Babak Baru Perkara Eks Kades Sukarami, Diduga Catut Nama Warga Jadi Guru Ngaji Honor Tak Pernah Diberikan


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kasus dugaan penyimpangan yang menyeret Oknum mantan Kepala Desa (Kades) Sukarami berinisial CA, memasuki babak baru. Seorang warga yang diduga namanya dicatut sebagai guru ngaji fiktif akhirnya buka suara.

Hal ini terungkap setelah sejumlah perwakilan masyarakat Peduli Desa Sukarami yang dipimpin oleh Fauzi Rahman, Julius dan Putra mendatangi Kantor Kejari OKU Selatan.

Saksi berinisial TH yang merupakan warga Desa Sukarami mengaku namanya dimasukkan sebagai penerima insentif guru ngaji oleh Eks Kades CA, padahal dirinya tidak pernah mengajar dan tidak pernah menerima uang tersebut.

Dengan nada berapi-api, TH menuntut keadilan langsung di depan awak media atas apa yang diduga telah dilakukan eks Kades Sukarami terhadap dirinya.

"Kami menuntut Keadilan di Kejari OKU Selatan, tolong tegakkan keadilan untuk kami masyarakat Sukarami. Apakah pak Kejari sanggup menegakkan keadilan untuk rakyat Sukarami?, sudah cukup keluarga kami menderita oleh perbuatan kades selama dua periode," tegas TH berapi-api, Senin (19/10/2026).

TH mengaku sudah memberikan keterangan dan siap menjadi saksi di Kejari OKU Selatan jika dipanggil atas dugaan yang menjerat mantan kepala desa Sukarami tersebut. "Saya tidak pernah jadi guru ngaji. Tiba-tiba nama saya ada. Saya tidak pernah tanda tangan, tidak pernah terima uang. Ini fitnah yang merugikan keluarga saya. Selama dua periode kami dibodohi, sekarang kami minta keadilan," lanjutnya dengan mata berkaca-kaca.

Informasi yang dihimpun Portalsriwijaya.com, modus guru ngaji fiktif ini diduga digunakan untuk mencairkan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pos pembinaan keagamaan. Nama-nama warga dicatut, dibuatkan daftar penerima fiktif, lalu anggaran dicairkan namun uangnya diduga tidak sampai ke penerima. "Jika terbukti, perbuatan ini berpotensi merugikan keuangan negara dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi," katanya.


* Warga Desak Kejari OKU Selatan Tuntaskan Perkara

Pernyataan TH ini membuat warga Desa Sukarami semakin geram. Mereka mendesak Kejari OKU Selatan tidak main-main dan segera melakukan penetapan tersangka.

"Ini sudah ada saksi yang berani bicara, yang namanya dicatut. Kami mohon Pak Kajari, dengar jeritan kami masyarakat Sukarami kecil ini. Dua periode kami menderita," ujar tokoh masyarakat Sukarami sesuai beraudiensi ke Kejari.

Hingga berita ini diturunkan, Oknum Eks Kades Sukarami CA belum berhasil dikonfirmasi untuk hak jawab. Media Portal Sriwijaya masih berupaya menghubungi yang bersangkutan dan siap menerbitkan hak jawab jika yang bersangkutan memberikan klarifikasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Bambang Setiawan SH MH Li menegaskan pihaknya akan objektif, profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akan selalu menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat Desa Sukarami.

"Kita akan objektif dan profesional sesuai dengan SOP salam bekerja, selanjutnya segala informasi perkembangan tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat Sukarami," tuturnya.(Tim)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip