Foto : PTM Prabumulih/net |
Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Sejumlah Pedagang yang kembali berjualan memakan bahu jalan Jendral Sudirman kawasan pasar Kota Prabumulih seperti tidak ada upaya penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP), dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Hendriansyah mengungkapkan, pihaknya mengharapkan jajaran Satpol PP kota Prabumulih untuk terus rutin melakukan razia bagi pedagang yang masih berjualan kaki lima atas trotoar kawasan Pasar Prabumulih.
"Kami mengharapkan Pol PP setiap hari melakukan razia dan menertibkan para pedagang agardapat tertib," ungkap Hendri kepada sejumlah wartawan, Selasa (07/01/2020).
Para pedagang telah ada tempat yang disiapkan pemerintah, termasuk para pedagang tumpah juga telah disiapkan lokasi di belakang PTM 1 yang baru selesai diaspal.
"Jika pedagang tidak ditertibkan akan menjamur dan pedagang akan banyak berjualan di sana, tapi kalau setiap hari ditertibkan, tidak lagi," katanya.
Hendri menegaskan, jika memang satuan polisi pamong praja tidak juga melakukan penertiban maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap jajaran Satpol PP.
"Jika tidak tentu akan kita undang, kenapa tidak tertibkan," katanya pedagang di atas trotoar menggangu pejalan kaki dan pedagang tumpah jika berjualan hingga siang maka akan ganggu lalulintas.
Menanggapi itu Kepala Satpol PP Pemkot Prabumulih, Hartono mengatakan, petugasnya terus melakukan penertiban kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan sepanjang Jendral Sudirman.
"Petugas kita terus melakukan penertiban setiap hari sampai batas jam 6 pagi, pedagang mau tidak mau harus sudah bersih dan untuk sementara kita perbolehkan namun ada batasnya," kata Hartono.
Selanjutnya, Kepala SatPol PP Kota Prabumulih Hartono menegaskan, kalau pembangunan Pasar Gunung Ibul sudah rampung sejumlah pedagang akan dipindahkan kesana.
"Sebenarnya itu hanya sementara karena pedagang juga akan di pindah ke pasar Gunung Ibul yang saat ini sedang di bangun oleh pemerintah Prabumulih," jelas Hartono
"Seandainya mereka masih membandel atau tidak mau dipindahkan maka sesuai peraturan daerah kami akan lakukan peringatan terhadap pedagang dan jika masih tidak bisa di atur apa boleh buat kita lakukan penegasan lebih lanjut," tegasnya.(Ing)
0 komentar:
Posting Komentar