Masuk Rutan Prabumulih, Tahanan Baru Harus Lampirkan Surat Keterangan Sehat Covid 19

Tahanan baru disemprot disinfektan

Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Berbagai upaya dilakukan jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di dalam tahanan.

Mulai dari penjagaan ketat rutan, melakukan sidang secara online, membatasi tahanan titipan hingga menutup kunjungan keluarga warga binaan.

Namun kini pihak Rutan menerima tahanan baru tapi harus melewati beberapa persyaratan ketat satu diantaranya harus melampirkan surat kesehatan rapid test dari lembaga berkompeten.

Kepala Rutan Prabumulih, Reza Meidiansyah Purnama Amd IP SH mengatakan, untuk mencegah penyebaran corona yang ada di dalam rutan terutama tahanan dari kejaksaan yang baru harus melampirkan surat keterangan kesehatan bebas dari virus corona.

"Rutan maupun lapas ini kan paling rentan penyebarannya jadi untuk menerima tahanan baru A2 harus disertai surat kesehatan kalau mereka bebas dari virus tersebut sebagai antisipasi penyebaran yang ada di dalam tahanan," kata pria yang akrab disapa Reza ini.

Dikatakannya jika tahanan A2 yang baru apabila memang dinyatakan sehat dari covid 19 tentunya beberapa prosedur harus dijalankan sebelum memasuki sel tahanan.

"Jika dia sehat dan tidak terjangkit namun beberapa prosedur harus dijalankan dengan tidak digabungkan dengan ditahan dulu, disemprot disenfektan lalu ditempatkan di ruang isolasi yang di atas selama 14 hari kedepan," jelas Kepala Rutan Prabumulih.

Kemudian setelah melewati masa 14 hari dalam ruang isolasi maka akan dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di bawah selama 14 hari.

"Jadi untuk digabungkan ke tahanan yang lama harus sudah steril atau setelah melewati masa isolasi, mengingat penyebaran yang ada dalam rutan itu sangat rentan," tegasnya.

Epan Armen selaku Kasubsi Pelayanan Rutan Prabumulih menambahkan, jika Rutan Prabumulih saat ini sudah menyiapkan tiga ruang isolasi beserta tim medis guna mencegah penyebaran corona.

"Dari setelah ditetapkan Kota Prabumulih sebagai Zona Merah kita sudah menyiapkan ruang isolasi dan tim medis yang berwenang sebagai antisipasi penyebaran corona," pungkasnya.(Ing)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip