Polres OKU Selatan dan BNNK Operasi Penangkapan Narkoba di Buay Rawan

 



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar operasi penindakan di kawasan rawan peredaran narkotika di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 1,31 gram.

Operasi represif yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini mengusung semangat sinergi Polri bersama masyarakat di bidang pemberantasan narkoba, merujuk pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/642/X/RES.4.2/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 terkait penertiban kampung narkoba, lokasi sarang peredaran, serta pengawasan ketat terhadap panggung hiburan yang rawan disalahgunakan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap zat terlarang tersebut. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga sebagai mitra utama kepolisian dalam mendeteksi dan memutus peredaran barang haram di lingkungan sekitar.

"Melawan narkoba hanya bisa dimenangkan apabila Polri bersama masyarakat bergerak berdampingan saling mendukung. Kami tidak memberi ruang bagi sindikat narkoba di OKU Selatan, dan kami sangat mengapresiasi partisipasi warga yang berani bersuara menjaga lingkungannya," tegas AKBP I Made Redi Hartana.

Di lapangan, pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Selatan Kompol H. Novan Dwi Putra, S.H., M.H., bersama Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M. Turut mendampingi dalam operasi tersebut jajaran Satres Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta serta Sie Propam dengan mengerahkan 40 personel gabungan Polres OKU Selatan dan lima personel BNNK OKU Timur.

Kompol Novan Dwi Putra menjelaskan bahwa operasi diawali dengan apel persiapan pengamanan (APP) dan pengaturan cara bertindak (CB)sebelum melakukan penyisiran target secara presisi berkat laporan warga. Dari hasil penggerebekan di lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba tersebut, tim mengamankan dua orang dengan klasifikasi peran berbeda, yakni satu orang sebagai pengedar dan satu lainnya sebagai pengguna.

"Dari lokasi penggerebekan, tim mengamankan dua orang, masing-masing satu terduga pengedar dan satu pengguna, beserta barang bukti sabu seberat 1,31 gram. Keberhasilan pengungkapan ini membuktikan soliditas kemitraan Polri bersama masyarakat dan instansi terkait. Kami pastikan penanganan perkara berjalan cermat, profesional, serta tuntas dalam batas penentuan sikap 1x24 jam," jelas Kompol Novan.

Pihak kepolisian menerapkan perlakuan hukum yang proporsional sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dan KUHAP. Kepolisian menegaskan kolaborasi Polri bersama masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda akan terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan desa yang sepenuhnya bersih dari narkoba.(FR86)

Share:

BPK Temukan 74 Paket Pengadaan Pemkab OKU Selatan Tak Diproses melalui LPSE

Foto/IST : Kantor Bupati OKU Selatan


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Sebanyak 74 paket pengadaan dengan nilai kontrak berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta tercatat tidak diproses melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan, persaingan yang sehat, serta penggunaan sistem elektronik.

Dalam pemeriksaannya, BPK merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menjadi salah satu landasan pelaksanaan pengadaan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LPSE serta permintaan keterangan dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pejabat Pengadaan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat Daerah, BPK mengidentifikasi 74 paket pengadaan bernilai kontrak Rp50 juta hingga Rp200 juta yang tidak melalui sistem tersebut.

Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan menjadi salah satu bagian yang mendapat sorotan dalam temuan pemeriksaan. Sejumlah paket pengadaan di bagian ini mencakup penyewaan tenda, sound system, lighting, generator, dekorasi, serta penyediaan konsumsi untuk berbagai kegiatan pemerintahan.

Kepala Bagian Umum Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, Evi ketika dikonfirmasi mengungkapkan kepada Portal Sriwijaya mengatakan tidak ada pengembalian dana atas temuan tersebut. "Tidak ada pengembalian dana, sama halnya dengan Kominfo dan OPD lainnya,"  tegas Evi.

Selain itu, pengadaan yang disorot juga meliputi kebutuhan rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah serta perlengkapan untuk berbagai agenda resmi pemerintah.

Besaran nilai kontrak turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut. Sejumlah paket pengadaan disebut memiliki nilai sekitar Rp100 juta hingga mendekati Rp200 juta per paket.

BPK menilai pelaksanaan pengadaan yang tidak melalui SPSE tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana disebutkan dalam hasil pemeriksaan. Penggunaan sistem elektronik dimaksudkan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, serta mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan pemerintah (Tim)

Share:

Dugaan Perkara Korupsi Ditindaklanjuti, Tipidkor Polres bersama Tim Unsri Akan Turun Cek Rumah Dinas Bupati OKU Selatan




OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Terkait rumah dinas Bupati OKU Selatan yang berdiri megah dan telah dibangun menggunakan anggaran miliaran namun diduga jadi rumah hantu, akhirnya diselidiki serius oleh jajaran Polres OKU Selatan.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres OKU Selatan resmi memanggil mantan pejabat terkait pembangunan rumah dinas untuk mengungkap apa sesungguhnya terjadi.

Sosok yang dipanggil adalah Sarinurahman, ST MT yang merupakan mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten OKU Selatan. Sarinurahman diminta menjelaskan seluruh proses pelaksanaan proyek tersebut, serta mengapa bangunan yang telah selesai dibangun dengan anggaran besar itu justru kosong melompong dan tidak digunakan sesuai fungsinya.

Kanit Tipidkor Polres OKU Selatan, Ipda Prayudo Wibowo SH ketika di konfirmasi wartawan mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memintak Tim Unsri untuk mengecek Bangunan Rumah Dinas Bupati OKU Selatan tersebut. "Tiga hari kedepan kita akan turun ke Rumah Dinas bersama tim Unsri untuk mengecek mutu bangunan tersebut," tegas Prayudo ketika dibincangi wartawan, Senin (12/10/2026).

Namun kata Kanit Tipidkor, pihaknya kini masih melakukan klarifikasi awal serta meminta penjelasan awal terkait proyek pembangunan rumah dinas tersebut. "Kami masih dalam tahap klarifikasi awal serta verifikasi dokumen proyek," katanya serius.

Seperti di beritakan sebelumnya, dalam pemeriksaan yang berlangsung, Sarinurahman meminta waktu tiga hari untuk melengkapi sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan. Ia dijadwalkan kembali hadir memberikan keterangan lengkap pada Senin 12 Oktober 2026.Namun hingga pukul 13.40 wib Saiturrahman belum muncul ke ruang Tipidkor Polres Oku Selatan.

Kasus ini mencuat ke permukaan karena sejak awal pembangunannya berlangsung bertahap dan menelan biaya tidak sedikit, namun sampai kini tidak pernah dihuni. Bangunan itu berdiri kokoh, namun kosong, memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat yang sejak lama menantikan kejelasan.

Penelusuran Tipidkor tidak hanya berhenti pada alasan ketidakfungsian bangunan. Tim juga akan mencocokkan secara teliti: Kesesuaian pelaksanaan dengan isi kontrak kerja, Standar kualitas dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, Realisasi anggaran yang telah dikeluarkan untuk proyek dan Faktor-faktor yang menyebabkan bangunan tidak dapat digunakan.

Masyarakat telah lama bertanya-tanya soal proyek ini. Dana yang dikeluarkan bukanlah angka kecil, sehingga wajar jika publik berhak mengetahui ke mana anggaran itu mengalir, apa yang sebenarnya dibangun, dan mengapa hasilnya tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Hingga kini, proses pengumpulan bahan dan keterangan masih berjalan. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya — apakah ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau pelanggaran prosedur yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Dibangun dengan anggaran rakyat, namun berdiri kosong tanpa penghuni. Kini kepolisian mulai mengungkap sisi lain proyek ini. 

Sementara itu, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten OKU Selatan, Sarinurahman ST MT ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak aktif.

Portal Sriwijaya tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Dinas PU-TR, guna memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. (Tim)
Share:

Rumdin Bupati OKU Selatan Dibangun Pakai Anggaran Miliaran, Selesai Tak Ditempati Akhirnya Diselidiki Polisi

 


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Meski telah dibangun megah namun Rumah Dinas (Rumdin) Bupati OKU Selatan di Kelurahan Batu Belang Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selaran, hingga kini belum difungsikan.

Padahal anggaran untuk membangun gedung megah tersebut tidak sedikit, namun mencapai miliaran dan dilakukan beberapa tahun. Hal ini membuat para aparat penegak hukum (APH) menjadi curiga, terlebih pembangunan memakai anggaran besar, tidak ditempati dan diduga setiap tahun dianggarkan untuk pembangunan.

Menindaklanjuti kecurigaan itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan dan kenapa belum ditempatinya gedung megah tersebut.

Tak main-main, Tipidkor Polres OKU Selatan mengundang untuk klarifikasi mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) OKU Selatan, Sarinurahman ST MT.

Kapolres OKU Selatan dan Kasat Reskrim melalui Kanit Tipidkor Polres OKU Selatan, Ipda Prayudo Wibowo membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan berfokus pada kesesuaian antara dokumen perencanaan, spesifikasi teknis yang tertulis dan kenyataan fisik bangunan di lapangan.

"Kami masih dalam tahap klarifikasi awal serta verifikasi dokumen proyek. Inti pertanyaannya sangat jelas, mengapa bangunan ini belum ditempati? Apakah pengerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi yang disepakati? Semua akan kami telusuri satu per satu," tegas Ipda Prayudo ketika dibincangi wartawan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Sarinurahman meminta waktu tiga hari untuk melengkapi sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan dan akan kembali datang pada Senin mendatang.

Kasus ini mencuat ke permukaan karena sejak awal pembangunannya berlangsung bertahap dan menelan biaya tidak sedikit, namun sampai kini diduga tidak pernah dihuni. Bangunan yang berdiri kokoh, namun kosong tersebut memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat yang sejak lama menantikan kejelasan.

Penelusuran Tipidkor tidak hanya berhenti pada alasan ketidakfungsian bangunan. Tim juga akan mencocokkan secara teliti :

* Kesesuaian pelaksanaan dengan isi kontrak kerja

* Standar kualitas dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan

* Realisasi anggaran yang telah dikeluarkan untuk proyek

* Faktor-faktor yang menyebabkan bangunan tidak dapat digunakan


Hingga kini, proses pengumpulan bahan dan keterangan masih berjalan. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau pelanggaran prosedur yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Sayangnya, baik pihak Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Dinas PU-TR belum ada tanggapan terkait persoalan tersebut. Namun media Portal Sriwijaya tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Dinas PU-TR guna memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. (FR86)

Share:

Respons Keresahan Masyarakat Soal Maling Motor, Satgas ops Sikat I Musi Bekuk pelaku Curanmor



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Sikat I Musi 2026 Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RE (20) alias RE bin Erwan. 

Pemuda pengangguran asal Desa Gunung Tiga tersebut diringkus petugas saat melintas di kawasan Simpang Jambu Desa Rantau Panjang Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menyukseskan gelaran Operasi Sikat I Musi 2026 guna menekan aksi 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan premanisme di wilayah hukum OKU Selatan.

"Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat I Musi ini kami gencarkan demi memberikan rasa aman dan menjamin situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas AKBP I Made Redi Hartana, Rabu (7/10/2026).  

Kapolres OKU Selatan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak lalai dalam memarkirkan kendaraannya, termasuk menggunakan kunci pengaman ganda meskipun sedang berada di lingkungan sekitar rumah.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres OKU Selatan, AKP Amir Hamzah SSos MM membeberkan bahwa tindak pidana pencurian tersebut menimpa korban Jaya Bangsa Bin Aswan (53), seorang wiraswasta di Dusun II Gunung Pasir Desa Gunung Tiga Kecamatan Muaradua.

Peristiwa bermula saat korban baru saja pulang dari kebun membawa muatan bambu dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya. Korban memarkirkan kendaraannya di samping rumah, lalu menurunkan bambu ke belakang dan lanjut membersihkan halaman samping. Namun, selang beberapa saat, korban mendapati sepeda motornya telah raib dibawa kabur pelaku, dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 4 juta.

"Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres OKU Selatan, tim operasional langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mendeteksi identitas dan pergerakan tersangka di lapangan," terang AKP Amir Hamzah.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan, Ipda Hendry Febriansyah yang memimpin langsung operasi pengejaran di lapangan, menerangkan detik-detik penangkapan tersangka pada Senin (5/10/2026) sore.

"Setelah mendapatkan informasi tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Gunung Tiga menuju Pasar Muaradua, kami bersama tim langsung melakukan pengejaran cepat. Tersangka akhirnya kami hentikan dan amankan tanpa perlawanan saat berhenti di Simpang Jambu Desa Rantau Panjang," jelas Ipda Hendry Febriansyah.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam. Tersangka kini telah digelandang ke Mapolres OKU Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(FR86)

Share:

Pemkot Prabumulih Kembali Bagikan 63 Ribu lebih Seragam Gratis ke Pelajar SD dan SMP



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Walikota Prabumulih H Arlan menyerahkan seragam sekolah gratis untuk pelajar tingkat SD dan SMP di gedung kesenian rumah dinas walikota Prabumulih, Selasa (6/10/2026).

Pada tahun ini sebanyak 63.754 stel pakaian akan dibagikan kepada seluruh pelajar tingkat SD dan SMP dibawah naungan pemerintah kota Prabumulih. Pakaian akan diberikan sebanyak dua stel ke setiap pelajar, dimana untuk pelajar SD akan mendapat dua stel pakaian merah putih dan SMP dua stel pakaian putih biru.

"Tujuan program pembagian seragam gratis dari pak Walikota H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril ini untuk meringankan beban ekonomi para orang tua dalam memenuhi kebutuhan pembelian seragam sekolah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkot Prabumulih, A Darmadi SPd ketika menyampaikan sambutan.

Darmadi mengatakan tujuan pembagian itu juga agar meningkatkan pemerataan akses dan pelayanan pendidikan bagi peserta didik, serta mewujudkan kesetaraan peserta didik tanpa memandang status sosial keluarga.

"Program ini menyasar untuk pelajar tingkat SD dan SMP dengan jumlah penerima tingkat SD sebanyak 21.588 siswa dan tingkat SMP sebanyak 10.289 siswa sehingga total penerima nantinya mencapai 31.877 dikali dua stel sehingga yang akan dibagikan sebanyak 63.754 stel," katanya.

Sementara itu, Walikota Prabumulih H Arlan mengatakan pembagian sebanyak dua stel untuk satu anak tingkat SD dan tingkat SMP. "Pembagian ini untuk tahun kedua kita menjabat dan akan berlangsung hingga akhir masa jabatan kita, doakan saja," bebernya.

Arlan mengakui dalam pembagian seragam gratis dilakukan sedikit telat lantaran dibuat sebaik mungkin dan sesuai ukuran setiap murid. "Sesuai ukuran masing-masing, tidak hanya sekolah negeri tapi juga sekolah swasta dapat," katanya.

Disinggung banyak harapan orang tua siswa agar kedepan diganti seragam batik atau Pramuka, Arlan mengaku kedepan akan dilakukan pembagian untuk seragam batik dan pramuka. "Kedepan akan kita evaluasi dan kedepan kita rencanakan untuk pembagian batik dan seragam pramuka. Kalau duit banyak kita tambah terus," ungkap Arlan seraya mengatakan kedepan juga menarget memberi seragam gratis dibawah kementerian agama.(Ikb)

Share:

Skandal Pupuk Bersubsidi OKU Selatan: Dugaan Suap, Manipulasi Data, Pungli, hingga Pembiaran HET oleh Oknum Petugas PT Pupuk Indonesia



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Petani di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menjadi korban carut-marutnya sistem tata niaga pupuk bersubsidi. 

Hasil investigasi lapangan tim Portal Sriwijaya mengungkap dugaan kuat adanya praktik maladministrasi terstruktur dan sistemik yang disinyalir melibatkan oknum petugas lapangan (Account Executive) PT Pupuk Indonesia berinisial S beserta timnya.

Tindakan oknum tersebut dinilai telah mengorbankan hak-hak petani kecil demi memperkaya diri sendiri, menyalahgunakan wewenang di tingkat distributor atau PUD hingga kios atau PPTS, dan diduga merambah pada praktik penyuapan lintas instansi.

* Rentetan Dugaan Pelanggaran: Pungli, Konflik Kepentingan hingga Skandal Moral

Berdasarkan temuan di lapangan, dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh S mencakup kelalaian serta pengabaian kewajiban hukum sebagai perpanjangan tangan PT Pupuk Indonesia. Oknum ini diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan meminta imbalan kepada Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pada Titik Serah (PPTS).

"Kami PPTS OKU Selatan dipaksa ikut acara kegiatan SPJB di lampung dan membayar 750.000 per PPTS, kalau tidak ikut kami di pecat," tutur pemilik PPTS yang tidak ingin disebutkan namanya

Lebih jauh S disinyalir berpihak dan melakukan diskriminasi terhadap PUD dan PPTS tertentu yang masuk dalam 'binaannya'. Konflik kepentingan ini dibiarkan merajalela. Ironisnya, perilaku tidak patut oknum ini juga merambah ke ranah etika pribadi, S diduga diketahui memiliki istri tidak sah yang ditempatkan di wilayah kerjanya.

Hal itu merupakan sebuah tindakan yang mencoreng integritas profesional sebagai pelayan publik dan mencoreng nama perusahaan yang mempekerjakannya. Karena banyaknya 'borok' tersebut, S diduga tersandera oleh kesalahannya sendiri, sehingga ia menutup mata dan tidak berani menjatuhkan sanksi kepada kios atau distributor yang terbukti melakukan pelanggaran fatal. ‘Pembiaran’ paling nyata adalah maraknya praktik penjualan pupuk bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di OKU Selatan, yang secara langsung mencekik ekonomi petani.

* Tanda Tangan Dipalsukan, Misteri e-RDKK, & "Amplop" Pelicin Tim Verval

Pelanggaran hukum paling krusial dalam skandal ini adalah manipulasi data penerima pupuk yang diduga dirancang secara sistematis. Oknum S diduga mengarahkan kios untuk memalsukan tanda tangan petani agar terlihat asli tanpa perlu repot memanggil petani yang bersangkutan.

Lebih fatal lagi, investigasi menemukan fakta bahwa data petani yang sudah lama pindah domisili dari OKU Selatan ternyata masih tercatat aktif di dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). "Anehnya, jatah pupuk atas nama petani yang sudah pindah tersebut dilaporkan habis ditebus. Kartu tani kami di ambil pihak Kios, namun kami di saat akan mengambil jatah kuota pupuk di kios sudah habis," tutur warga yang minta namanya di rahasiakan.

Pertanyaannya: Siapa yang berani menandatangani bukti surat kuasa dan tebusan pupuk tersebut jika petaninya saja sudah tidak ada di OKU Selatan?

Untuk memuluskan aksi kongkalikong dokumen fiktif ini, oknum S diduga kuat memberikan arahan kepada jaringan di bawahnya untuk menyiapkan "amplop" pelicin. Uang suap ini disinyalir ditujukan kepada oknum Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) dari Dinas Pertanian setempat. Tujuannya sangat jelas: agar proses verifikasi penyaluran pupuk tetap diluluskan tanpa hambatan, meskipun dipenuhi oleh tanda tangan fiktif dan data penerima "siluman".

Seorang petani di OKU Selatan yang masih menetap pun mengaku terkejut saat mengetahui kuota pupuknya ludes. "Saya sama sekali belum pernah menebus pupuk jatah saya musim ini. Tapi pas dicek, kuota saya sudah habis. Tanda tangan dipalsukan, pupuknya entah lari ke mana," ungkap petani tersebut dengan nada kecewa.

* Siap Dibawa ke Ombudsman dan Satgas Pangan

Geram dengan kejahatan kerah putih di sektor pertanian ini, perwakilan masyarakat yang dikoordinir oleh Fauzi Rahman tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, berkas investigasi beserta barang bukti manipulasi data, indikasi suap, dan rekaman dugaan pungli ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

Langkah pelaporan ini merujuk secara tegas pada amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, yang memberikan wewenang penuh kepada Ombudsman untuk mengawasi, memeriksa, dan menindaklanjuti penyimpangan pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh BUMN maupun instansi pemerintah daerah.

Selain itu, laporan pidana terkait mafia pupuk, dugaan penyuapan, pemalsuan dokumen, dan pembiaran HET juga akan diserahkan kepada APH Polres OKU Selatan,Satgas Pangan Polda Sumsel untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang hak jawab yang berimbang kepada pihak-pihak yang disebutkan. Namun hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya menghubungi S untuk mengonfirmasi rentetan tuduhan mulai dari pungli, manipulasi tanda tangan, misteri penebusan pupuk warga yang sudah pindah, arahan pemberian amplop, hingga pembiaran HET. 

Namun, S yang diketahui menjabat Account Executive PT Pupuk Indonesia belum memberikan respons resmi. Begitu juga terhadap pihak Dinas Pertanian OKU Selatan telah dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana "amplop" pelicin untuk meloloskan dokumen fiktif dan tanda tangan warga yang sudah tidak berdomisili di OKU Selatan, namun juga belum mendapatkan jawaban. (Fr86 & Tim)

Share:

Lindungi Keringat Petani Kecil, Polres OKU Selatan Respons Cepat dan Ringkus Dua Pencuri Getah Karet


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menegaskan komitmennya untuk selalu hadir mengayomi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para petani kecil. Melalui gelaran Operasi Sikat I Musi 2026, Satgas Gakkum Polres OKU Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Muaradua berhasil mengungkap kasus pencurian getah karet dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DW (27) dan AM alias B (26), warga Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MH menyampaikan bahwa bagi seorang petani, hasil sadapan karet adalah penopang utama dapur dan keberlangsungan hidup keluarga sehari-hari. Oleh karena itu, sekecil apa pun kerugian yang dialami masyarakat pedesaan akibat tindak kejahatan akan tetap menjadi prioritas penanganan Polri.

"Bagi sebagian orang, beberapa kilogram getah karet mungkin dinilai nominal yang kecil. Namun bagi saudara-saudara kita para petani di kebun, itu adalah hasil cucuran keringat dari subuh hingga petang untuk menyambung hidup keluarga. Kami tidak memandang besar atau kecilnya nominal, setiap laporan warga wajib kami lindungi dan tindak lanjuti secara tuntas," tegas AKBP I Made Redi Hartana, Sabtu (03/10/2026).

Kapolres menambahkan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi-aksi pencurian hasil bumi yang kerap membuat resah para petani di kebun, sekaligus memastikan bahwa hukum hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat akar rumput.

Sementara itu, Kasi Humas Polres OKU Selatan menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari keberanian korban berinisial H (40), seorang petani lokal, yang melaporkan kehilangan getah karet di kebun miliknya di Talang Sangur, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/80/IX/2026/SPKT/Polsek Muaradua tertanggal 14 September 2026.

"Korban mendapati getah karet yang masih berada di mangkok penampungan telah raib dicuri pada Minggu petang (13/09/2026). Menanggapi aduan tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu petunjuk keberadaan pelaku," ujar Kasi Humas Polres OKU Selatan.

Kasi Humas menjelaskan, berkat keuletan tim gabungan di bawah pimpinan Ipda Hendry Febriansyah SH bersama Kanit Reskrim Polsek Muaradua Ipda Muarifal Zamir Abdi SH MH, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediaman masing-masing pada Jumat malam (02/10/2026) sekira pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti:  41 Kg getah karet hasil curian, 1 buah ember cat, 1 buah mangkok wadah penampung getah karet. 

Meski taksiran kerugian materiil tercatat sebesar Rp738.000,-, penindakan tegas ini menjadi bukti nyata kepedulian kepolisian terhadap keresahan para petani karet di pelosok desa. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Muaradua guna proses penyidikan lebih lanjut dan disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.(FR86)

Share:

Polres OKU Selatan Selidiki Lahan Terbakar di Buay Pemaca, Pasang Plang Penanganan Perkara Karhutla


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bergerak cepat menindaklanjuti pantauan titik panas (hotspot) dengan melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) di Desa Sidodadi Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, pada Jumat (02/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengecekan lapangan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidsus Ipda Dr Victor Fitrizal Auli SPsi MSi CEH Master bersama anggotanya dan warga setempat pada titik koordinat -4,6972290, 104,1505120. Berdasarkan verifikasi fisik serta pemantauan udara menggunakan drone, ditemukan sekitar 1,5 hektare dari total 2,5 hektare lahan milik warga bernama Basromi dalam kondisi hangus terbakar. Di lokasi, terlihat vegetasi semak dan rumpun bambu yang terindikasi sengaja dibakar untuk pembukaan areal perkebunan.

Guna kepentingan proses hukum, petugas langsung mengamankan barang bukti sisa pembakaran, sekaligus memasang plang resmi tanda penanganan perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK menegaskan komitmen untuk mengawal kelestarian lingkungan serta menginstruksikan tindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti membakar lahan.

"Polres OKU Selatan berkomitmen penuh mendukung gerakan stop karhutla. Membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan melanggar hukum yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa kompromi," tegas AKBP I Made Redi Hartana.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Amir Hamzah SSos MM menegaskan bahwa perkara tersebut saat ini masih berstatus dalam proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim.

"Perkara kebakaran lahan ini saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas di lapangan telah mengamankan sampel sisa pembakaran dan memasang plang penanganan perkara. Langkah selanjutnya, penyidik memanggil saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara," jelas AKP Amir Hamzah.

Pihak kepolisian juga kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar, mengingat sanksi pidana yang menanti serta dampak buruk kebakaran bagi ekosistem daerah.(FR86)

Share:

Dilaporkan ke Polres Warga Arimbi Minta Bantuan Prabowo dan Panglim TNI, Pelapor : Minta Ganti Rugi Tak Masuk Akal


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Perkara dugaan gudang BBM kebakaran dan membakar rumah warga di Jalan Arimbi RT 02 RW 02 Kelurahan Arimbi Jaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, terus bergulir.

Jika sebelumnya belasan waega mendatangi markas Subdenpom Prabumulih untuk melaporkan oknum TNI inisial DN dengan dugaan menimbun BBM Ilegal di gudang rumah, kali ini giliran oknum TNI melaporkan warga ke Polres Prabumulih atas dugaan pencancaman dan pemerasan.

Warga yang dilaporkan tersebut yakni Fajri yang merupakan tetangga sebelah rumah oknum TNI yang rumahnya ikut terbakar dalam kejadian kebakaran pada pada Rabu (19/8/2026) lalu.

Merespon laporan itu, Fajri bersama istri Mariska Sari dan kuasa hukum dari Law Firm Abi Samran mendatangi Satreskrim Polres Prabumulih untuk menyampaikan klarifikasi.

"Kami ke polres untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian atas laporan dugaan pengancaman dan pemerasan terkait kebakaran gudang minyak di Jalan Arimbi," ungkap Fajri didampingi istri dan pengacara di depan gedung Satreskrim Polres Prabumulih.

