Bersembunyi ke Pali, Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Polisi



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus seorang tersangka penggelapan 1 unit R2 merk Honda Vario warna biru putih, pada Jumat (31/01/2020).

Pelaku yakni Eko Fuji Setiawan (32) yang merupakan warga Jalan Pertiwi Gang Nangka 2 Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat.

Eko diamankan petugas saat berada di rumah temannya di Desa Purun Kabupaten Pali. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar baju yang didapat dari hasil kejahatan.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Prabumulih Barat.

Informasi berhasil diamankan, diringkusnya Eko bermula dari laporan Yudi Hartanto (23) yang merupakan warga jalan Asrama blok 6 Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.

Dalam laporannya, Yudi mengaku anak ibu kost tempat dirinya tinggal yakni Eko meminjam motor untuk suatu keperluan namun tak kunjung kembali.

Yudi telah berusaha menghubungi dan mencari ke rumahnya namun motor kesayangannya tak kunjung kembali.

Kesal dengan ulah Eko, Yudi lalu melaporkan apa yang dialaminya itu ke perugas kepolisian sektor Prabumulih Barat.

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika pelaku tengah bersembunyi di Pali.

Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung meringkus Eko di kediaman temannya di desa Purun Kabupaten Pali.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek, AKP Murshal Hadi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmawan mengungkapkan pelaku diringkus ketika sedang sedang berada di rumah temannya di desa purun kabupaten Pali.

"Pelaku diringkus tanpa perlawanan oleh petugas kami dan masih menjalani pemeriksaan terhadap pelaku," tegasnya.(Ing)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip