,13 gram yang didapat dari saku kiri milik tersangka," ucapnya.

"Atas tindakan yang dilakukan tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu Leo mengakui, jika baru dilakukannya dalam satu tahun ini yang diduga menjadi kurir sabu dari obat terlarang tersebut.

"Untuk memakai narkoba baru satu tahun ini dan baru kali ini di upah jadi kurir sebesar 200 ribu rupiah," akuinya kepada awak media. (Ing)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar





Portalsriwijaya.com

Arsip