Sementara sang istri Meriska Sari saat diwawancarai menyampaikan permohonan bantuan ke Dandim, Pangdam, KASAD, Pangloma TNI hingga Presiden Prabowo Subianto untuk membantu dirinya bersama suami yang dilaporkan ke Polres Prabumulih atas dugaan pemerasan serta pengancaman. 

"Kami mohon pertolongan dan keadilan atas dampak meledaknya gudang solar ilegal milik oknum TNI bernama DN (inisial-red), jami mohon pak tegakkan keadilan seadil-adilnya," jelas Meriska.

Meriska mengaku pihaknya merupakan warga miskin dan dilaporkan dengan tuduhan pemerasan serta pengancaman, padahal menurutnya mereka korban. "Kami rakyat kecil pak mana mungkin berani mengancam anggota TNI, apalagi memeras sepeserpun tidak," katanya.


Sementara itu, anggota TNI Pelda Deni ketika dikonfirmasi membantah tuduhan di rumahnya ada gudang BBM ilegal dan kebakaran terjadi adalah minyak solar yang ada di garasi rumahnya.

"Saya akui itu solar tapi bukan ilegal, saya ini sering membantu masyarakat khususnya petani untuk membuka lahan dan solar itu saya beli dari pengecer di pinggir jalan untuk membantu para petani buka lahan," katanya.

Deni mengatakan dirinya telah beritikat baik dengan mengganti atap rumah yang terbakar dan termasuk mengganti motor Fajri yang kecelakaan padahal bukan karena musibah kebakaran. Namun untuk mengganti seluruh dirinya keberatan, lantaran nilai ganti rugi yang disampaikan sesuai list sudah tidak masuk akal yakni sebesar Rp 63 juta.

"Nilai sudah tidak masuk akal, itu list total kerugian mereka kirim nilainya Rp 63 juta dan ini tidak sesuai. Motor suaminya itu kecelakaan di Tanjung Tiga Sialingan dan bukan terbakar di rumah, ini juga sebabnya kita kurang tau apakah lalai atau apa namun tetap kita ganti senilai Rp 13,5 juta karena motor second," bebernya.

Karena nilai tidak sesuai tersebut dirinya melaporkan ke kepolisian atas dugaan pemerasan, sedangkan tindakan pengancaman yakni berupa akan melaporkan dirinya selaku aparat ke lembaga tempat bekerja. "Untuk pengancaman sebetulnya bukan lagi mengancam tapi sudah dilakukan karena sudah melapor kemana-mana," tuturnya. Deni berharap perkara tersebut dapat diproses secara hukum seseuai aturan berlaku sehingga diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah dalam perkara tersebut.(05)

Share:

Puluhan Offroader Siap Rebutkan 1 Mobil dan 3 Motor di Off-Road kota Prabumulih



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Para pecinta olahraga otomotif khususnya speed off-road, hendaknya mendaftarkan diri di ajang Speed Off-Road 'Sedulur Sejalur Selumpur' di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

Penyababnya, Pemerintah kota Prabumulih bekerjasama dengan Indonesia Off-road Federation (IOF) Pengcab Prabumulih dan IMI Prabumulih menggelar Speed Off-road yang akan diselenggarakan pada 9–11 Oktober 2026 di Terminal Talang Jimar kota Prabumulih.

Tak main-main, panitia menyediakan hadiah satu unit mobil dan tiga unit motor, sepeda gunung, sepeda listrik serta berbagai hadiah lainnya dalam perlombaan bergengsi tersebut. Hingga saat ini sendiri persiapan sudah mencapai 60 persen lebih.

Ketua Indonesia Off-road Federation (IOF) Pengcab Prabumulih, Oka Ginanjar SH ketika diwawancarai mengungkapkan hingga saat ini persiapan sudah mencapai lebih dari 60 persen dan trek atau jalur telah disiapkan panitia.

Oka Ginanjar mengatakan, kegiatan yang mengusung 'Safety No Compromise' ini mengutamakan keselamatan peserta dan dalam penyiapan jalur trek pihaknya langsung bersama jajaran IMI Sumsel. "Hingga saat ini yang mendaftar sudah mencapai 50 peserta, tidak hanya dari Sumatera namun yang mendaftar ada dari Sulawesi, Makasar, Bali dan lainnya," bebernya seraya mengatakan target peserta 100 peserta.

Lebih lanjut Oka menjelaskan, dalam kegiatan itu panitia menyediakan dua kelas yang dapat diikuti peserta antara lain kelas Tubular G1, G2, G3 dan G4 serta kelas Standart Winch. "Berdasarkan hasil rapat kita hadiah utama door prize satu unit mobil dan ada tiga motor, sepeda listrik, sepeda gunung dan banyak lainnya," tuturnya.

Oka menambahkan, untuk para peserta sendiri diwajibkan mengikuti scrutineering pada 9 Oktober 2026, sebelum memasuki rangkaian perlombaan. Pemeriksaan teknis tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan peserta memenuhi persyaratan kompetisi.

"Selain ada atlet yang bakal ikut yakni dari Sulawesi, ada juga sejumlah pejabat yang akan turut ambil bagian dalam kegiatan ini seperti bupati Sorolangun, mantan Bupati OI, Empat Lawang dan lainnya. Perlombaan ini speed bukan jelajah atau adventure," tambahnya. 

Sementara itu, Walikota Prabumulih H Arlan sebelumnya mengungkapkan akan ada off road dalam rangka memeriahkan HUT Kota Prabumulih ke 25 yang tepat jatuh pada 17 Oktober 2026 mendatang. 

Arlan menyebut, dalam kegiatan tersebut pemerintah kota Prabumulih mensupport lantaran kegiatan digelar oleh pihak swasta dan tidak ada dalam anggaran pemerintah kota Prabumulih. "Kita sukseskan kegiatan ini apalagi dalam memeriahkan HUT Kota Prabumulih ke 25," kata orang nomor satu di kota Prabumulih itu. (05)

Share:

BRI Prabumulih Gelar Upacara Peringati Kesaktian Pancasila, Minta Pegawai Terus Maksimalkan Kinerja



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Jajaran karyawan dan karyawati PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office (BO) Prabumulih menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor BRI Prabumulih pada Kamis (01/10/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat inu dipimpin langsung oleh Branch Office Head BRI Prabumulih, RP Rafi Rafsanjani yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Hari Kesaktian Pancasila tahun ini, mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur". Peringatan tahun ini menegaskan pentingnya persatuan di tengah tantangan global, gejolak ekonomi, hingga pesatnya arus informasi.

Dalam amanat serentak dari Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi yang dibacakan Branch Office Head BRI Prabumulih, RP Rafi Rafsanjani menyampaikan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara yang dihafalkan, melainkan pegangan utama dalam bekerja dan melayani seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai bank-nya rakyat Indonesia, BRI berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan, memberdayakan UMKM, memperkuat ekonomi perdesaan serta mendukung Program Penyediaan Hunian bagi Rakyat. "Pancasila adalah pegangan dalam bekerja dan melayani. Semangat persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran sejalan dengan tugas kita di BRI untuk memastikan rakyat kecil memiliki kesempatan yang sama untuk maju," tegas Rafi membacakan amanat Dirut dalam upacara.

Rafi juga membacakan kontribusi nyata Insan BRILiaN dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui capaian kinerjanya, dimana BRI berkomitmen dalam mengelola dana masyarakat yang tembus diangka Rp1.580 triliun secara jujur dan berintegritas.

BRI sendiri menjamin pelayanan terhadap masyarakat luas tanpa membedakan latar belakang, terbukti dari pengguna BRImo yang mencapai 49,7 juta orang serta penyaluran KPR Subsidi kepada lebih dari 134 ribu keluarga.

Dalam amanat juga disampaikan bahwa BRI telah memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok negeri melalui lebih dari 1,13 juta Agen BRILink di lebih dari 60 ribu desa. BRI juga telah memberdayakan ekonomi masyarakat melalui lebih dari 43 ribu klaster usaha, 5.700 Desa BRILiaN, Rumah BUMN, hingga pendampingan Pekerja Migran Indonesia.

Terpenting BRI sukses menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1.235,4 triliun (75,1 persen dari total kredit) serta membantu lebih dari 2 juta pelaku usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama semester I 2026.

Menanggapi tantangan era modern seperti maraknya judi online, pinjaman ilegal, dan berita bohong (hoax), seluruh Insan BRILiaN diajak untuk terus menjaga integritas, bekerja jujur, serta melayani nasabah tanpa membeda-bedakan.

Menutup pembacaan amanat, Rafi menegaskan kembali komitmen sejarah BRI sejak berdiri di Purwokerto pada tahun 1895 untuk membebaskan masyarakat dari jerat rentenir dan mewujudkan ekonomi kerakyatan.

"Melalui peringatan ini, mari kita terus menunjukkan kinerja maksimal dan peringatan ini juga menjadi momentum untuk membuktikan bahwa Pancasila adalah nilai yang hidup dalam setiap tindakan dan pelayanan kita sehari-hari," tegas Rafi.(05)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip