Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Perkara dugaan gudang BBM kebakaran dan membakar rumah warga di Jalan Arimbi RT 02 RW 02 Kelurahan Arimbi Jaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, terus bergulir.
Jika sebelumnya belasan waega mendatangi markas Subdenpom Prabumulih untuk melaporkan oknum TNI inisial DN dengan dugaan menimbun BBM Ilegal di gudang rumah, kali ini giliran oknum TNI melaporkan warga ke Polres Prabumulih atas dugaan pencancaman dan pemerasan.
Warga yang dilaporkan tersebut yakni Fajri yang merupakan tetangga sebelah rumah oknum TNI yang rumahnya ikut terbakar dalam kejadian kebakaran pada pada Rabu (19/8/2026) lalu.
Merespon laporan itu, Fajri bersama istri Mariska Sari dan kuasa hukum dari Law Firm Abi Samran mendatangi Satreskrim Polres Prabumulih untuk menyampaikan klarifikasi.
"Kami ke polres untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian atas laporan dugaan pengancaman dan pemerasan terkait kebakaran gudang minyak di Jalan Arimbi," ungkap Fajri didampingi istri dan pengacara di depan gedung Satreskrim Polres Prabumulih.
Sementara sang istri Meriska Sari saat diwawancarai menyampaikan permohonan bantuan ke Dandim, Pangdam, KASAD, Pangloma TNI hingga Presiden Prabowo Subianto untuk membantu dirinya bersama suami yang dilaporkan ke Polres Prabumulih atas dugaan pemerasan serta pengancaman.
"Kami mohon pertolongan dan keadilan atas dampak meledaknya gudang solar ilegal milik oknum TNI bernama DN (inisial-red), jami mohon pak tegakkan keadilan seadil-adilnya," jelas Meriska.
Meriska mengaku pihaknya merupakan warga miskin dan dilaporkan dengan tuduhan pemerasan serta pengancaman, padahal menurutnya mereka korban. "Kami rakyat kecil pak mana mungkin berani mengancam anggota TNI, apalagi memeras sepeserpun tidak," katanya.
Sementara itu, anggota TNI Pelda Deni ketika dikonfirmasi membantah tuduhan di rumahnya ada gudang BBM ilegal dan kebakaran terjadi adalah minyak solar yang ada di garasi rumahnya.
"Saya akui itu solar tapi bukan ilegal, saya ini sering membantu masyarakat khususnya petani untuk membuka lahan dan solar itu saya beli dari pengecer di pinggir jalan untuk membantu para petani buka lahan," katanya.
Deni mengatakan dirinya telah beritikat baik dengan mengganti atap rumah yang terbakar dan termasuk mengganti motor Fajri yang kecelakaan padahal bukan karena musibah kebakaran. Namun untuk mengganti seluruh dirinya keberatan, lantaran nilai ganti rugi yang disampaikan sesuai list sudah tidak masuk akal yakni sebesar Rp 63 juta.
"Nilai sudah tidak masuk akal, itu list total kerugian mereka kirim nilainya Rp 63 juta dan ini tidak sesuai. Motor suaminya itu kecelakaan di Tanjung Tiga Sialingan dan bukan terbakar di rumah, ini juga sebabnya kita kurang tau apakah lalai atau apa namun tetap kita ganti senilai Rp 13,5 juta karena motor second," bebernya.
Karena nilai tidak sesuai tersebut dirinya melaporkan ke kepolisian atas dugaan pemerasan, sedangkan tindakan pengancaman yakni berupa akan melaporkan dirinya selaku aparat ke lembaga tempat bekerja. "Untuk pengancaman sebetulnya bukan lagi mengancam tapi sudah dilakukan karena sudah melapor kemana-mana," tuturnya. Deni berharap perkara tersebut dapat diproses secara hukum seseuai aturan berlaku sehingga diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah dalam perkara tersebut.(05)







0 comments:
Posting Komentar