Ketua RT 02 Sukajadi Digerebek BNN Prabumulih, Akui Dijebak Teman Dititip Sabu


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih berhasil meringkus Ketua RT 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, diduga pemakai sekaligus peredaran narkoba.

Ketua RT 002 Kelurahan Sukajadi yakni Hendra Kurniawan Bin M Tiar Syarif  (40) tinggal di Jalan Umpu No 41 RT 002 RW 002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

 Adapun barang bukti yang diamankan BNN Prabumulih diantaranya satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild warna putih yang berisi dua buah paket narkotika jenis shabu berat Broto 0,50 Gram, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah hand pone merk LG warna hitam dan sim card, satu lembar SiM A dan uang tunai 90.000.

Tim pemberantasan BNN Prabumulih, Gamal Al Rasyid mengatakan, kalau penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi bahwa di jalan tersebut sering adanya transaksi narkotika jenis sabu.

"Sekitar jam 17.00 sore kita lakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka lalu ditemukan sebuah barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di rumahnya," katanya dibincangi Senin (9/3/2020).

Sementara itu, Kepala BNN Prabumulih, AKBP Ridwan SH mengungkapkan, jika sudah terhitung dua hari yang lalu tim pemberantasan BNN Prabumulih menargetkan tersangka yang juga ketua RT 002 Kelurahan Sukajadi.

"Sebelumnya kita sudah menargetkan tersangka dan segera saya tugaskan Kasi pemberantasan beserta anggota untuk dilakukan penggeledahan dan diintip lalu ditemukan sebuah barang bukti sehingga yang lebih disesalkan tersangka merupakan bagian struktur pemeerintahan selaku ketu RT 02 di lingkungannya," lanjut AKBP Ridwan SH.

"Kita juga mendapat informasi dari rutan prabumulih kalau tersangka ini pernah di penjara atas kasus yang sama sekitar beberapa tahun yang lalu dan atas kejadian ini tersangka akan dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman 4 sampai 10 tahun penjara," ungkapnya.

Terpisah, tersangka Hendra Kurniawan mengaku jika dirinya dijebak temannya dan barang bukti narkoba tersebut hanya dititipkan sang teman.

"Teman saya itu bilang, 'kak saya mau meminta tolong nanti paket ini ada yang mengambilnya 1 paket dihargai Rp 100 ribu rupiah'. Lalu dia menitipkan motor lalu pergi ke Palembang dengan alasan ingin mengambil uang arisan istrinya, lalu tiba-tiba saya ditangkap" ungkapnya.(Ing)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip