Sepasang Warga Sukaraja Diduga Bandar Narkoba Diamankan Satintelkam Polres Prabumulih


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Anggota Sat Intelkam Polres Prabumulih yang dipimpin Kasat Intelkam, Aan Sumardi SE MM dan KBO Intelkam, Ipda Zulfadli Fajriansyah SH berhasil meringkus sepasang tersangka penyalahgunaan dan memiliki narkoba jenis sabu serta ekstasi, selasa (31/12/2019) sekira pukul 13.30.

Kedua pelaku yakni Rahman Antoni Bin Harun Effendi (35) dan Maya Novianti (32), keduanya merupakan warga Kelurahan Sukaraja No 106 RT 06 RW 01 Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 9 paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu, 19 butir extasi, 1 unit alat timbangan, 5 bal plastik klip bening, 1 unit alat hisap (bong), 3 buah korek api, 1 buah dompet warna coklat, uang sebesar Rp 1,2 juta, 2 buah handphone merk Samsung warna coklat, 1 buah handphone merk samsung lipat warna hitam, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam.

Selain itu diamankan juga 2 pucuk senjata api rakitan berikut 7 butir amunisi kaliber 9 mm dan 2 butir amunisi kaliber 38 mm yang di dapat dari kedua pelaku di Rumah Rahman Antoni alias Toni.

Adapun ke tiga saksi yakni Indra Jaka Saputra (15) Bin Harun Efendi, Deni Agustian (17) bin Heriyanto, Hariyadi (50) yang juga warga kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut dua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Intelkam Aan Sumardi SE MM dan KBO Intelkam, Ipda Zulfadli Fajriansyah SH membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Prabumulih, saat ini masih menjalani proses penyelidikan petugas kita," tegasnya.(Ing)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip