Dua Oknum Anggota Polres OKU Selatan Diringkus Bawa Sabu di Polres Lampung Utara


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Dua oknum anggota kepolisian Polres OKU Selatan berpangkat Brigadir diamankan anggota Polsek Sungkai Utara Polres Kabupaten Lampung Utara kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Rabu (25/3/2020) pukul 22.00.

Kedua oknum tersebut adalah MA (34) dan TZ (34) bertugas sebagai anggota Shabara di Mapolres OKU Selatan.

Keduanya diringkus di luar daerah di wilayah jalan Dusun Beruas Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Deny Agung Andriana SIK MH membenarkan kedua oknum anggota yang selama ini menjadi pantauan Polres OKU Selatan atas dugaan kasus narkoba diamankan di wilayah hukum Mapolres Lampung Utara.

"Iya Benar, memang untuk MA termasuk orang yang kita pantau, sementara untuk TZ itu pindahan dari OKU Timur yang bermasalah," ungkap Kapolres kepada Portalsriwijaya.com, Kamis (26/3/2020).

Diungkapkan Kapolres, kedua oknum tersebut sebelumnya bahkan sempat mendapati hukuman sidang disiplin dari Polres OKU Selatan dan OKU Timur.

MA sempat dijatuhi hukuman kurungan internal selama 21 hari.

"Untuk MA sudah pernah kita jatuhkan hukuman sidang disiplin, berupa kurungan penjara 21 hari dan untuk TZ juga saya dapat info pernah dijatuhi hukuman disiplindi Polres OKU Timur," ungkap Kapolres.

Terkait kedua oknum anggota yang melanggar aturan tersebut Polres OKU Selatan menyerahkan  proses hukum pada Polres Lampung Utara.

"Sudah kita serahkan ke gakkum nya ke Polres setempat," tegas Deny Agung.

Keduanya berhasil diamankan anggota Resmob dan anggota Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara, berawal dari adanya informasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Ekstasi ditempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian petugas setempat mendatangi TKP dan mengamankan kedua orang pelaku bersama barang bukti yang ditemukan 1 paket sabu dan 5 butir Pil Ekstasi serta alat-alat untuk mengkonsumsi shabu yang diakui milik pelaku MA. (Ajie F)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip